Suara.com - Jenderal TNI Andika Perkasa resmi menjadi Panglima TNI usai dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Rabu (17/11/2021). Andika berkomitmen bakal melaksanakan tugas sebaik-baiknya.
Itu disampaikan Andika usai menjalankan proses pelantikan. Terlihat Andika didampingi oleh istri, Diah Erwiany dan anaknya Wiratama Akbar Perkasa.
Dalam proses wawancara, Andika mengakui adanya pesan yang disampaikan oleh Jokowi. Namun ia enggan mengungkap isi pesan tersebut.
Hanya saja ia mengatakan akan melaksanakan tugasnya sebagai Panglima TNI.
"Ada, tapi ya itu untuk saya dengan keluarga saya. Tapi intinya saya akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," kata Andika dikutip dari video YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (17/11/2021).
Selepas dilantik, Andika mengaku akan melanjutkan program kerja TNI yang sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004. Ia akan melakukan perbaikan untuk setiap kekurangan yang ada dalam program kerjanya.
"Jadi saya akan terus, tetapi memang detailnya saja dari tiap-tiap tugas yang perlu sedikit evaluasi dan perbaikian sana-sini," ucapnya.
Andika Ucapkan Sumpah Jabatan
Presiden Jokowi resmi melantik Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI di Istana Negara, Rabu. Andika resmi mengemban jabatan barunya usai mengucap sumpah jabatan di depan Jokowi.
Baca Juga: Adu Koleksi Kendaraan Andika Perkasa dan Dudung Abdurachman yang Dapat Jabatan Baru
Melalui siaran langsung dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, proses pelantikan dimulai pada pukul 13.38 WIB. Telihat dalam video, Jokowi memasuki ruangan dilanjutkan dengan pengumandangan lagu Indonesia Raya.
Setelah itu, Andika menyampaikan sumpah jabatan dengan mengikuti pernyataan yang disampaikan Jokowi.
"Apakah saudara bersedia diambil sumpah jabatan?," tanya Jokowi.
"Bersedia," jawab Andika.
Andika pun mengulangi sumpah jabatan yang dibacakan oleh Jokowi. Adapun sumpah jabatan yang disampaikan yakni:
Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada negara kesatuan RI yang berdasarkan pancasila dan UUD Negara RI tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara.
Berita Terkait
-
Resmi Dilantik, Jokowi Serahkan Tongkat Komando Panglima TNI ke Jenderal Andika Perkasa
-
Dilantik Jokowi di Istana, Jenderal Andika Perkasa Resmi Jabat Panglima TNI
-
Jokowi Akan Lantik Andika Jadi Panglima, Dudung Jadi KSAD, Pesan DPR: Jaga Keutuhan Negara
-
Selain Jenderal Andika Perkasa, Presiden Jokowi akan Lantik Pangkostrad Dudung Jadi KSAD
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP