Suara.com - Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat, dan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto menyerahkan dokumen terkait gelaran Formula E di Ibu Kota setebal 600 halaman ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Widi menjelaskan, dokumen ini merupakan seluruh dokumen mulai dari proses persetujuan hingga persiapan yang diperlukan KPK untuk mendapatkan informasi secara detail dan utuh mengenai penyelenggaraan Formula E.
"Kami siap untuk bekerja sama penuh dalam memberikan informasi-informasi serta melaksanakan Penugasan Penyelenggaraan Formula E sesuai dengan koridor Good Corporate Governance, Risk dan Compliance (GCGRC), sebagaimana yang diamanahkan oleh Pemprov DKI Jakarta," kata Widi dalam keterangannya, Selasa (9/11/2021).
Dokumen itu diantar oleh Pemprov DKI dan Jakpro bersama dua Pimpinan KPK periode 2011-2015, yaitu Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Praja yang datang ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa (9/11/2021).
Hal ini menurutnya, memperlihatkan dukungan bagi upaya dan langkah KPK dalam proses yang tengah dilakukan agar dapat mengeliminasi potensi fraud sebagai bagian dari program pencegahan korupsi secara keseluruhan di lingkup pemerintahan dan BUMD DKI Jakarta.
Bambang dan Adnan berpandangan langkah Pemprov DKI dan Jakpro harus didukung sebagai sikap suportif dan transparan yang membantu tugas KPK.
"Sikap transparan dan terbuka ini perlu kita dukung," kata Adnan.
Diusut KPK
Sebelumnya KPK tengah mengusut adanya dugaan korupsi proyek Formula E di DKI Jakarta. Hal tersebut pun dibenarkan langsung oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Baca Juga: Batal Diperiksa KPK, Saksi Kasus Korupsi Bupati Bintan Apri Sujadi Meninggal Dunia
Ali mengatakan, lembaganya telah meminta sejumlah keterangan hingga klarifikasi kepada sejumlah pihak. Tujuannya untuk mengumpulkan sejumlah data yang kini dilakukan oleh tim penyelidik KPK.
"Betul, KPK sedang meminta permintaan keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik," kata Ali dikonfirmasi, Kamis (4/11/2021).
Menurut dia, pengusutan kasus adanya dugaan korupsi di Formula E, tak lepas dari peran masyarakat yang memberikan informasi.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Periksa 5 Saksi Terkait Fee dari Dugaan Korupsi Bupati Bintan Non Aktif
-
KPK Hibahkan Aset Rampasan Korupsi Rp 85,1 Miliar ke 5 Instansi, Berikut Daftarnya
-
Batal Diperiksa KPK, Saksi Kasus Korupsi Bupati Bintan Apri Sujadi Meninggal Dunia
-
Beredar Surat Penetapan Tersangka Eks Bupati Tabanan Bali, Begini Respon KPK
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
-
Harga Emas Antam Tetap Dibanderol Rp 2.774.000/Gram Hari Ini, Saatnya Beli?
-
IHSG Diproyeksi Menguat Lagi, Investor Bisa Cermati Saham-saham Ini
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
Terkini
-
Peringatan Keras untuk Pemerintah! MBG Bisa Sia-sia Jika Anak Masih Dikepung Makanan Tak Sehat
-
PNJ di Mana? Ini Daftar Jurusan Favorit dan Sepi Peminat Politeknik Negeri Jakarta
-
Duka Warga Kebon Kosong: Rumah Hangus, Kini Terancam Digusur dari Lahan Setneg
-
Ancaman Belum Usai! Mortir dan Amunisi Aktif PD II Ditemukan di Lokasi Ledakan Maut Biak
-
KPAI: Copot Kepala BGN Tak Cukup, MBG Harus Dievaluasi Total
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
-
Dulu Incar Kursi DPRD, Eks Caleg Bekasi Kini Jadi Otak Pembunuhan Sadis WN Korea!
-
Gedung Kantor Sendiri 'Digerogoti'! KPK Ungkap Kerugian Rp35,7 M di Proyek Pemkab Lamongan
-
Fakta Baru! Tak Cuma Johnny Wakum, Mama Sinta Juga Polisikan Dandhy Laksono Buntut Film Pesta Babi
-
Nanik Jadi Kepala BGN, Istana: Tak Perlu Tunggu Seremoni, Langsung Kerja!