Suara.com - Pelaku teror petasan di rumah orang tua pegiat HAM, Veronica Koman diduga menulis surat berisi ancaman sebelum beraksi. Hal itu terungkap dari barang bukti berupa surat yang ditemukan oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di sekitar lokasi kejadian.
Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Polri Kombes Aswin Siregar menduga jika surat berisi ancaman itu ditujukan oleh pelaku berkaitan dengan sikap Veronica Koman yang dianggap membela TPNPB-OPM, kelompok separatis di Papua.
"Diperkirakan merupakan bentuk ancaman terhadap penghuni rumah terkait tindakan-tindakan Veronica Koman," kata Aswin kepada wartawan, Senin (8/11/2021).
Dari foto yang beredar di kalangan wartawan, isi surat itu yakni: Warning!!! If The Police and Aparat dalam Maupun Luar Negeri Tidak Bisa Menangkap Veronika Kuman @Hero Pecundang dan Pengecut, Kami Terpanggil Bumi Hanguskan Dimanapun Bersembunyi. Maupun Gerombolan Pelindungmu.
Dalam surat ancaman itu tertera nama Laskar Militan Pembela Tanah Air.
Hingga saat ini, polisi masih berupaya mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap pelaku teror di kediaman orang tua Vero.
"Kami akan terus berkordinasi untuk memantau proses penyelidikan perkara ini," katanya.
Teror Mengarah ke Keluarga
Sebuah ledakan terdengar di kediaman orang tua Veronica Koman di Jalan U, Jelambar Baru Gropet, Jakarta Barat. Peristiwa ini dikabarkan terjadi pada Minggu (7/11/2021) sekira pukul 10.45 WIB.
Baca Juga: Buru Pelaku Teror, Polisi Kumpulkan Rekaman CCTV Milik Tetangga Veronica Koman
"Menurut informasi rumah orang tuanya (Veronika Koman)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono kepada wartawan, Minggu (7/11/2021).
Joko ketika itu mengklaim pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait sumber ledakan. Salah satunya dengan melakukan olah tempat kejadian perkara atau olah TKP.
"Kami sudah melakukan olah TKP, dan sudah berkoordinasi dengan Lab Forensik untuk mengetahui benda apa yang meledak," ujarnya.
Pelaku Teror Diduga 2 Orang
Belakangan, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo menyebut sumber ledakan di kediaman orang tua Veronica Koman diduga petasan. Namun, kepastian daripada itu masih diselidiki.
"Sementara dugaan kuat adalah petasan," ungkap Ady.
Berita Terkait
-
Buru Pelaku Teror, Polisi Kumpulkan Rekaman CCTV Milik Tetangga Veronica Koman
-
Orangtua Pembela HAM Veronica Koman Ikut Diteror, LPSK Siap Beri Perlindungan
-
Rumah Ortu Veronica Koman Diteror, Tetangga Dengar 2 Kali Ledakan: Gak Kepikiran Itu Bom
-
Diduga karena Ungkit Isu HAM Papua, Orang Tua Veronica Koman Juga Sering Diteror
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah