Suara.com - Tiga tokoh muslim ditangkap anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri dalam sebuah operasi khusus pada Selasa (16/11/2021) di Bekasi.
Penangkapan ketiga tokoh, di antaranya dari Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia, menjadi perhatian sejumlah kalangan.
Seorang anggota DPR dari PKS menuntut polisi mengedepankan keadilan dalam hukum dan transparan dalam menangani kasus tersebut, walaupun polisi diberikan hak untuk menangkap orang yang diduga terlibat tindak pidana terorisme sebagaimana diatur dalam Pasal 28 Ayat (1) UU Nomor 5 Tahun 2018.
Polisi sudah menetapkan mereka menjadi tersangka. Tiap-tiap tokoh disebut memiliki peran penting dalam organisasi jaringan Jamaah Islamiyah.
Anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi PKS Nasir Djamil meminta Densus 88 Antiteror "mengedepankan hukum dan keadilan, transparansi serta tidak sewenang-wenang dalam hal penangkapan terhadap kedua orang itu yang dekat dengan umat. Mereka itu dalam ceramahnya tidak menghujat pemerintah atau berorientasi takfiri."
Nasir seorang anggota dewan yang pernah menjadi anggota Panitia Khusus RUU Terorisme.
Kendati polisi mempunyai kewenangan melakukan penangkapan, Densus 88 Antiteror harus tetap memberikan penjelasan secara transparan kepada publik. Terutama agar densus yang pernah ditantang organisasi KKB Papua jangan terkesan hanya menyasar tokoh muslim sehingga memunculkan penilaian tebang pilih, kata Nasir.
Selama proses penyidikan, densus dimiinta menghormati hak asasi ketiga orang tokoh agama.
“Sebagai legislator Komisi Hukum DPR RI, saya berkewajiban mengingatkan Densus 88 agar perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia harus tetap diberikan selama mereka ditahan. Dengan kata lain, hak-hak mereka harus dipenuhi," kata dia.
Baca Juga: Jejak Ustaz yang Ditangkap Densus, dari Jebolan Ponpes Baasyir hingga Ikut Bantu Al Qaeda
TNI, Polri, dan pemerintah juga didesak menanggulangi terorisme dengan mempertimbangkan faktor objektivitas.
Nasir menekankan bahwa tokoh agama tidak mengangkat senjata atau membeli senjata.
Berbeda dengan kelompok separatis yang menggunakan senjata dan ingin mendirikan negara sendiri.
Nasir juga mengingatkan kelompok separatis telah dinyatakan sebagai organisasi teroris oleh pemerintah pada April 2021. Mereka membunuh aparat TNI dan Polri, rakyat sipil, tenaga kesehatan, membakar pasar, puskesmas, sekolah, dan gedung pemerintah.
Nasir mempertanyakan kenapa Densus 88 dan pasukan khusus TNI yang bertugas menanggulangi teroris seolah tak berdaya menghadapi kelompok teroris.
"Publik bingung, kok ada organisasi yang sudah dinyatakan sebagai teroris dengan leluasa membunuh dan meneror aparat dan rakyat. Sementara mubalig dan tokoh muslim diciduk dan dicurigai sebagai bagian kelompok terorisme. Di mana keadilan hukumnya?"
Berita Terkait
-
Terpapar Radikalisme via Medsos, Dua Anak di Langkat Terlibat Kasus Terorisme
-
Muncul Wacana TNI Mau Ikut Berantas Teroris, Kapolri Sigit: Ada Batasan yang Harus Dijaga
-
Tiga Tahun Nihil Serangan Teror, Kapolri Waspadai Perekrutan 110 Anak Lewat Ruang Digital
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Densus 88 Antiteror Polri Sebut Remaja Jakarta Paling Banyak Terpapar Paham Radikal
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Kembalikan Uang Keuntungan Rp5,1 Miliar, Pengakuan Saksi di Sidang Korupsi Chromebook: Saya Takut
-
Beredar Isu Anies Baswedan Dipantau Intel saat Sedang Makan Soto, Kodam Diponegoro: Hoaks!
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
Airlangga Girang, Modal Asing Mulai 'Mudik' ke Saham RI
Terkini
-
DPR Soroti Modus 'Whip Pink' Pakai Label Halal, BNN Didesak Awasi Ketat Narkoba Jenis Baru
-
Kembalikan Uang Keuntungan Rp5,1 Miliar, Pengakuan Saksi di Sidang Korupsi Chromebook: Saya Takut
-
Beredar Isu Anies Baswedan Dipantau Intel saat Sedang Makan Soto, Kodam Diponegoro: Hoaks!
-
Di Depan DPR, BNN Laporkan Sita 4 Ton Sabu hingga Bongkar 7 Jaringan Internasional
-
Epstein Files Singgung Bill Gates dan 'Proyek Pandemi' Sebelum Wabah COVID-19
-
Akademisi Beri Peringatan Keras: Indonesia Belum Siap E-Voting, Ancaman Kejahatan Siber Mengintai!
-
Menlu Ikut Hadir di Pertemuan Prabowo dan Ormas Islam, Beri Penjelasan RI Gabung BoP
-
Di RDPU Komisi II DPR, Akademisi UI Usul Bawaslu Dibubarkan dan Cabut Wewenang Sengketa MK
-
Pakar Hukum Pidana Nilai Kotak Pandora Kasus-kasus Korupsi Bakal Terbuka Jika Riza Chalid Tertangkap
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir