Suara.com - Sebuah keluarga Palestina dari kota Nablus Tepi Barat telah menyimpan uang kertas era Ottoman selama 106 tahun dan kini menyerahkannya secara resmi kepada pemerintah Turki.
Menyadur Middle East Monitor Selasa (9/11/2021), uang itu ditinggalkan oleh seorang tentara Turki selama Perang Dunia I, lapor kantor berita Wafa.
Keluarga Al-Aloul menyerahkan uang itu dalam sebuah upacara resmi di markas besar Kegubernuran Nablus kepada Konsulat Jenderal Turki di Yerusalem Ahmet Riza Demirer.
Gubernur Nablus Ibrahim Ramadan, Wakil Menteri Luar Negeri dan Ekspatriat Amal Jado dan tokoh politik lainnya menghadiri upacara tersebut.
“Pada hari ini, waktunya telah tiba untuk menyerahkan kepercayaan yang telah dipertahankan oleh keluarga Palestina selama lebih dari seratus tahun,” kata Ramadhan.
Demirer mengatakan meski orang-orang Turki dan Palestina berpisah secara administratif seratus tahun yang lalu, hubungan bilateral dan persaudaraan kedua bangsa tetap kuat.
Demirer berterima kasih kepada keluarga Al-Aloul karena menjaga uang yang dipercaya oleh tentara Turki selama lebih dari satu abad.
Ismail Al-Aloul, seorang anggota keluarga, mengatakan dia mewarisi kepercayaan dari kakeknya Omar dan saudara laki-laki kakeknya, Mutee, yang telah menerima kepercayaan dari tentara Turki sebelum tahun 1917.
Dia menjelaskan bahwa saudara laki-laki kakeknya pergi bersama tentara Turki ke medan perang dan tentara Turki meninggalkan uang itu bersama kakeknya.
Baca Juga: 8 Potret Ayah Kejora Liburan ke Turki, Gaya Kece Tak Kalah dari Lesti
"Tak satu pun dari mereka telah kembali," katanya, "tapi kakek saya memilih untuk menyimpan uang yang diwarisi kepada ayah saya dan kemudian kepada saya."
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak