Suara.com - Tim Advokasi Bersihkan Indonesia menilai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan merupakan pejabat yang arogan. Pernyataan itu dilontarkan merespons klaim sepihak Luhut terkait gagalnya upaya mediasi kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang ditudingkan terhadap dua aktivis HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Anggota Tim Advokasi Bersihkan Indonesia, Rivanlee Anandar mengemukakan Luhut sudah dua kali tak hadir memenuhi undangan mediasi. Sedangkan, Haris Azhar dan Fatia baru kali ini berhalangan hadir karena sedang berada di luar provinsi.
"Kami menilai langkah tersebut merupakan bentuk arogansi pejabat publik yang tidak membuka ruang diskusi ataupun menghormati mekanisme kepolisian terkait keadilan restoratif (restorative justice)," kata Rivanlee kepada wartawan, Senin (15/11/2021).
Di sisi lain, Rivanlee juga menilai narasi yang dibangun Luhut untuk menyelesaikan kasus ini di pengadilan tanpa adanya upaya mediasi mengesankan bahwa yang bersangkutan berkuasa mengatur proses mediasi.
"Narasi tersebut juga justru mengesankan pihak Luhut berkuasa mengatur proses mediasi," ujaranya.
Diselesaikan di Pengadilan
Luhut sebelumnya meminta laporan kasus fitnah dan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Haris Azhar dan Fatia terhadap dirinya diselesaikan hingga ke pengadilan. Dia meminta penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tak perlu lagi menjadwalkan ulang agenda mediasi antara dirinya dengan kedua terlapor.
Hal itu disampaikan Luhut saat memenuhi panggilan penyidik untuk dimediasi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/11). Luhut kecewa lantaran Haris Azhar dan Fatia yang meminta dijadwalkan mediasi hari ini justru tidak hadir.
"Oleh Haris diminta hari ini, ya saya datang hari ini. Tapi katanya si Haris nggak bisa datang, yasudah," kata Luhut.
Baca Juga: Laporan ProDEM soal Dugaan Kolusi Bisnis PCR Luhut dan Erick Thohir Ditolak Polisi
"Jadi kalau proses yang sudah selesai saya sudah menyampaikan saya pikir lebih bagus ketemu di pengadilan saja," imbuhnya.
Luhut berpendapat kasus ini baiknya diproses hingga tuntas di pengadilan. Dia sendiri mengklaim siap bertanggung jawab apabila nantinya justru dinyatakan bersalah oleh hakim.
"Nggak usah mediasi, di pengadilan aja. Nanti kalau dia yang salah ya salah, kalau saya yang salah ya salah gitu," tuturnya.
Dua Kali Batal
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah merencanakan memediasi Luhut dengan Haris Azhar dan Fatia pukul 10.00 WIB hari ini.
Agenda mediasi ini sebelumnya telah dua kali tertunda. Salah satu alasannya ketika itu Luhut berhalangan hadir karena sedang ada dinas kenegaraan. Kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia, Pieter Ell ketika itu padahal sudah hadir bersama kliennya untuk memenuhi undangan penyidik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Dean James Cetak Rekor di Liga Europa, Satu-satunya Pemain Indonesia yang Bisa
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
Terkini
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Rocky Gerung: Program Makan Bergizi Gratis Berubah Jadi Racun karena Korupsi
-
Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres
-
Bantah Makam Arya Daru Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Polisi: Itu Amblas Faktor Alam!
-
Menkes Budi Tegaskan Peran Kemenkes Awasi Keamanan Program Makan Bergizi Gratis
-
Terungkap! Ini Rincian 'Tarif Sunat' Dana Hibah yang Bikin Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Kaya
-
Demi Buktikan Bukan Pembunuhan, Polisi akan 'Buka-bukaan' 20 CCTV ke Keluarga Arya Daru
-
'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP
-
Fakta Mengejutkan 'Bjorka KW': Bukan Ahli IT dan Tak Lulus SMK, Belajar Retas Otodidak dari Medsos
-
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, DPR Sebut Konstruksi Bangunan Tak Ideal