Suara.com - Tiga tokoh muslim ditangkap anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri dalam sebuah operasi khusus pada Selasa (16/11/2021) di Bekasi.
Penangkapan ketiga tokoh, di antaranya dari Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia, menjadi perhatian sejumlah kalangan.
Seorang anggota DPR dari PKS menuntut polisi mengedepankan keadilan dalam hukum dan transparan dalam menangani kasus tersebut, walaupun polisi diberikan hak untuk menangkap orang yang diduga terlibat tindak pidana terorisme sebagaimana diatur dalam Pasal 28 Ayat (1) UU Nomor 5 Tahun 2018.
Polisi sudah menetapkan mereka menjadi tersangka. Tiap-tiap tokoh disebut memiliki peran penting dalam organisasi jaringan Jamaah Islamiyah.
Anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi PKS Nasir Djamil meminta Densus 88 Antiteror "mengedepankan hukum dan keadilan, transparansi serta tidak sewenang-wenang dalam hal penangkapan terhadap kedua orang itu yang dekat dengan umat. Mereka itu dalam ceramahnya tidak menghujat pemerintah atau berorientasi takfiri."
Nasir seorang anggota dewan yang pernah menjadi anggota Panitia Khusus RUU Terorisme.
Kendati polisi mempunyai kewenangan melakukan penangkapan, Densus 88 Antiteror harus tetap memberikan penjelasan secara transparan kepada publik. Terutama agar densus yang pernah ditantang organisasi KKB Papua jangan terkesan hanya menyasar tokoh muslim sehingga memunculkan penilaian tebang pilih, kata Nasir.
Selama proses penyidikan, densus dimiinta menghormati hak asasi ketiga orang tokoh agama.
“Sebagai legislator Komisi Hukum DPR RI, saya berkewajiban mengingatkan Densus 88 agar perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia harus tetap diberikan selama mereka ditahan. Dengan kata lain, hak-hak mereka harus dipenuhi," kata dia.
Baca Juga: Jejak Ustaz yang Ditangkap Densus, dari Jebolan Ponpes Baasyir hingga Ikut Bantu Al Qaeda
TNI, Polri, dan pemerintah juga didesak menanggulangi terorisme dengan mempertimbangkan faktor objektivitas.
Nasir menekankan bahwa tokoh agama tidak mengangkat senjata atau membeli senjata.
Berbeda dengan kelompok separatis yang menggunakan senjata dan ingin mendirikan negara sendiri.
Nasir juga mengingatkan kelompok separatis telah dinyatakan sebagai organisasi teroris oleh pemerintah pada April 2021. Mereka membunuh aparat TNI dan Polri, rakyat sipil, tenaga kesehatan, membakar pasar, puskesmas, sekolah, dan gedung pemerintah.
Nasir mempertanyakan kenapa Densus 88 dan pasukan khusus TNI yang bertugas menanggulangi teroris seolah tak berdaya menghadapi kelompok teroris.
"Publik bingung, kok ada organisasi yang sudah dinyatakan sebagai teroris dengan leluasa membunuh dan meneror aparat dan rakyat. Sementara mubalig dan tokoh muslim diciduk dan dicurigai sebagai bagian kelompok terorisme. Di mana keadilan hukumnya?"
Berita Terkait
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Orang Tua Wajib Waspada! Kapolri Sebut Paham Ekstrem Kini Susupi Hobi Game Online Anak
-
Cara BNPT Perkuat Perlindungan Khusus Anak Korban Terorisme
-
110 Anak Direkrut Teroris Lewat Medsos dan Game, Densus 88 Ungkap Fakta Baru
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?