Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menyarankan pemerintah segera mengubah tata kelola pemidanaan guna mencegah terjadinya over kapasitas lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia.
"Yang paling banyak itu kan pengguna narkotika, jadi untuk pengguna jangan dipenjara tetapi direhabilitasi," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Selasa (2/11/2021).
Anam mengatakan upaya rehabilitasi sudah ada kesepahaman dari pihak terkait dan hanya menunggu implementasi serta pijakan atau "legal standing" kebijakannya.
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Prof Edward Omar Sharif Hiariej, kata dia, beberapa kali mengatakan kelebihan kapasitas hunian lapas di Tanah Air memang harus segera dievaluasi
Evaluasi tersebut bisa merujuk kepada sistem di internal kementerian maupun sistem eksternal, misalnya bagaimana penanganan hukum bagi seorang narapidana.
Lebih detail, misalnya seseorang dengan kasus tertentu apakah wajib ditahan atau perlu mekanisme lain. Artinya, ada opsi-opsi lain yang perlu dipertimbangkan selain pemenjaraan.
"Jadi 'criminal justice system' harus di-beresin," ujarnya.
Kemudian, katanya, untuk lapas yang sudah kelebihan kapasitas hunian, pemerintah saat ini sedang memikirkan cara terbaik agar masalah di tempat pembinaan tidak terus menerus terjadi.
Akan tetapi, penanganan kelebihan kapasitas bukan perkara mudah karena menyangkut kebijakan negara, kata Anam.
Baca Juga: Sidak Lapas Gorontalo, Petugas Temukan Senjata Tajam dan Jarum Suntik
Jika pemerintah menerapkan amnesti umum untuk mengurangi jumlah narapidana di lapas yang saat ini sudah penuh sesak dinilai akan cukup baik. Apalagi, hal itu merupakan refleksi dari kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten. (Antara)
Berita Terkait
-
Komnas HAM Dorong Pemerintah Buat Kebijakan Terpusat Antisipasi Resiko Pemilu
-
Komnas HAM: KPPS Meninggal Pada 2019 Harus Jadi Catatan Penting Pemilu 2024
-
Ada Wacana Napi Korban Kebakaran Lapas Tangerang Dipulihkan, Ini Respon Kemenkumham
-
Respon Dugaan Kekerasan di Lapas, Kanwil Kemenkumham DIY: Sentuh Saja Sudah Melanggar HAM
-
Muncul Dugaan Kekerasan di Lapas Narkotika, Begini Penjelasan Kemenkumham DIY
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
Terkini
-
Fakta-fakta Roy Suryo Cs Diperiksa 9 Jam di Kasus Ijazah Jokowi, Berakhir Tak Ditahan
-
Meski Lebih Efisien, TII Ungkap Tantangan Baru dalam Pemisahan Jadwal Pemilu
-
Proyek Mal Mewah di Kelapa Gading Digerebek, 14 WNA China Kepergok Jadi Kuli Bangunan
-
Bobby Nasution Terseret Dugaan Korupsi Jalan, KPK Berani Penuhi Perintah Pengadilan?
-
Fandom Travel Jadi Sorotan di TOURISE 2025: Konten Hiburan yang Mendorong Kunjungan Wisata
-
Erika Carlina Kembali Bertemu DJ Panda di Polda, Pintu Damai Mulai Terbuka?
-
Denny Indrayana Turun Gunung Bela Roy Suryo Cs, Sebut Kasus Ijazah Jokowi Upaya Pembungkaman Kritis
-
Sosok Raja Yordania Abdullah II: Keturunan Nabi, Pilot Andal, dan Sahabat Karib Presiden Prabowo
-
Pemerintah Genjot Kualitas Calon Pekerja Migran: Bahasa hingga Sertifikasi Jadi Fokus Utama!
-
Raja Yordania Tiba, Catat! Ini 8 Ruas Jalan Utama Jakarta yang Kena Rekayasa Lalin