Suara.com - Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta angkat bicara soal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah memanggil Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta Ahmad Firdaus untuk diperiksa terkait kegiatan Formula E.
PSI menilai hal ini sebagai bentuk mendesaknya penggunaan hak interpelasi kepada Gubernur Anies Baswedan.
Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo meminta semua pihak terkait untuk membuka data dan fakta dengan transparan terkait penyelidikan ini.
“Dimulainya penyelidikan oleh KPK justru semakin membuktikan bahwa interpelasi Formula E memang mendesak untuk dilakukan. Ada hal-hal yang sampai sekarang belum jelas dan terkesan ditutup-tutupi," ujar Anggara kepada wartawan, Kamis (4/10/2021).
Anggara mencontohkan salah satu hal yang ditutupi adalah mengenai pembayaran uang komitmen atau commitment fee.
Ia curiga dana dari Pemprov DKI itu sebetulnya tidak dibayar kepada Formula E Operations.
"Misalnya kita tidak tahu apakah commitment fee dibayarkan ke pihak yang benar, yaitu FEO di UK, atau jangan-jangan dibayar ke pihak lain. Sampai saat ini kami di DPRD belum pernah mendapatkan bukti transfer pembayaran commitment fee,” jelas Anggara.
Ia memastikan Fraksi PSI bakal terus menolak kegiatan Formula E. Alasannya adalah karena kegiatan ini dianggap menyedot anggaran besar namun tidak memberikan manfaat yang signifikan untuk rakyat Jakarta.
“Seiring berjalannya waktu, ternyata ada beberapa kejanggalan. Contohnya, BPK menemukan bahwa studi kelayakan Formula E tidak memasukkan biaya commitment fee ke dalam perhitungan untung-rugi. Akibatnya Pemprov DKI harus merevisi dokumen studi kelayakan tersebut,” kata Anggara.
Baca Juga: Bupati Juarsah Divonis 4,5 Tahun Penjara, Jaksa KPK Mengajukan Banding
Kejanggalan lainnya adalah ternyata Pemprov DKI bisa melakukan negosiasi agar commitment fee yang telah dibayar Rp 560 miliar bisa dipakai untuk acara 3 tahun (2022 hingga 2024). Pemprov DKI mengklaim bahwa acara tahun 2022 hingga 2024 tidak perlu bayar commitment fee lagi.
Padahal, awalnya Pemprov mengaku harus bayar commitment fee sekitar Rp 400 hingga 500 miliar per tahun. Lalu sekarang berubah menjadi Rp 560 miliar untuk 3 tahun.
"Itu artinya, mungkin seharusnya Jakarta sejak awal memang tidak perlu bayar commitment fee. Karena itu, dengan adanya penyelidikan oleh KPK, saya minta agar jangan ada data atau fakta yang ditutup-tutupi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
KPK Mulai Dalami Laporan Dugaan Luhut dan Erick Thohir Terlibat Bisnis Tes PCR
-
Bupati Juarsah Divonis 4,5 Tahun Penjara, Jaksa KPK Mengajukan Banding
-
Korupsi Izin Kebun Sawit, Diduga Ada Intervensi Bupati Hingga Peran BPN Di Kuansing
-
Jaksa KPK Sebut Kesaksian Nurdin Abdullah Hari Ini Semakin Menarik
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf