Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kekinian tengah mengusut adanya dugaan korupsi proyek Formula E di DKI Jakarta. Hal tersebut pun dibenarkan langsung oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Ali mengatakan, lembaganya telah meminta sejumlah keterangan hingga klarifikasi kepada sejumlah pihak. Tujuannya untuk mengumpulkan sejumlah data yang kini dilakukan oleh tim penyelidik KPK.
"Betul, KPK sedang meminta permintaan keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik," kata Ali dikonfirmasi, Kamis (4/11/2021).
Menurut dia, pengusutan kasus adanya dugaan korupsi di Formula E, tak lepas dari peran masyarakat yang memberikan informasi.
"Kegiatan ini tentu sebagai tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat ihwal penyelenggaran Formula E di DKI Jakarta kepada KPK," ucap Ali.
Ali mengaku belum dapat menjelaskan lebih rinci pengusutan dugaan korupsi yang tengah dilakukan KPK. Lantaran sesuai prosedur penanganan perkara di tingkat penyelidikan tentunya KPK belum dapat menjabarkan lebih lanjut.
"Namun demikian, karena masih proses awal pengumpulan bahan keterangan maka materi penyelidikan tidak bisa kami sampaikan saat ini," ungkap dia.
Ali pun meminta masyarakat untuk terus memantau perkembangan -dalam pengusutan perkara dugaan korupsi yang kini ditangani lembaga antirasuah.
"Kami meminta publik terus mengawal kerja-kerja KPK, sebagai unsur pengawasan sekaligus pendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi," imbuhnya.
Baca Juga: Tak Diajukan, DPRD DKI Pastikan Anggaran Formula E Tak Ada Dalam APBD 2022
Diketahui, sejauh ini ada lima opsi sirkuit yang disiapkan untuk Formula E Jakarta. Dua di antaranya adalah kawasan Pantai Kita Maju Bersama atau pulau reklamasi dan Senayan. Sebelumnya, Jakarta resmi menjadi tuan rumah ajang balap mobil listrik ABB FIA Formula E pada 4 Juni 2022.
Keputusan ini ditetapkan melalui FIA World Motor Sport Council di Paris, Sabtu (15/10/2021) yang sekaligus meratifikasi kalender balapan musim ke-8 tahun 2021/2022.
Berita Terkait
-
Diduga Terlibat Bisnis Tes PCR, Luhut dan Erick Thohir Dilaporkan ke KPK
-
Usai Bos Ditahan KPK, Babel United Bakal Beri Kejutan Malam Ini
-
Ada Dugaan Suap Proses Pemilihan Wakil Bupati Bekasi, Mahasiswa Langsung Lapor KPK
-
Berita Terpopuler Suara Bali, Desa Nol Covid-19 di Tabanan Sampai Jerinx Jadi Duta BNN
-
Sikap Nurdin Abdullah Saat Sidang Akan Mempengaruhi Tuntutan KPK
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Menapaki Jalan Berlumpur hingga Pelosok Desa, Mantri BRI Menjadi Penggerak Ekonomi Rakyat
-
5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
-
6 Cara Mencuci Sepatu Suede yang Benar, agar Tidak Kusam dan "Botak"
-
Animal Farm dan Cermin Politik Modern: Saat Kesetaraan Hanya Menjadi Slogan
-
Dari Medan Berlumpur hingga Desa Terpencil, Mantri BRI Hadir Menggerakkan Ekonomi Kerakyatan
-
GeForce RTX 3060 Hidup Kembali, GPU 12GB untuk Gaming 1080p dan AI Lokal
-
109 PPPK Paruh Waktu di Pemkot Malang Diupayakan Naik Kelas Jadi Penuh Waktu
-
Sitaan Fantastis di Kasus Korupsi Terbaru, Sejauh Mana Urgensi RUU Perampasan Aset?
-
Banyak Penyalahgunaan! Zulhas Minta Sebulan Bereskan MBG Sebelum Lapor Prabowo
-
Rupiah Betah di Level Rp18.000 per Dolar AS