Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menyarankan pemerintah segera mengubah tata kelola pemidanaan guna mencegah terjadinya over kapasitas lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia.
"Yang paling banyak itu kan pengguna narkotika, jadi untuk pengguna jangan dipenjara tetapi direhabilitasi," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Selasa (2/11/2021).
Anam mengatakan upaya rehabilitasi sudah ada kesepahaman dari pihak terkait dan hanya menunggu implementasi serta pijakan atau "legal standing" kebijakannya.
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Prof Edward Omar Sharif Hiariej, kata dia, beberapa kali mengatakan kelebihan kapasitas hunian lapas di Tanah Air memang harus segera dievaluasi
Evaluasi tersebut bisa merujuk kepada sistem di internal kementerian maupun sistem eksternal, misalnya bagaimana penanganan hukum bagi seorang narapidana.
Lebih detail, misalnya seseorang dengan kasus tertentu apakah wajib ditahan atau perlu mekanisme lain. Artinya, ada opsi-opsi lain yang perlu dipertimbangkan selain pemenjaraan.
"Jadi 'criminal justice system' harus di-beresin," ujarnya.
Kemudian, katanya, untuk lapas yang sudah kelebihan kapasitas hunian, pemerintah saat ini sedang memikirkan cara terbaik agar masalah di tempat pembinaan tidak terus menerus terjadi.
Akan tetapi, penanganan kelebihan kapasitas bukan perkara mudah karena menyangkut kebijakan negara, kata Anam.
Baca Juga: Sidak Lapas Gorontalo, Petugas Temukan Senjata Tajam dan Jarum Suntik
Jika pemerintah menerapkan amnesti umum untuk mengurangi jumlah narapidana di lapas yang saat ini sudah penuh sesak dinilai akan cukup baik. Apalagi, hal itu merupakan refleksi dari kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten. (Antara)
Berita Terkait
-
Komnas HAM Dorong Pemerintah Buat Kebijakan Terpusat Antisipasi Resiko Pemilu
-
Komnas HAM: KPPS Meninggal Pada 2019 Harus Jadi Catatan Penting Pemilu 2024
-
Ada Wacana Napi Korban Kebakaran Lapas Tangerang Dipulihkan, Ini Respon Kemenkumham
-
Respon Dugaan Kekerasan di Lapas, Kanwil Kemenkumham DIY: Sentuh Saja Sudah Melanggar HAM
-
Muncul Dugaan Kekerasan di Lapas Narkotika, Begini Penjelasan Kemenkumham DIY
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Nasaruddin Umar Terima Sapi Kurban dari Presiden dan Wapres
-
Kemenpar Bakal Tertibkan Penginapan Ilegal di OTA, 1.600 Akomodasi Terancam Dihapus
-
Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden