Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih melakukan penelusuran terhadap kasus Kelurahan Duri Kepa yang meminjam uang kepada warga Tangerang bernama Sandra Komala Dewi. Dalam perkembangan terbarunya, diduga ada keterlibatan sejumlah pihak selain Lurah dan Bendahara Kelurahan.
Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan inspektorat, ada pihak lain seperti operator Kelurahan yang melakukan penginputan uang tersebut ke rekening Kelurahan.
"Jadi saya memerintahkan inspektorat untuk bisa menggali sedetial mungkin siapa saja yang terlibat karena kan ada infonya operator Kelurahan pun juga menjadi bagian yang melakukan proses penginputan," ujar Sigit di Hotel Grand Cempaka Resort, Puncak, Jawa Barat, Rabu (3/10/2021).
Sigit juga sudah menaikkan kasus ini yang sebelumnya diperiksa oleh Inspektorat Kota Jakarta Barat menjadi tingkat Provinsi DKI Jakarta. Nantinya akan digali lagi mengenai siapa saja yang terlibat dalam kasus ini.
"Kami gali semua. Jadi semua pihak yang katakanlah punya peran di dalam peristiwa tersebut kami coba gali termasuk juga bagaimana ini sebagai mitigasi untuk terulang pada wilayah-wilayah yang lain," jelasnya.
Sejauh ini, baru Lurah dan Bendahara Kelurahan Duri Kepa yang telah dibebastugaskan. Pihaknya masih menunggu pemeriksaan inspektorat untuk mengambil langkah selanjutnya atas kasus ini.
"Mekanisme pemeriksaan sednag berlangsung. Tentu hal rekomendasi yang diberikan itu akan menjadi dasar kita untuk memberikan sanksi pendisiplinan," pungkasnya.
Sebelumnya, seorang warga berinisial SKD melaporkan Lurah Duri Kepa, Marhali ke polisi. Alasannya, kantor Kelurahan itu diduga meminjam uang sebesar Rp264,5 juta kepada SKD.
Peminjaman itu diketahui dari surat pernyataan yang dibuat oleh Bendahara Kelurahan Duri Kepa, Devi Ambarsari. Dalam surat yang dibuat pada 27 Mei 2021 lalu itu, Devi menyatakan telah menerima uang sebesar Rp 264,5 juta dari SKD.
Baca Juga: Diduga Tipu Uang Warga, Wagub DKI Sebut Lurah Duri Kepa Dicopot
Uang tersebut bakal dipakai untuk keperluan Kelurahan Duri Kepa, yakni membayar honor RT/RW, dan utang-utang lainnya.
"Uang yang masuk ke Kelurahan Duri Kepa secara bertahap dan bukti transfer terlampir. Uang tersebut benar digunakan untuk keperluan Kelurahan Duri Kepa membayar honor RT/RW dan utang-utang atas nama Kelurahan Duri Kepa," demikian isi surat pernyataan tersebut, dikutip Kamis (28/10/2021).
Selanjutnya, Devi menyatakan uang tersebut nantinya akan dibayarkan oleh Kelurahan Duri Kepa dengan penambahan bunga sebesar 10 persen.
"Saya sama sekali tidak menerima uang tersebut untuk kepentingan pribadi saya," lanjut Devi pada poin ketiga suratnya.
Setelah dipinjamkan, ternyata Kelurahan Duri Kepa tak kunjung mengembalikan uangnya. SKD pun akhirnya melaporkan Marhali ke Polres Metro Tangerang Kota pada 25 Oktober 2021.
Marhali dalam laporan SKD ke polisi disebut telah melakukan tindak penipuan atau penggelapan uang. Kepolisian menerima laporan SKD dengan nomor LP/B/1202/X/2021/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya.
Kepolisian juga disebutkan dalam laporannya itu menerima sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah bukti transfer, rekening koran, dan surat pernyataan terkait pinjaman itu.
Berita Terkait
-
Diduga Tipu Uang Warga, Wagub DKI Sebut Lurah Duri Kepa Dicopot
-
Dugaan Penggelapan Uang, Bendahara dan Lurah Duri Kepa Distafkan Pemkot Jakbar
-
Diduga Bareng Lurah Tipu Warga, Bendahara Kelurahan Duri Kepa Tak Ngantor Alasan Sakit
-
Anggaran RT/RW Sudah Dialokasikan, PDIP Endus Aroma Korupsi di Kelurahan Duri Kepa
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
BRI Peduli Gandeng Petani Lokal di Jawa Barat untuk Tanam 24.000 Mangrove
-
Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Hijaukan Pesisir dengan 24.000 Mangrove
-
MAKI Desak Kejagung Segera Geledah Rumah Pribadi Febrie Adriansyah di Kebayoran, Ada Apa?
-
BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove untuk Pulihkan Pesisir di Jawa Barat
-
70 Rumah Adat Ludes Dilalap Api, 420 Warga Cipta Mulya Sukabumi Mengungsi
-
Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove Bersama Petani Lokal
-
Tangsel Darurat Kekerasan Anak: 118 Kasus Terdata, 34 Pencabulan Menyasar Siswa Laki-laki
-
Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Libatkan Kelompok Tani Lokal untuk Pulihkan Ekosistem Pesisir
-
Kasus Kekerasan Anak di Kota Tangsel 2026 Meningkat
-
Sinopsis Meitantei no Mama de Ite, Drama Jepang Dibintangi Yoshikawa Ai