Suara.com - Alasan Kelurahan Duri Kepa, Jakarta Barat, tak memiliki uang untuk membayar honor RT dan RW dinilai tidak masuk akal. Apalagi sampai meminjam uang warga demi bisa melunasinya.
Hal ini dikatakan oleh Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono. Menurutnya, pembayaran honor untuk RT dan RW sudah dianggarkan dari awal.
Tidak ada alasan sampai Kelurahan tak punya uang untuk membayarnya.
"Semua sudah teralokasikan selama satu tahun anggaran. Jadi enggak ada istilahnya enggak ada duit. Kalau sampai terjadi pinjam meminjam seperti ini, ya ini tentunya mungkin ada miss," ujar Gembong saat dikonfirmasi, Jumat (29/10/2021).
Alasan ingin membayar honor RT dan RW tertulis dalam surat pernyataan telah menerima sebesar Rp264,5 juta dari warga bernama Sandra Komala Dewi yang dibuat oleh Bendahara Kelurahan Duri Kepa, Devi Ambarsari. Gembong merasa alasan dalam surat itu janggal.
"Dana operasional RT RW itu sudah teralokasikan selama satu tahun anggaran," katanya.
Karena itu, ia menduga adanya tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pihak Kelurahan Duri Kepa. Dia pun meminta agar inspektorat turun tangan memeriksa masalah ini.
"Ini mesti ditelusuri, pasti ada penyelewengan. Tapi penyelewengannya di mana, itu mesti ditelusuri Inspektorat," pungkasnya.
Laporkan Lurah
Baca Juga: Wagub DKI Minta Kasus Penggelapan Uang yang Diduga Libatkan Lurah Duri Kepa Diusut
Sebelumnya, seorang warga berinisial SKD melaporkan Lurah Duri Kepa, Marhali ke polisi. Alasannya, kantor Kelurahan itu diduga meminjam uang sebesar Rp264,5 juta kepada SKD.
Peminjaman itu diketahui dari surat pernyataan yang dibuat oleh Bendahara Kelurahan Duri Kepa, Devi Ambarsari. Dalam surat yang dibuat pada 27 Mei 2021 lalu itu, Devi menyatakan telah menerima uang sebesar Rp 264,5 juta dari SKD.
Uang tersebut bakal dipakai untuk keperluan Kelurahan Duri Kepa, yakni membayar honor RT/RW, dan utang-utang lainnya.
"Uang yang masuk ke Kelurahan Duri Kepa secara bertahap dan bukti transfer terlampir. Uang tersebut benar digunakan untuk keperluan Kelurahan Duri Kepa membayar honor RT/RW dan hutang-hutang atas nama Kelurahan Duri Kepa," demikian isi surat pernyataan tersebut, dikutip Kamis (28/10/2021).
Selanjutnya, Devi menyatakan uang tersebut nantinya akan dibayarkan oleh Kelurahan Duri Kepa dengan penambahan bunga sebesar 10 persen.
"Saya sama sekali tidak menerima uang tersebut untuk kepentingan pribadi saya," lanjut Devi pada poin ketiga suratnya.
Berita Terkait
-
Lurah Duri Kepa Diduga Gelapkan Uang Warga, Wali Kota Jakarta Barat Imbau Begini
-
Wagub DKI Minta Kasus Penggelapan Uang yang Diduga Libatkan Lurah Duri Kepa Diusut
-
Korban Sebut Lurah Duri Kepa Jakbar Selalu Mengelak saat Ditanya Pinjaman Rp246,5 Juta
-
Tipu Warga Modus Pinjam Duit, Lurah Duri Kepa dan Bendahara Dinonaktifkan
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti