Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI fraksi PKS, Sukamta, mengingatkan pada Jenderal TNI Andika Perkasa untuk fokus terhadap tugas pokok dan fungsinya. Jenderal Andika barus saja disetujui DPR RI menjadi Panglima TNI menggantikan Marsekal TNI Jenderal Hadi Tjahjanto yang pensiun
Sukamta mengatakan jangan sampai Andika terseret politik jelang Pilpres. Ini dikarenakan Andika masih punya banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, khususnya melawan godaan ikut terseret politik jelang Pilpres 2024.
"Memberikan peringatan kepada Panglima TNI yang baru agar fokus pada tupoksinya dan tidak ikut terseret oleh hiruk pikuk politik menjelang Pilpres 2024," ujar Sukamta kepada wartawan, Selasa (9/11/2021).
Selain itu ada sejumlah catatan lainnya yang diberikan Sukamta untuk Andika yang akan dilantik menjadi Panglima. Pertama, terkait dengan kedaulatan NKRI.
"Pertama, tugas menjaga kedaulatan NKRI khususnya di wilayah perbatasan yang sedang memanas seperti di Laut Natuna Utara, perbatasan Papua dengan Papua Nugini. Dua wilayah ini menjadi perhatian dari masyarakat Indonesia dan internasional. Langkah taktis, strategis dan humanis harus dilakukan secara tepat," ungkapnya.
Kemudian yang kedua, pertahanan siber dan bawah laut.
Beberapa tahun terakhir, kata dia, pertahanan siber dan bawah laut Indonesia berungkali bobol. Hacker membobol situs-situs pemerintah, mengambil data-data strategis negara.
Lebih lanjut, yang ketiga, Sukamta mengingatkan agar Andika juga memikirkan kesejahteraan yang memadai bagi setiap prajurit TNI.
"Isi tas atau kesejahteraan yang memadai harapannya bisa mendorong peningkatan kualitas anggita TNI. Jangan ada lagi berita-berita tentang kondisi memprihatinkan anggota TNI beserta alutsitanya yang tengah berjuang di garda depan pertahanan negara. TNI harus terus memperkuat dan memelihara alutsista pertahanan dengan baik. Selain itu harus mengedepankan industri pertahanan dalam negeri," tandasnya.
Baca Juga: Top 5 SuaraJakarta: Teror Ledakan di Rumah Ortu Veronica Koman, 3 PR Andika Perkasa
Disetujui DPR
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan keputusan Komisi I DPR atas persetujuan Andika Perkasa menjadi Panglima TNI. Pengesahan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna dengan persetujuan para Dewan.
Sebelum disetujui, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid terlebih dulu menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test Andika yang telah dilaksanakan pada Sabtu (6/11).
Dalam laporannya Meutya mengatakan bahwa ada dua keputusan yang dibuat Komisi I. Pertama ialah menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI dan kedua persetujuan pengangkatan Andika sebagai Panglima.
"Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI," kata Meutya, Senin (8/11/2021).
Selanjutnya usai mendengarkan penyampaian laporan dari Komisi I, Ketua DPR RI Puan Maharani yang memimpinan rapat meminta persetujuan seluruh anggota DPR baik yang hadir fisik maupun virtual.
Berita Terkait
-
Puan Maharani: Sigap Selamatkan Rakyat Terdampak Banjir!
-
Jenderal Andika Perkasa Pakai Jalur Diplomasi Militer dalam Selesaikan Persoalan Papua
-
Top 5 SuaraJakarta: Teror Ledakan di Rumah Ortu Veronica Koman, 3 PR Andika Perkasa
-
Deklarasikan Anies Capres 2024 di Tangsel, SIAP-Indonesia: Coba Berikan Alternatif Baru
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Sedia Payung! Jakarta Bakal Diguyur Hujan Merata Hari Ini
-
Kala Hakim Anwar Usman Jadi 'Juara' Absen di MK, Sanksi Hanya Sepucuk Surat?
-
TNI Akan Bentuk Batalion Olahraga, Atlet Emas Langsung Naik Pangkat Jadi Kapten
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Susah Jadi Diktator di Era Medsos, Pengamat Nilai Tuduhan ke Prabowo Tak Tepat
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme