Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merespons langkah Kapolri Sigit Listyo Prabowo yang melakukan pembenahan di internal lembaganya dengan mencopot tujuh pejabat kepolisian yang dinilai bermasalah.
Hal itu disebut sebagai komitmen dari pernyataan Kapolri yang menyebut, ‘Ikan Busuk Mulai dari Kepala.’
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam berharap langkah itu menimbulkan efek yang signifikan bagi perbaikan internal Polri yang saat ini menjadi sorotan publik karena perilaku sejumlah anggotanya.
“Jadi kalau tidak ada efek perbaikan di internal, ya susah, akan berulang kembali. Efek perbaikan internal ini agar tidak berulang kembali penting memang untuk menata sistem,” kata Anam saat dihubungi wartawan pada Selasa (2/11/2021) kemarin.
Dalam perbaikan, Kapolri diharuskan melakukan penyeimbangan, menghukum anggotanya yang melanggar dan mengapresiasi anggotanya yang berprestasi.
“Jadi tidak hanya punishment, tapi reward juga harus jalan. Sehingga banyak anggota Kepolisian yang berlomba-lomba menjadi polisi yang berprestasi, mengabdi pada masyarakat, tidak melakukan kekerasan dan sebagainya. Tidak melakukan pelanggaran HAM dan sebagainya, itu dicatat sebagai satu prestasi,” papar Anam menyarankan.
“Itu yang menurut saya juga penting, didorong kebudayaan bekerja dengan baik. Kerja-kerja humanisme, kerja-kerja yang progresif dalam pelayanan masyarakat, itu juga harus dihargai. Jadi secara internal memang ketidak berulangan harus dipastikan dan harus dibangun sistemnya,” sambung Anam.
Anam meminta agar pemberian sanksi atau apresiasi dilakukan secara terbuka, sehingga masyarakat dapat mengetahui secara langsung.
“Reward and punishment itu harus ditata dan harus dipublikasi dengan kuat. Jadi kalau misalnya ada polisi-polisi yang baik, kokoh dalam konteks pengabdian terhadap masyarakat, ya dikasih rewardnya. Ada tapi tidak berasa,” kata dia.
Baca Juga: Stella Monica Ngeluh Bukan Sebar Hoaks, Komnas HAM: Harusnya JPU Bisa Menuntut Bebas
Copot 7 Pejabat Kepolisian
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebutkan, Kapolri menunjukkan komitmennya melakukan pembenahan internal Polri agar semakin dicintai dan menjadi apa yang diharapkan oleh masyarakat.
Pembenahan itu dilakukan dengan mencopot tujuh pejabat kepolisian, termasuk di antaranya enam orang kapolres dari berbagai wilayah.
"Ya ini tentunya sebagaimana komitmen dan pernyataan Pak Kapolri, soal 'ikan busuk mulai dari kepala', kalau pimpinannya bermasalah maka bawahannya akan bermasalah juga serta semangat dari konsep Presisi," kata Argo.
Menurut Argo, komitmen Kapolri tersebut bertujuan untuk perbaikan Polri lebih baik lagi.
"Jelas untuk melakukan perubahan dan perbaikan untuk menuju Polri yang jauh lebih baik lagi," ujar Argo yang dipromosikan sebagai Aslog Polri ini.
Berita Terkait
-
Stella Monica Ngeluh Bukan Sebar Hoaks, Komnas HAM: Harusnya JPU Bisa Menuntut Bebas
-
Komnas HAM Dalami Kasus Konsumen Dijerat UU ITE Karena Mengkomplain Klinik Kecantikan
-
Soroti Lapas Penuh, Komnas HAM: Pengguna Narkoba Jangan Dipenjara Tapi Direhabilitasi
-
Tegas Soal 'Potong Kepala' Kapolri Copot 7 Pejabat Polisi
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau