Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan masih terus mendalami proses penyelenggaraan Formula E di Jakarta. Proses tersebut masih dalam penyelidikan untuk mencari dugaan korupsi dalam ajang Formula E.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut pihaknya masih mencari apakah adanya penyimpangan dalam kegiatan Formula E.
"Kalau dalam penyelidikan nanti ditemukan ada penyimpangan, penyimpangannya seperti apa? Seperti itu. Kalau enggak ada ya sudah," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).
Maka itu, Alex menyebut pihaknya tentu tidak dapat terburu-buru dalam mengusut suatu perkara korupsi. Tentunya, kata Alex, perlu bukti yang benar-benar cukup dan langkah yang tepat untuk membuktikan apakah ada dugaan unsur korupsi atau tidak terkait penyelenggaran balapan mobil listrik itu.
"Tapi prinsipnya dalam proses penyelidikan kami ingin mengetahui duduk perkara dalam persoalan ini," ungkapnya.
Untuk pendalaman itu, kata Alex, tentu pihaknya akan meminta keterangan sejumlah pihak. Untuk menjelaskan tahapan-tahapan dalam Formula E terkait proses penyelenggaraan, pembiayaan sampai pelaksanaannya.
"Kemudian bagaimana menyetorkan uang, nah itu lah yang akan kami undang untuk menjelaskan," ucap Alex.
"Kan seperti itu, apakah sudah kerjanya sudah sesuai dengan ketentuan, disetujui DPRD misalnya. Itu semua akan digali," tambahnya.
Menurut Alex, bila melakukan proses dari adanya pembuktian serta keterangan pihak-pihak yang mendukung benar adanya dugaan korupsi di Formula E. Dipastikan mendapat titik terang mencari dugaan korupsinya.
Baca Juga: Penentuan Sirkuit Formula E Jakarta Molor Dua Kali, Gilbert PDIP: Ada yang Tidak Beres
"Kalau seandainya langsung ke tengahnya kan panas. Pelaku utamanya pasti akan menggunakan orang lain. Kita nggak mungkin kan kalau langsung tiba-tiba kita memeriksa pelaku utama 'saya bisa langsung bilang ah Nggak' selesai," imbuhnya.
Kaji Laporan Formula E
Sebelumnya, KPK sudah menerima dokumen setebal 600 halaman yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait pengadaan mobil listrik di Jakarta. KPK pun kini masih melakukan telaah dan mengkaji dokumen tersebut.
"Tim Penyelidik akan menelaah dan mengkaji dokumen tersebut secara detail dan mendalam untuk memperoleh Informasi dan data yang tentu diperlukan dalam proses penyelidikan perkara ini," Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kemarin,
Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefulloh menyebut penyerahan dokumen ini, sekaligus upaya Pemprov DKI bersama Jakarta Propertindo (Jakpro) mendukung upaya KPK dalam program pencegahan korupsi.
"Menyampaikan terima kasih sudah diterima oleh pimpinan KPK. Hari ini kami menyerahkan dokumen, dokumen mengenai penyelenggaraan Formula E," kata Syaefulloh di Lobi Gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/11/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui