Suara.com - Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Herman Nurcahyadi Suparman melihat munculnya praktik-praktik pungutan liar pada pelayanan publik karena adanya ketidakjelasan dari regulasi yang diterapkan. Ketidakjelasan regulasi juga dikatakannya menyebabkan buruknya kualitas pelayanan publik di mata masyarakat.
Herman, atau akrab disapa Armand, mengatakan regulasi menjadi kebijakan berjalannya pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintah. Namun ia menganggap kalau regulasi yang diterapkan justru tidak jelas.
"Regulasi yang nggak jelas di satu sisi untuk pemerintah atau untuk oknum-oknum tertentu ini menjadi ruang yang sangat lebar untuk mereka melakukan praktik-praktik mafia tertentu, tapi ini sangat merugikan masyarakat karena mereka bermain-bermain diantara ketidakjelasan waktu dan biaya," kata Armand dalam diskusi bertajuk "Otonomi Daerah dan Pelayanan Publik Saat Pandemi" melalui YouTube Populi Center Channel, Kamis (4/11/2021).
Selain itu, ketidakjelasan regulasi yang diterapkan juga berpengaruh pada kualitas pelayanan publik. Menurut data yang dimiliki Ombudsman RI pada 2020, setidanya terdapat sebanyak 7.204 laporan masyarakat terkait pelayanan publik.
Sebanyak 31,57 persen laporan yang disampaikan masyarakat itu berkaitan dengan penundaan berlarut. Hal tersebut dicontohkan dengan seringkali aparatur meminta masyarakat untuk datang beberapa kali untuk menyelesaikan satu urusan.
"Misalnya hari ini kita datang direspon nanti datang lagi, berlarut-larut gitu," ujarnya.
Kemudian sebanyak 24,77 persen masyarakat mengadukan soal adanya penyimpangan prosedur.
Menurut Armand, kasus seperti itu biasanya terjadi ketika pelayanan yang diberikan kepada masyarakat terkadang berbeda dengan regulasi.
Lebih lanjut, ada juga sebanyak 24,39 persen masyarakat yang melapor karena pelayanan publik tidak memberikan pelayanan. Itu terjadi karena adanya pergeseran budaya kerja di tengah Pandemi Covid-19.
Baca Juga: Buntut Polisi Bawang, Kapolda Perintahkan Ditlantas Sikat Habis Lokasi Pungli Polantas
"Dari yang biasanya WFO kemudian bekerja dari rumah sehingga untuk daerah-daerah yang belum smart dengan digitalisasi ini juga menjadi problem tersendiri."
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Uji Keabsahan Penangkapan, Sidang Praperadilan Delpedro Cs Bakal Digelar 17 Oktober
-
Dosen Filsafat Ungkap: Media Sosial Jadi Arena Politik Baru Generasi Z
-
Dosen Filsafat Ungkap Masalah Demokrasi di Indonesia: Dari Politik Feodal hingga Hilangnya Oposisi
-
Polda Jatim Bakal Tetapkan Tersangka Usai Evakuasi Tragedi Ponpes Al Khoziny Rampung
-
Ngaku Pendukung Jokowi, Peserta Ini Disoraki di Tengah Diskusi Demokrasi
-
Viral Pria Unboxing Gas Elpiji 3 Kg, Sebut Dioplos Air Padahal Ini Fakta Ilmiahnya
-
Berhasil Identifikasi, 17 Jasad Santri Tragedi Ponpes Al Khoziny Diserahkan ke Keluarga
-
Lewat Modul P5, Literasi Jaminan Sosial Dinilai Bisa Ditanamkan Sejak Dini
-
TPG Triwulan III 2025 Cair! Guru Jam Mengajar di Bawah 12 JP Dapat Tunjangan?
-
Ketua GIPI Kritik RUU Kepariwisataan: Pemerintah Tak Pernah Anggap Penting Pariwisata