Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi sejumlah barang bukti perkara korupsi Dana Insentif daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali tahun 2018, kepada saksi Kepala Bagian Perencanaan dan Strategis Bank BPD Bali, I Dewa Ayu Rai Widyastuti.
Keterangan I Dewa digali penyidik, terkait temuan sejumlah bukti dugaan korupsi berupa dokumen maupun elektronik dari penggeledahan di rumah para pihak yang diduga terkait kasus ini.
"Dikonfirmasi antara lain mengenai barang bukti yang telah disita, yang ditemukan saat tim penyidik menggeledah rumah kediaman dari pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding, Senin (15/11/2021).
"Selain dokumen, dalam penggeledahan tersebut tim Penyidik juga menyita di antaranya barang bukti elektronik," ujarnya.
Hingga kini, KPK belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang sudah ditetapkan tersangka. Pihaknya kini masih terus melakukan pengumpulan barang bukti. Meski pperkara ini sudah masuk ke tahap penyidikan.
Penetapan status tersangka diumumkan KPK, sekaligus dilakukan upaya penahanan terhadap pihak-pihak yang telah terbukti melakukan korupsi.
"Pengumuman penetapan tersangka kami akan sampaikan apabila penyidikan telah dinyatakan cukup dan dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan para tersangka," kata Jubir KPK Ali Fikri beberapa waktu lalu.
Ali pun berharap kepada masyarakat untuk terus memantau kinerja KPK dalam perkembangan kasus yang tengah ditangani.
"Kami harap publik terus memantau perkembangan kegiatan ini sebagai wujud transparansi kami sekaligus upaya pelibatan masyarakat dalam setiap kerja-kerja pemberantasan korupsi oleh KPK," imbuhnya.
Baca Juga: KPK Cecar Bekas Bupati Tabanan NI Putu Eka Soal Persetujuan Dana Insentif Daerah
Sebelumnya, KPK diketahui sudah memeriksa I Dewa Nyoman. Selain dosen, Ia juga sebagai Staf Khusus Bidang Pembangunan dan Ekonomi Pemkab Tabanan dan Staf Khusus Bupati Tabanan periode 2016 sampai 2021.
Dalam pemeriksaan itu, I Nyoman Made dicecar penyidik KPK terkait adanya komunikasi dengan sejumlah pihak mengenai pembahasan DID Tabanan Bali tahun 2018 yang kini telah berujung rasuah.
Berita Terkait
-
Kritik KPK Yang Usut Formula E, Refly Harun: Bisnis PCR Jelas Angka Dan Aktornya
-
Pernyataan Takut OTT KPK Jadi Kontroversi, Begini Penjelasan Lengkap Bupati Banyumas
-
Duh! Bupati Banyumas Takut Kena OTT, Minta Jangan Ditangkap Kalau Mau Tobat
-
KPK: Selamatkan 7 Aset Negara di Kota Makassar
-
KPK Setorkan Rp600 Juta ke Kas Negara dari 2 Terpidana Korupsi, Salah Satunya Oc Kaligis
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur