Suara.com - Partai Ummat turut menyoroti dan mengecam terkait dengan sejumlah nama menteri yang disebut terafiliasi dengan bisnis tes Covid-19 baik PCR maupun Antigen. Mereka menilai adanya dugaan ini terdapat unsur kezaliman di dalamnya.
"Kapitalisasi bencana di masa pandemi sungguh tak bisa diterima oleh akal sehat dan adab kita sebagai sebuah bangsa. Pertama, karena ini mengandung unsur kezaliman di dalamnya. Kedua, lebih-lebih bila dilakukan oleh pejabat publik, jelas ini berlipat kali dosanya," kata Ketua Umum DPP Partai Ummat, Ridho Rahmadi di Kantor DPP Partai Ummat, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (3/11/2021).
Ridho mengatakan, terdapat konflik kepentingan yang besar bila para pejabat publik ikut berbisnis tes PCR.
Menurutnya kecurigaan publik bahwa peraturan yang dibuat tujuannya untuk mengeruk keuntungan bagi perusahaan mereka menjadi masuk akal dan mendapatkan pembenaran.
Ridho mengatakan, meskipun kewajiban tes PCR untuk naik pesawat di Pulau Jawa dan Bali telah dihapus dan digantikan dengan tes antigen sejak Senin, 1 November 2021, tapi ini tidak menghilangkan pelanggaran sangat serius oleh pejabat publik yang menyalahgunakan kekuasaannya tersebut.
"Penentuan harga tes PCR terus berubah yang semula sangat mahal, tetapi karena besarnya kritik publik lalu harga diturunkan. Dan sekarang kita dikejutkan lagi ternyata tes PCR naik pesawat di Pulau Jawa dan Bali tidak diwajibkan, cukup pakai tes antigen. Kebijakan ini sangat berbau kepentingan oligarki," tuturnya.
Ia kemudian membeberkan data terkait harga tes PCR. Pada 5 Oktober 2020 Surat Edaran Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/3713/2020 mematok harga tes PCR sebesar Rp 900.000.
Pada 16 Agustus 2021 harga turun menjadi Rp 495.000 (Pulau Jawa dan Bali) dan Rp 525.000 (luar Pulau Jawa dan Bali) yang tertuang dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/1/2845/2021.
Terakhir, pada 27 Oktober 2021 harga kembali turun menjadi Rp 275.000 (Pulau Jawa dan Bali) dan Rp 300.000 (luar Pulau Jawa dan Bali) yang termuat dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/1/3843/2021.
Baca Juga: Erick Thohir Disebut Terlibat Bisnis PCR, Jubir: Hanya 2,5 Persen
Dengan biaya tes PCR sebesar Rp 1.500.000 pada awal pandemi, kata Ridho, keuntungan diperkirakan bisa mencapai Rp 900.000 per tes. Sekarang setelah diturunkan menjadi Rp 275.000 untuk Pulau Jawa dan Bali, perkiraan keuntungan mencapi Rp 60.000 per tes.
Data sekunder yang didapatkan Partai Ummat menyebutkan bahwa nilai pasar tes Covid-19 selama pandemi telah mencapai 15 triliun rupiah, dan angka ini diperkirakan akan terus naik bila keputusan wajib tes PCR diberlakukan di Pulau Jawa dan Bali.
Impor alat tes PCR menurut data Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga 23 Oktober 2021 kata dia, mencapai Rp 2,27 triliun. Nilai ini hampir empat kali jumlah impor pada bulan Juni yang mencapai Rp 523 miliar.
"Dari angka ini kita bisa simpulkan bahwa pemerintah bukanlah pemain utama dalam kebijakan impor alat tes PCR. Pemerintah memberikan kepada swasta untuk menjadi pemain utama. Bagaimana mungkin urusan yang menyangkut hajat hidup orang banyak diberikan ke swasta?," tuturnya.
Luhut dan Erick
Sebelumnya Mantan Direktur Publikasi dan Pendidikan Publik Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Agustinus Edy Kristianto mengungkapkan sejumlah nama menteri yang disebut terafiliasi dengan bisnis tes Covid-19 baik PCR maupun Antigen.
Berita Terkait
-
Ada Nama Erick Thohir dan Luhut Dalam Lingkar Cuan Tes PCR, Stafsus BUMN: Lihat Data
-
Menghitung Cuan Bisnis PCR yang Disebut-sebut Melibatkan Erick Thohir dan Luhut
-
Erick Thohir Disebut Terlibat Bisnis PCR, Jubir: Hanya 2,5 Persen
-
Adu Mewah Koleksi Kendaraan Luhut Pandjaitan vs Erick Thohir, Totalnya Tembus Miliaran?
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Muhammadiyah Buka Suara Soal Tantangan Hafal Alquran Berhadiah Miras di Festival Musik Ancol
-
Xavi Resmi Jadi Bos Belanda, Eks Barcelona Itu Janjikan Oranje Bakal Kembali Total Football
-
Bolehkah Memakai Serum Vitamin C dan Niacinamide Bersamaan?
-
4 Ide OOTD Contemporary Streetwear ala S.Coups SEVENTEEN, Keren Tanpa Ribet
-
Danantara Bangun Pabrik Magnet Permanen, untuk Komponen EV hingga Senjata Canggih
-
KPA Tangerang Temukan 203 Kasus HIV hingga April 2026, Layanan Deteksi Diperluas
-
Mengenal Sifat Buruk dan Sisi Gelap Shio Kuda yang Jarang Diketahui, Ini Daftarnya
-
Tak Ada Bekas Luka, Tim Forensik Selidiki Kemungkinan Racun di Jasad Sutrimo
-
Isi 10 Dasa Darma Pramuka Lengkap Beserta Maknanya
-
Netizen Indonesia Heboh! Wanita Tua Berkerudung yang Dibawa Rapper Inggris Ini Ternyata Neneknya