Suara.com - Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat, dan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto menyerahkan dokumen terkait gelaran Formula E di Ibu Kota setebal 600 halaman ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Widi menjelaskan, dokumen ini merupakan seluruh dokumen mulai dari proses persetujuan hingga persiapan yang diperlukan KPK untuk mendapatkan informasi secara detail dan utuh mengenai penyelenggaraan Formula E.
"Kami siap untuk bekerja sama penuh dalam memberikan informasi-informasi serta melaksanakan Penugasan Penyelenggaraan Formula E sesuai dengan koridor Good Corporate Governance, Risk dan Compliance (GCGRC), sebagaimana yang diamanahkan oleh Pemprov DKI Jakarta," kata Widi dalam keterangannya, Selasa (9/11/2021).
Dokumen itu diantar oleh Pemprov DKI dan Jakpro bersama dua Pimpinan KPK periode 2011-2015, yaitu Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Praja yang datang ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa (9/11/2021).
Hal ini menurutnya, memperlihatkan dukungan bagi upaya dan langkah KPK dalam proses yang tengah dilakukan agar dapat mengeliminasi potensi fraud sebagai bagian dari program pencegahan korupsi secara keseluruhan di lingkup pemerintahan dan BUMD DKI Jakarta.
Bambang dan Adnan berpandangan langkah Pemprov DKI dan Jakpro harus didukung sebagai sikap suportif dan transparan yang membantu tugas KPK.
"Sikap transparan dan terbuka ini perlu kita dukung," kata Adnan.
Diusut KPK
Sebelumnya KPK tengah mengusut adanya dugaan korupsi proyek Formula E di DKI Jakarta. Hal tersebut pun dibenarkan langsung oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Baca Juga: Batal Diperiksa KPK, Saksi Kasus Korupsi Bupati Bintan Apri Sujadi Meninggal Dunia
Ali mengatakan, lembaganya telah meminta sejumlah keterangan hingga klarifikasi kepada sejumlah pihak. Tujuannya untuk mengumpulkan sejumlah data yang kini dilakukan oleh tim penyelidik KPK.
"Betul, KPK sedang meminta permintaan keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik," kata Ali dikonfirmasi, Kamis (4/11/2021).
Menurut dia, pengusutan kasus adanya dugaan korupsi di Formula E, tak lepas dari peran masyarakat yang memberikan informasi.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Periksa 5 Saksi Terkait Fee dari Dugaan Korupsi Bupati Bintan Non Aktif
-
KPK Hibahkan Aset Rampasan Korupsi Rp 85,1 Miliar ke 5 Instansi, Berikut Daftarnya
-
Batal Diperiksa KPK, Saksi Kasus Korupsi Bupati Bintan Apri Sujadi Meninggal Dunia
-
Beredar Surat Penetapan Tersangka Eks Bupati Tabanan Bali, Begini Respon KPK
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
Terkini
-
Sindikat Scam Myanmar Jerat Ribuan WNI, Modus Kerja Ilegal Lewat Thailand
-
Kegaduhan di Kementerian PU Dinilai Bisa Berujung Lengsernya Dody Hanggodo
-
Praperadilan Raudi Akmal Dimulai, Ampuh Pertanyakan Dua Alat Bukti Penetapan Tersangka
-
Harga Minyak Dunia Turun Begitu Iran Nyatakan Siap Negosiasi dengan Syarat
-
Prabowo Ungkap Prioritas Gaji Guru, PNS, dan Layanan Kesehatan
-
Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Kulit Berminyak? Ini Varian Produk dan Ulasannya
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Tega! Pria di Grobogan Perkosa Nenek Berusia 90 Tahun yang Sedang Sendirian di Rumah
-
Beras Mahal Disuruh Tanam Padi Sendiri: Menggugat Logika Lepas Tangan Pemerintah
-
Nilai Dakwaan Tak Terbukti, Abdul Wahid Yakin Dapat Putusan Bebas