Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menemukan dua pabrik farmasi yang diduga membuang limbah parasetamol ke Teluk Jakarta.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengungkapkan kedua pabrik ini adalah PT MEF dan PT B yang beroperasi di kawasan Jakarta Utara.
Pihaknya telah memeriksa sampel air limbah kedua pabrik tersebut di laboratorium terhadap pemenuhan baku mutu sesuai Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 69 Tahun 2013 tentang Baku Mutu Air Limbah Bagi Kegiatan dan/atau Usaha.
"Hasil verifikasi lapangan terhadap kegiatan usaha farmasi di wilayah Jakarta Utara, diketahui bahwa PT. MEF dan PT. B belum taat dalam pengelolaan air limbah yang dibuktikan dari hasil pemeriksaan laboratorium air limbah industri farmasi," kata Asep dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/11/2021).
Asep memastikan, kedua pabrik ini telah disanksi administratif paksaan pemerintah sesuai Keputusan Kadis LH Nomor 671/2021 untuk PT B dan nomor 672/2021 untuk PT MEF.
"Dalam sanksi administratif yang disampaikan, mewajibkan PT. MEF dan PT. B untuk menutup saluran outlet IPAL air limbah dan melakukan perbaikan kinerja IPAL serta mengurus persetujuan teknis pembuangan air limbah dalam rangka pengendalian pencemaran air," jelasnya.
Selanjutnya, kedua pabrik akan diawasi agar melaksanakan sanksinya, jika tidak maka saluran IPAL PT MEF dan PT B akan ditutup paksa oleh Pemprov DKI.
Tag
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Ancam Cabut Izin Pabrik yang Terbukti Cemari Teluk Jakarta
-
Bahas Pencemaran Paracetamol di Teluk Jakarta, Wagub DKI: Ikan-ikan Tidak Terkontaminasi
-
Paracetamol di Teluk Jakarta: Bagaimana Obat-obatan Bisa sampai ke Laut?
-
Pemprov DKI Bungkam, Hasil Penelitian Kandungan Paracetamol di Laut Ancol Masih Misteri
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
BEM UI Sindir BBM 'Elite' yang Turun: Rakyat dan Ojol Butuhnya Pertamax Murah!
-
Fakta Baru Kasus Bupati Kuansing, KPK Ungkap Dugaan Uang dari Pelepasan Hutan
-
Panik Dipantau KPK, Bupati Kuansing Jual Land Cruiser ke Showroom Milik Suwito
-
Akal Bulus Maling Motor di PIK 2: Tukar Pelat Sesuai Kartu Parkir Dashboard Biar Lolos Keluar
-
Alasan Polisi Tak Izinkan Massa Demo BEM UI Lewati Jalan Trunojoyo di Hari Bhayangkara
-
Bupati Kuansing Minta Land Cruiser, Mobil Dibeli Kredit dengan Cicilan Rp46 Juta Per Bulan
-
AS dan Iran Saling Klaim di Tengah Perang, Gencatan Senjata 60 Hari Gagal Total?
-
Waspada! Kebijakan B50 Bisa Picu Krisis Minyak Goreng dan Bencana Lingkungan Akibat Sawit
-
Waspada El Nino hingga 2027, Megawati Keluarkan Instruksi 'Siaga Satu' Pangan dan Air
-
Dilarang Dekat Mabes, BEM UI Beberkan Rapor Merah 602 Kasus Kekerasan Polri di Depan Gedung ASEAN