Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menyarankan pemerintah segera mengubah tata kelola pemidanaan guna mencegah terjadinya over kapasitas lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia.
"Yang paling banyak itu kan pengguna narkotika, jadi untuk pengguna jangan dipenjara tetapi direhabilitasi," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Selasa (2/11/2021).
Anam mengatakan upaya rehabilitasi sudah ada kesepahaman dari pihak terkait dan hanya menunggu implementasi serta pijakan atau "legal standing" kebijakannya.
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Prof Edward Omar Sharif Hiariej, kata dia, beberapa kali mengatakan kelebihan kapasitas hunian lapas di Tanah Air memang harus segera dievaluasi
Evaluasi tersebut bisa merujuk kepada sistem di internal kementerian maupun sistem eksternal, misalnya bagaimana penanganan hukum bagi seorang narapidana.
Lebih detail, misalnya seseorang dengan kasus tertentu apakah wajib ditahan atau perlu mekanisme lain. Artinya, ada opsi-opsi lain yang perlu dipertimbangkan selain pemenjaraan.
"Jadi 'criminal justice system' harus di-beresin," ujarnya.
Kemudian, katanya, untuk lapas yang sudah kelebihan kapasitas hunian, pemerintah saat ini sedang memikirkan cara terbaik agar masalah di tempat pembinaan tidak terus menerus terjadi.
Akan tetapi, penanganan kelebihan kapasitas bukan perkara mudah karena menyangkut kebijakan negara, kata Anam.
Baca Juga: Sidak Lapas Gorontalo, Petugas Temukan Senjata Tajam dan Jarum Suntik
Jika pemerintah menerapkan amnesti umum untuk mengurangi jumlah narapidana di lapas yang saat ini sudah penuh sesak dinilai akan cukup baik. Apalagi, hal itu merupakan refleksi dari kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten. (Antara)
Berita Terkait
-
Komnas HAM Dorong Pemerintah Buat Kebijakan Terpusat Antisipasi Resiko Pemilu
-
Komnas HAM: KPPS Meninggal Pada 2019 Harus Jadi Catatan Penting Pemilu 2024
-
Ada Wacana Napi Korban Kebakaran Lapas Tangerang Dipulihkan, Ini Respon Kemenkumham
-
Respon Dugaan Kekerasan di Lapas, Kanwil Kemenkumham DIY: Sentuh Saja Sudah Melanggar HAM
-
Muncul Dugaan Kekerasan di Lapas Narkotika, Begini Penjelasan Kemenkumham DIY
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Rumahnya Dijadikan Tempat Kebaktian, Apa Agama Krisna Mukti?
- Tak Cuma di Indonesia, Ijazah Gibran Jadi 'Gunjingan' Diaspora di Sydney: Banyak yang Membicarakan
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Muktamar X PPP Ricuh dan Saling Klaim Jadi Ketum, Pakar: Partai Tua Tapi Belum Dewasa
-
PPP Punya 2 Ketum, Menteri Yusril 'Angkat Tangan': Pemerintah Takkan Campur Tangan!
-
Kudeta di Muktamar PPP? Begini Kronologi Kubu Agus Suparmanto Naik Takhta Usai Mardiono Walk Out
-
Bawa-bawa Ayat Allah, PKS Sebut Ekonomi Kerakyatan Prabowo Sejalan dengan Al-Qur'an
-
Tok! Palu MK Berbunyi: Iuran Paksa Tapera Resmi Dibatalkan, Pemerintah-DPR Wajib Rombak Total UU
-
Siapa Abu Bakar Baasyir? Mantan Ulama Radikal Baru Saja Temui Jokowi di Kediaman Solo
-
Profil Amir Uskara: Sosok Penentu di Tengah Badai Muktamar PPP, Klaim Mardiono Menang Aklamasi
-
Kedok Bejat Terbongkar! Ini Kronologi Ustaz Masturo Rohili Cabuli Anak Angkat Sejak SMP
-
Bareskrim Gelar Perkara Pekan Ini! Jalan Lisa Mariana Menuju Status Tersangka Kian Dekat?
-
Detik-detik Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir, hingga Diberi Wejangan Tegas