Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia/Komnas HAM mendalami kasus yang menjerat Stella Monica seorang konsumen terjerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE karena komplain terhadap klinik kecantikan di Surabaya, Jawa Timur.
"Kami sedang siapkan pendalaman soal ini dan saat ini masih berproses," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Selasa (2/11/2021).
Sebagai informasi, Stella Monica adalah seorang konsumen di sebuah klinik kecantikan di Surabaya, Jawa Timur. Ia mengeluh dan menyampaikan komplainnya di media sosial.
Namun, komplain dan keluh kesah yang disampaikannya tersebut berbuntut ke ranah hukum yang dilayangkan oleh sebuah klinik kecantikan. Ia dipidanakan atas pencemaran nama baik.
Atas kasus yang menjerat dirinya tersebut, yang bersangkutan juga telah mendatangi Komnas HAM guna membantu penyelesaian perkara yang dialaminya.
Merujuk dari perkara tersebut, Choirul Anam mengatakan kasus yang menjerat Stella harus dilihat secara jernih oleh aparat penegak hukum terutama instansi kepolisian. Sebab, pintu masuk utama menuju pengadilan pidana ialah dari kepolisian.
"Yang disebut sebagai hoaks adalah yang memberitakan dan menyiarkan apa pun yang tidak terjadi," ujar dia.
Sementara, menurut Anam, peristiwa yang menimpa Stella sama sekali bukan hoaks. Kemudian, yang kedua ialah apakah mengekspresikan yang dialami konsumen dengan penyedia jasa bisa dipidana atau tidak.
"Harusnya tidak bisa. Oleh karena itu, harusnya ini jadi atensi kepolisian," tutur dia.
Baca Juga: Soroti Lapas Penuh, Komnas HAM: Pengguna Narkoba Jangan Dipenjara Tapi Direhabilitasi
Oleh sebab itu, ujarnya, Komnas HAM sedang menyiapkan pendalaman atas kasus yang menjerat Stella Monica yang saat ini tersandung kasus UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion
-
Terungkap! OTT KPK di Tulungagung Diduga Terkait Skema Pemerasan
-
OTT KPK Tulungagung: 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Bupati Ikut Diperiksa
-
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Ikut Disita