Suara.com - Kepolisian masih mendalami peristiwa ledakan di rumah kediaman orang tua aktivis Papua, Veronica Koman, di Jakarta Barat, dengan mencari pelaku menggunakan bukti rekaman kamera pemantau CCTV.
Dikabarkan pelaku pelemparan petasan ke rumah orang tua Veronica Koman berjumlah dua orang.
"Itu kan (pelaku) hasil dari rekaman CCTV, itu baru suatu bagian, ini sedang didalami semuanya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono saat ditemui di Jakarta, Rabu (10/11/2021).
Rusdi menyebutkan penyelidikan pelemparan petasan di rumah orang tua Veronica Koman masih berlangsung dan ditangani Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Barat.
Dalam kasus ini, Rusdi mengatakan segala sesuatu yang melanggar hak warga negara akan ditangani Polri, termasuk yang terjadi di rumah orang tua Veronica Koman.
"Polda Metro sedang menyelidiki kasus itu. Kita tunggu bagaimana hasil dari penyelidikan Polda Metro Jaya, khususnya Polres Jakarta Barat karena penyidikan kasus tersebut masih berjalan," terang Rusdi.
Saat ditanya apakah peristiwa di rumah orang tua Veronica Koman terkait dengan aksi teroris, Rusdi menyatakan tidak.
"Dari apa yang didapat tidak menjurus ke sana (teroris), karena berdasarkan informasi, bahan peledaknya hanya petasan saja yang diledakkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," beber Rusdi.
Terkait apakah serangan tersebut bentuk ancaman terhadap Veronica, ia mengatakan Polri tidak mau berandai-andai terhadap motif suatu tindakan pidana. Untuk mengetahui hal itu perlu diketahui terlebih dahulu siapa pelaku pelemparan petasan tersebut.
Baca Juga: Desak Polda Usut Tuntas Pelaku Teror, Komnas HAM: Orang Tua Veronica Koman Kini Ketakutan
"Setelah pelakunya diketahui baru kita dapat mengetahui motifnya, Polri tidak berandai-andai terhadap motif daripada suatu tindakan," tegasnya.
Rusdi menambahkan dari hasil penyelidikan dan alat bukti di tempat kejadian perkara bahwa ledakan yang dimaksudkan hanyalah berasal dari petasan. (Sumber: Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Desak Polda Usut Tuntas Pelaku Teror, Komnas HAM: Orang Tua Veronica Koman Kini Ketakutan
-
Soal Motif Teror di Rumah Orang Tua Veronica Koman, Polri: Harus Ketahui Dulu Pelakunya
-
Polri Pastikan Pelaku Teror Orang Tua Veronica Koman Bukan Kelompok Teroris
-
Kata Grab soal Pelaku Teror di Rumah Orangtua Veronica Koman Berjaket Ojol
-
Pelaku Teror Keluarga Veronica Koman Berjaket Ojol, Grab Bantah Mitra Driver Terlibat
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional
-
Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI
-
Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?
-
LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun
-
Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang
-
Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta
-
Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia
-
9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan
-
Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir