Suara.com - Pihak Universitas Riau di Pekanbaru membentuk tim pencari fakta independen guna mengetahui kejadian yang sesungguhnya terkait oknum dosennya yang diduga melakukan pelecehan terhadap seorang mahasiswi di ruang dekan beberapa waktu lalu.
Wakil Rektor II Universitas Riau Profesor Sujianto saat menemui mahasiswa dalam aksi unjuk rasa di Pekanbaru, Jumat (5/11/2021), mengatakan tim pencari fakta dibentuk untuk menindaklanjuti kasus dugaan pelecehan yang menimpa mahasiswi sesuai pengakuannya di media sosial.
"Alhamdulillah tim pencari faktanya kami sudah bentuk dengan arahan pimpinan dan diketuai oleh orang yang independen," katanya di depan mahasiswa yang meminta pelaku pelecehan untuk minta maaf.
Dia mengatakan pihak kampus tidak mau melibatkan senat universitas, senat fakultas, pimpinan universitas ataupun pimpinan fakultas dalam tim independen tersebut
"Semua kami cari yang independen yang memahami terhadap Peraturan Kemendiktiristekdikti Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi," katanya.
Sujianto mengatakan tim pencari fakta akan mulai bekerja Senin (8/11) untuk melakukan investigasi pada pihak-pihak terkait.
Dia juga mengatakan pihak kampus akan menjamin keselamatan korban dan menjaganya.
"Kami berjanji tidak akan yang melakukan kriminalisasi atau intimidasi," ujar dia.
Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan ini mengatakan kejadian itu bukan berdampak pada satu pihak saja, tetapi sudah menjadi masalah satu instansi Universitas Riau.
Baca Juga: Bantah Lakukan Pelecehan: Saya Tuntut Rp 10 Miliar
"Sangat memalukan karena kasus ini bukan saja menjadi pembicaraan regional tetapi menjadi pembicaraan nasional. Betapa sedihnya Unri (Universitas Riau) yang kita sanjung-sanjung, yang kita usahakan untuk naik rantingnya. Dan karena masalah seperti ini kita akan menjadi cemoohan," sambungnya.
"Kami akan melakukan tindakan seperti Permen 30 Tahun 2021. Insyaallah, kami akan lakukan itu. Jadi tidak ada yang dihalang-halangi lagi, Permen 30 Tahun 2021 menjadi pegangan kita," kata Sujianto.
Berita Terkait
-
7 Dosen Terseret Kasus Pelecehan di UPN Veteran Yogyakarta, 13 Mahasiswa Jadi Korban
-
Miris! Anak Baru Cerai Diperkosa Ayah Kandung Saat Menyusui Bayi
-
Polda Metro Jaya Bongkar Modus Relasi Kuasa Pelatih Sepatu Roda yang Cabuli Anak Didiknya
-
Terungkap! Skandal Pelecehan Seksual di Klub Sepatu Roda Tangsel, Korbannya Anak 16 Tahun
-
Kedok Alim Tukang Rujak di Kebon Jeruk Runtuh, Diduga Cabuli Anak Tetangga sejak Balita
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Dulu Identik dengan Lansia, Mengapa Diabetes Tipe 2 Kini 'Hobi' Menyerang Remaja?
-
Sebut Sumbar dan Jabar Suku Barbar, Abu Janda Resmi Dilaporkan ke Bareskrim!
-
Berkedok Toko Kosmetik, Dua Pengedar 210 Ribu Butir Obat Keras di Bekasi Diciduk Polisi
-
Jakarta Siaga Hantavirus: 4 ABK dari Somalia Masuk RSUD Cengkareng, Begini Kondisinya
-
Heboh Begal Pocong, Sosiolog UGM Ingatkan Publik Jaga Nalar: Ini Cipta Kondisi Ala Orba
-
Bakal Salat Idul Adha di Wisma KBRI Paris, Ini Agenda Kunjungan Prabowo di Prancis
-
68 Ribu Hewan Kurban Disembelih di Jakarta, Bagaimana Pemprov DKI Pastikan Dagingnya Aman?
-
Usut Suap Bea Cukai, KPK Bedah Misteri Kontainer yang Mengendap 30 Hari di Tanjung Emas
-
Kabar Gembira! 93 Sekolah Rakyat Rampung Juni, Gus Ipul Siapkan Lowongan bagi 8.000 Tenaga Pendidik
-
Tepis Isu Pesanan, Dasco Tegaskan Revisi UU Polri Bukan Demi Jabatan Kapolri