Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perlindungan Pembela HAM, mendesak Polda Metro Jaya mengusut tuntas atas teror dan serangan bom yang terjadi di kediaman orang tua Veronica Koman pada Minggu (7/11/2021) kemarin. Veronika merupakan pembela HAM dan pengacara yang menangani kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia di Papua.
"Kami mendesak Polda melakukan penyidikan yang efektif, menyeluruh, dan tidak memihak atas serangan yang ditujukan kepada orang tua Veronica Koman," kata Juru Bicara Koalisi Nelson dari LBH Jakarta, Senin (8/11/2021).
Nelson menuturkan, pelaku harus segera ditangkap dan dihukum dengan hukuman setimpal.
"Berdasarkan bukti yang cukup, pelaku segera diproses sesuai hukum yang berlaku serta dituntut dalam proses peradilan yang memenuhi standar keadilan internasional tanpa ancaman pidana mati," ujar Nelson.
Nelson pun meminta polisi memberikan jaminan keamanan kepada Veronica Koman maupun keluarganya atas serangan teror apapun.
"Menjamin keamanan Veronica Koman dari serangan dan teror yang dilakukan oleh pihak manapun," tegasnya.
Selain itu, Koalisi Sipil menghimbau kepada jurnalis dan perusahaan media untuk menghormati privasi atau data pribadi keluarga dan kerabat Veronica Koman dalam pemberitaan sesuai kode etik Jurnalistik.
"Pengungkapan data pribadi dikhawatirkan dapat membuat serangan susulan dari orang atau kelompok lain. Jurnalis dan perusahaan media yang terlanjur mengungkap data pribadi agar segera melakukan koreksi dengan menghapus konten seperti alamat lengkap," tuturnya.
Permintaan Koalisi Masyarakat Sipil kepada polisi tak lepas karena sudah berulang kali keluarga Veronica Koman mendapatkan teror. Berdasarkan catatan koalisi, serangan teror sudah pernah dilaporkan kepada polisi pada 24 Oktober 2021.
Baca Juga: Dugaan Ledakan di Rumah Orangtua Veronica Koman, Ini Kata Densus 88
Saat itu, diduga ada sekitar dua orang yang mengendarai sepeda motor yang meletakkan sebuah bungkusan di pagar rumah orang tua Veronica. Tak lama kemudian ternyata bungkusan tersebut terbakar.
"Peristiwa serangan pertama ini telah dilaporkan oleh pendamping hukum orang tua Veronica Koman ke Polda Metro Jaya, dengan nomor surat tanda terima laporan polisi STTLP/B/5302/X/2021/SPKT/PoldaMetroJaya," ucap Nelson.
Serangan kedua, pada Minggu kemarin, diduga serangkian teror yang berlanjut. Dua orang mengendarai sepeda motor pada pukul 10.26 WIB melemparkan dua bungkus berwarna hijau dan kuning yang berisi bom dan kemudian meledak di garasi. Kejadian itu disaksikan oleh pembantu rumah yang sedang mencuci mobil dan tukang air PAM.
"Kondisi pagar rumah saat itu sedang terbuka. Ledakan bom tersebut terdengar hingga satu gang sehingga menyebabkan warga berkerumun," ucapnya.
Nelson menegaskan negara melalui aparat hukum tentu memiliki kewajiban untuk memastikan keamanan dan keselamatan semua warga negaranya, termasuk orang tua Veronica Koman. Terlebih, mereka tidak memiliki kaitan dengan aktivitas damai Veronica Koman.
"Serangan dan teror ini tentu mengakibatkan trauma kepada orang tua Veronica Koman. Pada saat bersamaan, serangan dan teror ini juga mengakibatkan keresahan kepada warga yang menjadi tetangga mereka," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf