Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut Ahmad Zain An-Najah tak memiliki pengaruh besar di Komisi Fatwa. Sebab, tersangka kasus dugaan terorisme itu hanya berstatus anggota.
Pengurus Harian Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme MUI, Muhammad Makmun Rasyid menyebut Zain tidak memiliki hak suara penuh terhadap kebijakan fatwa yang diambil atau dikeluarkan oleh MUI.
"Selama ini di dalam seluruh proses pembentukan atau mengeluarkan fatwa, beliau berstatus sebagai anggota. Artinya tidak memiliki hak suara penuh," kata Makmun di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).
Menurut Makmun, dalam proses pengambilan fatwa Zain hanya berkesempatan memberikan pandangan atau perspektifnya. Namun, dia mengklaim hal itu tidak memengaruhi kebijakan terkait fatwa-fatwa MUI.
"Dalam proses pembuatan fatwa yang bersangkutan hanya memberikan perspektifnya. Tetapi tidak mempengaruhi kebijakan yang dikeluarkan Komisi Fatwa MUI itu sendiri," katanya.
Tegaskan Bukan Kriminalisasi
Polri telah menegaskan penangkapan terhadap Zain, Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Ahmad Farid Okbah, dan Ustaz Anung Al Hamat bukan bentuk kriminalisasi. Sebab, mereka mengklaim telah memiliki barang bukti kuat atas keterlibatan ketiga tersangka ini dengan jaringan teroris Jamaah Islamiyyah atau JI.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengemukakan penangkapan terhadap Zain, Farid dan Anung juga merujuk hasil pemeriksaan 28 tersangka kasus terorisme yang telah ditangkap Densus 88 Antiteror.
"Memiliki dasar kuat sehingga tersangka ini bisa diamankan. Sekali lagi apa yang dibuat murni dari penegakan hukum tegas dan tidak ada kriminalisasi kepada kelompok siapapun," kata Rusdi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).
Baca Juga: Klaim Punya Bukti Kuat Tangkap Anggota MUI Ahmad Zain, Polri: Tak Ada Kriminalisasi!
Berdasarkan hasil penyidikan Densus 88 tersangka Zain disebut terlibat sebagai Ketua Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf. Lembaga Amil Zakat alias LAZ ini merupakan sumber pendanaan untuk biaya operasional JI.
Sementara, tersangka Farid disebut terlibat sebagai anggota Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf. Kemudian, tersangka Anung terlibat sebagai anggota pengawas Yayasan Perisai Nusantara Esa yang merupakan organisasi sayap kiri JI di bidang advokasi.
"Tersangka yang sudah ditangkap lebih dahulu menerangkan jika ketiga tersangka ini terlibat pendanaan JI," jelas Rusdi.
Dinonaktifkan
Densus 88 Antiteror Polri menangkap Zain, Farid, dan Anung pada Selasa (16/11/2021) pagi. Mereka ditangkap di beberapa lokasi berbeda di Bekasi, Jawa Barat.
Menyikapi ini, MUI telah resmi menonaktifkan Zain dari anggota Komisi Fatwa. Keputusan ini diambil setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Klaim Punya Bukti Kuat Tangkap Anggota MUI Ahmad Zain, Polri: Tak Ada Kriminalisasi!
-
Jejak Ustaz yang Ditangkap Densus, dari Jebolan Ponpes Baasyir hingga Ikut Bantu Al Qaeda
-
Resmi! MUI Nonaktifkan Ahmad Zain Setelah Ditetapkan Tersangka Kasus Terorisme
-
Ditangkap Densus, Anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain Ternyata Jabat Dewan Syuro JI
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan
-
Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC