Suara.com - Mantan tahanan politik sekaligus aktivis Papua, Ambrosius Mulait menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan sejumlah anggota polisi di Papua pada September 2020 tahun lalu. Hari ini, dia bersama pendampingnya, Suarbudaya Rahardian menyambangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) guna melakukan audiensi.
Sebab, kronologi yang merujuk pada hasil investigasi Polda Papua terkait kasus ini justru berbeda. Dalam kronologi tersebut, dinyatakan bahwa Ambrosius melakukan pemukulan dan bukan sebagai korban penganiayaan.
Usai melakukan pertemuan dengan pihak Komnas HAM bidang pemantauan, Suarbudaya selaku pendamping Ambrosius buka suara. Mereka khawatir jika kronologi yang berbeda dari pihak Polda Papua bisa berujung pada tindakan kriminalisasi.
"Kami khawatir, ini bisa jadi kriminalisasi ujungnya. Kami bisa dituduh menyebarkan berita bohong dan fitnah," kata Suarbudaya, Kamis (18/11/2021).
Agar kasus penganiayaan yang diduga dilakukan aparat kepolisian itu terang benderang, maka Suarbudaya dan Ambrosisus melakukan klarifikasi. Suarbudaya berharap agar Komnas HAM bisa meluruskan kejadian, bahwa Ambrosius lah yang menjadi korban.
"Jadi daripada simpang siur, kami meminta Komnas HAM membantu mengklarifikasi, bahwa dalam hal ini Ambrosius yang menjadi korban dan dia bukan pelaku," ucap Suarbudaya.
Suarbudaya menambahkan, hasil investigasi internal yang dilakukan oleh Polda Papua akan menjadi masalah di kemudian hari. Sebab, dengan kronologi yang menempatkan Ambrosius sebagai pelaku pemukulan -- bukan korban penganiayaan, bisa saja sewaktu-waktu berujung pada upaya kriminalisasi.
"Dengan adanya hasil pemeriksaan sepihak dari Polda Papua kan posisi kami jadi seolah-olah membuat cerita bohong, bisa saja sewaktu-waktu kami di laporkan karena membuat berita bohong, itu bahaya kan. Jadi kami menegaskan bukan seperti itu kejadiannya dan kami siap untuk dikonfrontasi," tegas Suarbudaya.
Kronologi Berbeda
Baca Juga: Kronologi Penganiayaan Versi Polisi Janggal, Eks Tapol Papua Audiensi dengan Komnas HAM
Sebelumnya, Ambrosius telah mengadu ke Komnas HAM terkait kasus ini pada Senin (2/11/2020) tahun lalu. Tidak hanya itu, dia juga telah membuat laporan ke Propam Mabes Polri terkait penganiayaan yang dia alami.
Ambrosius yang datang berdua bersama Suarbudaya Rahardian selaku pihak pendamping langsung bertemu pihak Komnas HAM pada bidang pemantauan. Dalam proses mediasi tersebut, Ambrosius turut membawa hasil visum dan bukti laporan yang dia buat ke Propam Mabes Polri.
Suarbudaya mengatakan, pihaknya menerima informasi yang menyatakan bahwa Polda Papua telah menyurati Komnas HAM pada 15 April 2021 lalu. Isi surat tersebut, beber dia, tentang hasil investigasi internal yang telah dilakukan.
"Karena itu mengejutkan, di dalam hasil pemeriksaan dari Propam Polda Papua disebutkan kalau Ambrosius yang melakukan pemukulan," kata Suarbudaya.
Kronologi dari Polda Papua, melalui hasil investigasi internal itu malah menyatakan kalau Ambrosius lah yang melakukan pemukulan. Sehingga, kasus pemukulan terhadap Ambrosius malah tidak terbukti.
Ambrosius pun turut berbicara soal pangkal permasalahan sehingga penganiayaan itu menyasar kepada dirinya. Ambrosius mengatakan, pada 25 September 2020, menemukan rekannya sedang adu mulut dengan salah satu resepsionis di Hotel Anggrek, Papua.
Berita Terkait
-
Kronologi Penganiayaan Versi Polisi Janggal, Eks Tapol Papua Audiensi dengan Komnas HAM
-
Legislator: Kriminalisasi Greenpeace Karena Kritik Jokowi Cuma Ulah Oknum Cari Panggung
-
Ini Kata Polisi Soal Benda Meledak di Rumah Orangtua Aktivis Papua Veronica Koman
-
Densus 88 Duga Teror Petasan Terkait Sikap Veronica Koman Terhadap OPM
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
Terkini
-
Dunia di Ambang Krisis? Ancaman Blokade Laut Houthi Ancam Pasokan Minyak Global
-
Berhari-hari Terombang-ambing, Misteri Jasad Anonim di Perairan Kandang Balak
-
Waspada Kemacetan! Sekitar Kantor BPN Jakarta Pusat dan Gambir Bakal Dipadati Massa
-
4 Jam Tangan Casio Paling Laris yang Stylish, Anti Air, dan Awet Dipakai Bertahun-tahun
-
Rekrutmen hingga Prediksi Karyawan Resign Kini Otomatis Berkat AI HR
-
Bupati Lombok Barat Diciduk KPK, Mendagri Tito: Saya Prihatin, Padahal Sudah Dibina
-
Tsukuru Tazaki Tanpa Warna dan Tahun Ziarahnya: Perjalanan Berdamai dengan Luka Masa Lalu
-
Kena OTT KPK, Bupati Lombok Barat Punya 24 Aset Properti Tersebar di Berbagai Daerah
-
PPA Sulsel: Pelaku Kekerasan Anak Harus Diproses Hukum
-
Dampingi UMKM hingga Raih Izin Resmi, Inilah Upaya BRI Perkuat Ekonomi Lokal