Suara.com - Seorang masinis menuntut perusahaannya Rp 275 juta karena membuat penderitaan mental setelah gajinya dipotong Rp 7 ribu atas keterlambatannya selama 1 menit.
Menyadur Japan Today Kamis (11/11/2021), masinis pria ini bekerja untuk JR West cabang Okayama dan ia meminta kekurangan gaji sebesar 56 yen (Rp 7 ribu) yang belum dibayar pada 18 Juni tahun lalu.
Ia mengatakan terlambat 1 menit setelah dijadwalkan mematikan kereta yang kosong di depot Stasiun Okayama pagi itu dan sedang menunggu di peron yang salah.
Ketika kereta tiba, dia baru menyadarikesalahannya dan pergantian masinis jadi tertunda dua menit.
Kesalahan ini menyebabkan keberangkatan kereta tertunda satu menit dan penundaan dalam pergudangan kereta di depo juga selama satu menit.
Akibatnya, perusahaan JR West memotong 85 yen dari gaji masinis itu pada bulan Juli dan mengatakan tidak ada tenaga kerja aktual yang dilakukan selama dua menit ketika transfer ditunda.
Namun, setelah masinis membawa masalah ini ke Kantor Inspeksi Standar Tenaga Kerja Okayama, JR West akhirnya mengurangi waktu tunda menjadi satu menit, atas saran dari Biro Tenaga Kerja.
Masinis membawa masalah ini ke Pengadilan Distrik Okayama pada bulan Maret karena kesalahannya tidak merusak perusahaan dan tidak mengganggu jadwal karena kereta kosong.
Ia mencari kompensasi 43 yen (Rp 5,3) yang dipotong untuk keterlambatan satu menit, 13 yen (Rp 1,6 ribu) untuk lembur yang disebabkan oleh penundaan dan 2,2 juta yen (Rp 275 juta) untuk penderitaan mental.
Baca Juga: Sudah Berdiri 130 Tahun, Ternyata Ini Stasiun Kereta Aktif Tertinggi Se-Indonesia
Perusahaan meyakinkan mereka menerapkan 'prinsip tidak bekerja, tidak dibayar' sebagai alasan pemotongan upah.
Meskipun publik berpihak pada masinis selama kasus ini berlangsung, ketepatan waktu dan keselamatan Japan Rail yang luar biasa menghadirkan argumen yang kuat untuk menegakkan waktu hingga menit yang tepat.
Selain itu, kesalahan manusia dapat mengakibatkan konsekuensi yang parah ketika Anda menjadi bagian dari tim yang bertanggung jawab atas keselamatan dan kesejahteraan jutaan penumpang setiap hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi
-
Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan
-
Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter