Suara.com - Partai Ummat turut menyoroti dan mengecam terkait dengan sejumlah nama menteri yang disebut terafiliasi dengan bisnis tes Covid-19 baik PCR maupun Antigen. Mereka menilai adanya dugaan ini terdapat unsur kezaliman di dalamnya.
"Kapitalisasi bencana di masa pandemi sungguh tak bisa diterima oleh akal sehat dan adab kita sebagai sebuah bangsa. Pertama, karena ini mengandung unsur kezaliman di dalamnya. Kedua, lebih-lebih bila dilakukan oleh pejabat publik, jelas ini berlipat kali dosanya," kata Ketua Umum DPP Partai Ummat, Ridho Rahmadi di Kantor DPP Partai Ummat, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (3/11/2021).
Ridho mengatakan, terdapat konflik kepentingan yang besar bila para pejabat publik ikut berbisnis tes PCR.
Menurutnya kecurigaan publik bahwa peraturan yang dibuat tujuannya untuk mengeruk keuntungan bagi perusahaan mereka menjadi masuk akal dan mendapatkan pembenaran.
Ridho mengatakan, meskipun kewajiban tes PCR untuk naik pesawat di Pulau Jawa dan Bali telah dihapus dan digantikan dengan tes antigen sejak Senin, 1 November 2021, tapi ini tidak menghilangkan pelanggaran sangat serius oleh pejabat publik yang menyalahgunakan kekuasaannya tersebut.
"Penentuan harga tes PCR terus berubah yang semula sangat mahal, tetapi karena besarnya kritik publik lalu harga diturunkan. Dan sekarang kita dikejutkan lagi ternyata tes PCR naik pesawat di Pulau Jawa dan Bali tidak diwajibkan, cukup pakai tes antigen. Kebijakan ini sangat berbau kepentingan oligarki," tuturnya.
Ia kemudian membeberkan data terkait harga tes PCR. Pada 5 Oktober 2020 Surat Edaran Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/3713/2020 mematok harga tes PCR sebesar Rp 900.000.
Pada 16 Agustus 2021 harga turun menjadi Rp 495.000 (Pulau Jawa dan Bali) dan Rp 525.000 (luar Pulau Jawa dan Bali) yang tertuang dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/1/2845/2021.
Terakhir, pada 27 Oktober 2021 harga kembali turun menjadi Rp 275.000 (Pulau Jawa dan Bali) dan Rp 300.000 (luar Pulau Jawa dan Bali) yang termuat dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/1/3843/2021.
Baca Juga: Erick Thohir Disebut Terlibat Bisnis PCR, Jubir: Hanya 2,5 Persen
Dengan biaya tes PCR sebesar Rp 1.500.000 pada awal pandemi, kata Ridho, keuntungan diperkirakan bisa mencapai Rp 900.000 per tes. Sekarang setelah diturunkan menjadi Rp 275.000 untuk Pulau Jawa dan Bali, perkiraan keuntungan mencapi Rp 60.000 per tes.
Data sekunder yang didapatkan Partai Ummat menyebutkan bahwa nilai pasar tes Covid-19 selama pandemi telah mencapai 15 triliun rupiah, dan angka ini diperkirakan akan terus naik bila keputusan wajib tes PCR diberlakukan di Pulau Jawa dan Bali.
Impor alat tes PCR menurut data Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga 23 Oktober 2021 kata dia, mencapai Rp 2,27 triliun. Nilai ini hampir empat kali jumlah impor pada bulan Juni yang mencapai Rp 523 miliar.
"Dari angka ini kita bisa simpulkan bahwa pemerintah bukanlah pemain utama dalam kebijakan impor alat tes PCR. Pemerintah memberikan kepada swasta untuk menjadi pemain utama. Bagaimana mungkin urusan yang menyangkut hajat hidup orang banyak diberikan ke swasta?," tuturnya.
Luhut dan Erick
Sebelumnya Mantan Direktur Publikasi dan Pendidikan Publik Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Agustinus Edy Kristianto mengungkapkan sejumlah nama menteri yang disebut terafiliasi dengan bisnis tes Covid-19 baik PCR maupun Antigen.
Berita Terkait
-
Ada Nama Erick Thohir dan Luhut Dalam Lingkar Cuan Tes PCR, Stafsus BUMN: Lihat Data
-
Menghitung Cuan Bisnis PCR yang Disebut-sebut Melibatkan Erick Thohir dan Luhut
-
Erick Thohir Disebut Terlibat Bisnis PCR, Jubir: Hanya 2,5 Persen
-
Adu Mewah Koleksi Kendaraan Luhut Pandjaitan vs Erick Thohir, Totalnya Tembus Miliaran?
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar