Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merespons langkah Kapolri Sigit Listyo Prabowo yang melakukan pembenahan di internal lembaganya dengan mencopot tujuh pejabat kepolisian yang dinilai bermasalah.
Hal itu disebut sebagai komitmen dari pernyataan Kapolri yang menyebut, ‘Ikan Busuk Mulai dari Kepala.’
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam berharap langkah itu menimbulkan efek yang signifikan bagi perbaikan internal Polri yang saat ini menjadi sorotan publik karena perilaku sejumlah anggotanya.
“Jadi kalau tidak ada efek perbaikan di internal, ya susah, akan berulang kembali. Efek perbaikan internal ini agar tidak berulang kembali penting memang untuk menata sistem,” kata Anam saat dihubungi wartawan pada Selasa (2/11/2021) kemarin.
Dalam perbaikan, Kapolri diharuskan melakukan penyeimbangan, menghukum anggotanya yang melanggar dan mengapresiasi anggotanya yang berprestasi.
“Jadi tidak hanya punishment, tapi reward juga harus jalan. Sehingga banyak anggota Kepolisian yang berlomba-lomba menjadi polisi yang berprestasi, mengabdi pada masyarakat, tidak melakukan kekerasan dan sebagainya. Tidak melakukan pelanggaran HAM dan sebagainya, itu dicatat sebagai satu prestasi,” papar Anam menyarankan.
“Itu yang menurut saya juga penting, didorong kebudayaan bekerja dengan baik. Kerja-kerja humanisme, kerja-kerja yang progresif dalam pelayanan masyarakat, itu juga harus dihargai. Jadi secara internal memang ketidak berulangan harus dipastikan dan harus dibangun sistemnya,” sambung Anam.
Anam meminta agar pemberian sanksi atau apresiasi dilakukan secara terbuka, sehingga masyarakat dapat mengetahui secara langsung.
“Reward and punishment itu harus ditata dan harus dipublikasi dengan kuat. Jadi kalau misalnya ada polisi-polisi yang baik, kokoh dalam konteks pengabdian terhadap masyarakat, ya dikasih rewardnya. Ada tapi tidak berasa,” kata dia.
Baca Juga: Stella Monica Ngeluh Bukan Sebar Hoaks, Komnas HAM: Harusnya JPU Bisa Menuntut Bebas
Copot 7 Pejabat Kepolisian
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebutkan, Kapolri menunjukkan komitmennya melakukan pembenahan internal Polri agar semakin dicintai dan menjadi apa yang diharapkan oleh masyarakat.
Pembenahan itu dilakukan dengan mencopot tujuh pejabat kepolisian, termasuk di antaranya enam orang kapolres dari berbagai wilayah.
"Ya ini tentunya sebagaimana komitmen dan pernyataan Pak Kapolri, soal 'ikan busuk mulai dari kepala', kalau pimpinannya bermasalah maka bawahannya akan bermasalah juga serta semangat dari konsep Presisi," kata Argo.
Menurut Argo, komitmen Kapolri tersebut bertujuan untuk perbaikan Polri lebih baik lagi.
"Jelas untuk melakukan perubahan dan perbaikan untuk menuju Polri yang jauh lebih baik lagi," ujar Argo yang dipromosikan sebagai Aslog Polri ini.
Berita Terkait
-
Stella Monica Ngeluh Bukan Sebar Hoaks, Komnas HAM: Harusnya JPU Bisa Menuntut Bebas
-
Komnas HAM Dalami Kasus Konsumen Dijerat UU ITE Karena Mengkomplain Klinik Kecantikan
-
Soroti Lapas Penuh, Komnas HAM: Pengguna Narkoba Jangan Dipenjara Tapi Direhabilitasi
-
Tegas Soal 'Potong Kepala' Kapolri Copot 7 Pejabat Polisi
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
5 Sindiran Politik Tajam Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' yang Viral
-
Legislator DPR Bela Pandji: Kritik Komedi Itu Wajar, Tak Perlu Sedikit-sedikit Lapor Polisi
-
Bukan untuk Kantong Pribadi, Buruh Senior Depok Kawal Upah Layak bagi Generasi Mendatang
-
Giliran PBNU Tegaskan Pelapor Pandji Pragiwaksono Bukan Organ Resmi: Siapa Mereka?
-
Polemik Batasan Bias Antara Penyampaian Kritik dan Penghinaan Presiden dalam KUHP Baru
-
Dua Tersangka Hoax Ijazah Palsu Temui Jokowi di Solo, Sinyal Kasus Akan Berakhir Damai?
-
Menag Ingatkan Perbedaan Pandangan Agama Jangan Jadi Alat Adu Domba Umat
-
PP Muhammadiyah Tegaskan Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Bukan Sikap Resmi Organisasi
-
Cegah 'Superflu' Sekarang! Dinkes DKI Ajak Warga Jakarta Kembali Perketat Cuci Tangan dan Masker
-
Tangis Staf Keuangan Pecah di Sidang MK: Melawan 'Pasal Jebakan' Atasan dalam KUHP Baru