Suara.com - Tim Advokasi Bersihkan Indonesia menilai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan merupakan pejabat yang arogan. Pernyataan itu dilontarkan merespons klaim sepihak Luhut terkait gagalnya upaya mediasi kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang ditudingkan terhadap dua aktivis HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Anggota Tim Advokasi Bersihkan Indonesia, Rivanlee Anandar mengemukakan Luhut sudah dua kali tak hadir memenuhi undangan mediasi. Sedangkan, Haris Azhar dan Fatia baru kali ini berhalangan hadir karena sedang berada di luar provinsi.
"Kami menilai langkah tersebut merupakan bentuk arogansi pejabat publik yang tidak membuka ruang diskusi ataupun menghormati mekanisme kepolisian terkait keadilan restoratif (restorative justice)," kata Rivanlee kepada wartawan, Senin (15/11/2021).
Di sisi lain, Rivanlee juga menilai narasi yang dibangun Luhut untuk menyelesaikan kasus ini di pengadilan tanpa adanya upaya mediasi mengesankan bahwa yang bersangkutan berkuasa mengatur proses mediasi.
"Narasi tersebut juga justru mengesankan pihak Luhut berkuasa mengatur proses mediasi," ujaranya.
Diselesaikan di Pengadilan
Luhut sebelumnya meminta laporan kasus fitnah dan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Haris Azhar dan Fatia terhadap dirinya diselesaikan hingga ke pengadilan. Dia meminta penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tak perlu lagi menjadwalkan ulang agenda mediasi antara dirinya dengan kedua terlapor.
Hal itu disampaikan Luhut saat memenuhi panggilan penyidik untuk dimediasi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/11). Luhut kecewa lantaran Haris Azhar dan Fatia yang meminta dijadwalkan mediasi hari ini justru tidak hadir.
"Oleh Haris diminta hari ini, ya saya datang hari ini. Tapi katanya si Haris nggak bisa datang, yasudah," kata Luhut.
Baca Juga: Laporan ProDEM soal Dugaan Kolusi Bisnis PCR Luhut dan Erick Thohir Ditolak Polisi
"Jadi kalau proses yang sudah selesai saya sudah menyampaikan saya pikir lebih bagus ketemu di pengadilan saja," imbuhnya.
Luhut berpendapat kasus ini baiknya diproses hingga tuntas di pengadilan. Dia sendiri mengklaim siap bertanggung jawab apabila nantinya justru dinyatakan bersalah oleh hakim.
"Nggak usah mediasi, di pengadilan aja. Nanti kalau dia yang salah ya salah, kalau saya yang salah ya salah gitu," tuturnya.
Dua Kali Batal
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah merencanakan memediasi Luhut dengan Haris Azhar dan Fatia pukul 10.00 WIB hari ini.
Agenda mediasi ini sebelumnya telah dua kali tertunda. Salah satu alasannya ketika itu Luhut berhalangan hadir karena sedang ada dinas kenegaraan. Kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia, Pieter Ell ketika itu padahal sudah hadir bersama kliennya untuk memenuhi undangan penyidik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Semangat Hari Pahlawan, PLN Hadirkan Cahaya Bagi Masyarakat di Konawe Sulawesi Tenggara
-
Diduga Rusak Segel KPK, 3 Pramusaji Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa
-
Stafsus BGN Tak Khawatir Anaknya Keracunan karena Ikut Dapat MBG: Alhamdulillah Aman
-
Heboh Tuduhan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, MKD DPR Disebut Bakal Turun Tangan
-
Pemkab Jember Kebut Perbaikan Jalan di Ratusan Titik, Target Rampung Akhir 2025
-
Kejagung Geledah Sejumlah Rumah Petinggi Ditjen Pajak, Usut Dugaan Suap Tax Amnesty
-
Kepala BGN Soal Pernyataan Waka DPR: Program MBG Haram Tanpa Tenaga Paham Gizi
-
Muhammad Rullyandi Sebut Polri Harus Lepas dari Politik Praktis, Menuju Paradigma Baru!
-
Hari Pertama Operasi Zebra 2025, Akal-akalan Tutup Plat Pakai Tisu Demi Hindari ETLE
-
Anak Legislator di Sulsel Kelola 41 SPPG, Kepala BGN Tak Mau Menindak: Mereka Pahlawan