Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia/Komnas HAM mendalami kasus yang menjerat Stella Monica seorang konsumen terjerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE karena komplain terhadap klinik kecantikan di Surabaya, Jawa Timur.
"Kami sedang siapkan pendalaman soal ini dan saat ini masih berproses," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Selasa (2/11/2021).
Sebagai informasi, Stella Monica adalah seorang konsumen di sebuah klinik kecantikan di Surabaya, Jawa Timur. Ia mengeluh dan menyampaikan komplainnya di media sosial.
Namun, komplain dan keluh kesah yang disampaikannya tersebut berbuntut ke ranah hukum yang dilayangkan oleh sebuah klinik kecantikan. Ia dipidanakan atas pencemaran nama baik.
Baca Juga: Soroti Lapas Penuh, Komnas HAM: Pengguna Narkoba Jangan Dipenjara Tapi Direhabilitasi
Atas kasus yang menjerat dirinya tersebut, yang bersangkutan juga telah mendatangi Komnas HAM guna membantu penyelesaian perkara yang dialaminya.
Merujuk dari perkara tersebut, Choirul Anam mengatakan kasus yang menjerat Stella harus dilihat secara jernih oleh aparat penegak hukum terutama instansi kepolisian. Sebab, pintu masuk utama menuju pengadilan pidana ialah dari kepolisian.
"Yang disebut sebagai hoaks adalah yang memberitakan dan menyiarkan apa pun yang tidak terjadi," ujar dia.
Sementara, menurut Anam, peristiwa yang menimpa Stella sama sekali bukan hoaks. Kemudian, yang kedua ialah apakah mengekspresikan yang dialami konsumen dengan penyedia jasa bisa dipidana atau tidak.
"Harusnya tidak bisa. Oleh karena itu, harusnya ini jadi atensi kepolisian," tutur dia.
Baca Juga: Komnas HAM Dorong Pemerintah Buat Kebijakan Terpusat Antisipasi Resiko Pemilu
Oleh sebab itu, ujarnya, Komnas HAM sedang menyiapkan pendalaman atas kasus yang menjerat Stella Monica yang saat ini tersandung kasus UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. (Antara)
baca juga
-
Komnas HAM: KPPS Meninggal Pada 2019 Harus Jadi Catatan Penting Pemilu 2024
-
Ada Wacana Napi Korban Kebakaran Lapas Tangerang Dipulihkan, Ini Respon Kemenkumham
-
Dua Maling Sadis yang Habisi Korbannya dengan Kejam di Pasuruan Akhirnya Dibekuk
Komentar
Berita Terkait
-
Dua Pekerja Tewas Keracunan Gas, Polisi Periksa Manajemen Pabrik Pengolah Limbah di Mojokerto
-
Di Hadapan Komandan Satuan TNI AD, Komnas HAM Paparkan Larangan bagi Prajurit Terkait HAM
-
Pelayaran Kebangsaan dan Bahari TNI AL Berikan Berbagai Bantuan di Jawa Timur
terkini
-
Terminal Tirtonadi Solo Jadi Lautan Motor CB
-
Adinda Azani Resmi Jadi Istri Armand Zachary, Nilai Maskawin Jadi Sorotan
-
Gugatan Banjir Palembang Masih Bergulir di Pengadilan, Walhi: Saksi Ahli Pemkot Salahkan Curah Hujan Sebabkan Banjir
-
Arsy Syok saat Tahu Aurel Hermansyah Ternyata Anak Krisdayanti: Lah Bunda Ashanty Apanya?
-
Kenali Bedanya Cewek Kue, Cewek Mamba, dan Cewek Bumi yang Viral di TikTok
-
Bekat Limpahan Pemilih, Anies Baswedan Ungguli Prabowo dan Ganjar Sebagai Capres 2024
-
Raffi Ahmad Sibuk Siapkan Kamar untuk Ronaldinho di Andara, Nagita Slavina Geleng Kepala
-
Catat! 5 Gaya Berkomunikasi dengan Suami yang Harus Dihindari
-
Berbagi Pengalaman selama Rehabilitasi, Fico Fachriza Ajak Ngelawak Tahanan Satu Selnya
-
Jokowi Bakal Bertemu Presiden Rusia dan Ukraina, Ada Apa?
-
Survei Capres Terbaru: Anies Baswedan Makin Jadi Pilihan, Kalahkan Prabowo Subianto
-
Alfredo Vera: Semua Pemain Persita Tangerang Siap Tempur Lawan Persis Solo
-
Pertamina Ungkap Strategi Cegah Kebocoran Penyaluran BBM Subsidi
-
20 Rumah Warga di Langkat Terdampak Banjir
-
Ini Cara Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi, Berlaku Mulai Besok!
-
PDIP Gelar Wayang Kulit Bima Suci, Terinspirasi Kecintaan Bung Karno Pada Tokoh Bima
-
Gibahin si Ekstrovert: Fakta Tentang Si Aktif dan Full Energi
-
Mulai dari Serai Hingga Lavender, Ini 5 Tanaman yang Dipercaya Ampuh Mengusir Nyamuk
-
Dishub Balikpapan Tertibkan Jukir Liar, 350 Titik Dikeker di Kota Minyak Secara Gantian
-
Piala AFC 2022: Nadeo Argawinata Pastikan Bali United Fokus dan Siap Hadapi Visakha
-
Tak Sembarang Suporter, Nadhom Alfiah Menggema di Tribun Liga Santri Banjarnegara
-
3 Fakta Nasib Tersangka Kasus Promosi Miras Holywings: Peran, Motif, Ancaman Hukuman
-
Berhasil Sulap Nasi Jadi Jajanan Manis, Bisa Dijual Rp1.000 untuk Dapat Cuan
-
Pemuda Asyik Goyang Tengkurap di Trotoar, Aktor Marcell: Dia yang Tiduran, Gue yang Malu
-
Sekprov Sulsel Perkenalkan Program Mandiri Benih ke Menteri Pertanian