Suara.com - Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Herman Nurcahyadi Suparman melihat munculnya praktik-praktik pungutan liar pada pelayanan publik karena adanya ketidakjelasan dari regulasi yang diterapkan. Ketidakjelasan regulasi juga dikatakannya menyebabkan buruknya kualitas pelayanan publik di mata masyarakat.
Herman, atau akrab disapa Armand, mengatakan regulasi menjadi kebijakan berjalannya pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintah. Namun ia menganggap kalau regulasi yang diterapkan justru tidak jelas.
"Regulasi yang nggak jelas di satu sisi untuk pemerintah atau untuk oknum-oknum tertentu ini menjadi ruang yang sangat lebar untuk mereka melakukan praktik-praktik mafia tertentu, tapi ini sangat merugikan masyarakat karena mereka bermain-bermain diantara ketidakjelasan waktu dan biaya," kata Armand dalam diskusi bertajuk "Otonomi Daerah dan Pelayanan Publik Saat Pandemi" melalui YouTube Populi Center Channel, Kamis (4/11/2021).
Selain itu, ketidakjelasan regulasi yang diterapkan juga berpengaruh pada kualitas pelayanan publik. Menurut data yang dimiliki Ombudsman RI pada 2020, setidanya terdapat sebanyak 7.204 laporan masyarakat terkait pelayanan publik.
Sebanyak 31,57 persen laporan yang disampaikan masyarakat itu berkaitan dengan penundaan berlarut. Hal tersebut dicontohkan dengan seringkali aparatur meminta masyarakat untuk datang beberapa kali untuk menyelesaikan satu urusan.
"Misalnya hari ini kita datang direspon nanti datang lagi, berlarut-larut gitu," ujarnya.
Kemudian sebanyak 24,77 persen masyarakat mengadukan soal adanya penyimpangan prosedur.
Menurut Armand, kasus seperti itu biasanya terjadi ketika pelayanan yang diberikan kepada masyarakat terkadang berbeda dengan regulasi.
Lebih lanjut, ada juga sebanyak 24,39 persen masyarakat yang melapor karena pelayanan publik tidak memberikan pelayanan. Itu terjadi karena adanya pergeseran budaya kerja di tengah Pandemi Covid-19.
Baca Juga: Buntut Polisi Bawang, Kapolda Perintahkan Ditlantas Sikat Habis Lokasi Pungli Polantas
"Dari yang biasanya WFO kemudian bekerja dari rumah sehingga untuk daerah-daerah yang belum smart dengan digitalisasi ini juga menjadi problem tersendiri."
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'
-
Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut
-
KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo
-
Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah
-
Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri
-
Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar
-
Kunjungan Prabowo Dianggap Spontan, Seskab Teddy Diminta Tak Main Rahasia
-
Apa Itu Formula 1+8? Saran Diplomasi Dino Patti Djalal untuk Presiden Prabowo
-
Misteri Jalan 'Tak Penting' di Gunung Ciremai, Warga Cium Aroma Proyek Geothermal Senyap
-
MPR Digugat soal LCC Empat Pilar Kalbar, Sidang Digelar Selasa Pekan Depan