Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mengusulkan nama Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal Andika Perkasa sebagai calon panglima TNI. Usulan itu disampaikan melalui surat Presiden yang dikirimkam melalui Mensesneg Pratikno kepada DPR.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai, langkah Jokowi yang mengusulkan nama Andika sebagai calon Panglima TNI mengandung tiga permasalahan serius.
Pertama, Presiden telah mengesampingkan pola rotasi matra yang berlaku di era Reformasi dalam regenerasi Panglima TNI sebagaimana norma yang berlaku pada Pasal 13 ayat (4) dalam Undang-Undang TNI No. 34 Tahun 2004.
Dalam siaran persnya hari ini, Kamis (4/11/2021), Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan juga mengatakan, Jokowi telah mengajukan nama yang "rekam jejaknya masih perlu pengujian oleh lembaga negara yang independen di bidang hukum, HAM, dan pemberantasan korupsi."
Lembaga yang dimaksud adalah Komnas HAM dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Masalah ketiga adalah soal ancaman keamanan kawasan di sektor kelautan.
"Ketiga, perkembangan ancaman keamanan kawasan yang maritim sentris dewasa ini membutuhkan perhatian yang lebih besar di sektor kelautan," tulis Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan.
Catatan Koalisi
Nama Andika yang diusulkan menjadi calon Panglima TNI, dalam pandangan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, merupakan pilihan yang keliru. Sebab, hal itu dinilai telah mengabaikan pola kebijakan berbasis pendekatan rotasi.
Jika merujuk pada Pasal 13 ayat (4) UU TNI, maka jabatan Panglima TNI dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi aktif dari tiap-tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan. Selanjutnya, penerapan pola rotasi akan menumbuhkan rasa kesetaraan antarmatra, kesimbangan orientasi pembangunan postur TNI, serta kesempatan yang sama bagi perwira tinggi TNI, tanpa membedakan asal matra.
Baca Juga: Pensiun Bulan Ini, KontraS Ungkap Sederet Catatan Buruk Panglima TNI Hadi Tjahjanto
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai, penerapan pola rotasi antarmatra juga dapat membawa dampak positif berupa penguatan soliditas internal TNI. Selain itu, pola rotasi penting dilakukan guna meredam kecemburuan yang "sangat mungkin" terjadi di antara prajurit akibat adanya kesan bahwa Presiden RI menganak-emaskan satu matra dalam tubuh TNI, seperti di masa Orde Baru.
"Pola rotasi jabatan Panglima TNI yang telah dimulai sejak awal Reformasi ini tentu perlu untuk dipertahankan, apalagi hal tersebut juga telah diamanatkan dalam UU TNI."
Atas hal itu, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan memandang bahwa seharusnya Presiden Jokowi tidak mengabaikan pola pergantian Panglima TNI berbasis rotasi matra. Mengabaikan pendekatan ini dapat memunculkan tanda tanya besar apakah Presiden lebih mengutamakan faktor politik kedekatan hubungan yang subyektif daripada memakai pendekatan profesional dan substantif .
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan juga menilai, Jokowi harus memastikan calon Panglima TNI yang diusulkannya tidak memiliki catatan buruk, khususnya terkait pelanggaran HAM. Adanya pemberitaan yang mengaitkan nama Andika Perkasa dalam kasus pembunuhan tokoh Papua Theys Hiyo Eluay harus ditanggapi secara serius (Tempo 23 Oktober 2003).
"Sudah seharusnya Presiden RI melakukan penggalian informasi secara komprehensif terhadap seluruh kandidat dengan melibatkan lembaga-lembaga kredibel guna memperkuat pertimbangan Presiden RI dalam mengambil keputusan yang tepat.
Dengan diajukannya Jenderal Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI, dalam pandangan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, semakin menunjukkan bahwa Jokowi tidak memiliki komitmen terhadap Penegakan HAM secara serius sebagaimana komitmen politiknya.
Berita Terkait
-
Biografi Calon Tunggal Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Punya Prestasi Mentereng
-
Cuitan Menteri LHK Viral, 'Pak Jokowi Menutupi Aib, Bu Siti Nurbaya Malah Membukanya'
-
Jenderal Andika Perkasa Jadi Calon Tunggal Panglima TNI, Komisi I DPR Gelar Rapat Hari Ini
-
COP26 Bakal Sepakati Hentikan Pemakaian Batu Bara
-
Prediksi Kuat, Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI, Letjen Dudung KSAD
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK