Suara.com - Ambrosius Mulait, eks tahanan politik cum aktivis Papua mengatakan banyak kasus kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap rakyat Papua yang tidak diproses hukum. Hal itu termasuk kasus penganiayaan yang menyasar dirinya.
Pernyataan itu dia sampaikan saat dia menyambangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Kamis (18/11/2021).
Ditemani Suarbudaya Rahardian selaku pendamping, Ambrosius bertemu pihak Komnas HAM bidang pemantauan guna mengklarifikasi kronologi kejadian versi Polda Papua terkait kasus tersebut.
"Kalau kasus seperti ini tidak di proses, nanti jadi hal biasa. Di Papua banyak kasus penganiayaan yang di lakukan aparat banyak, tapi tidak pernah di proses," ungkap Ambrosius di lokasi.
Menurut dia, upaya yang sedang ditempuh dengan cara mengadu ke Komnas HAM baru pertama kali dilakukan oleh dirinya. Sedangkan, kasus kekerasan yang dilakukan aparat kepada rakyat Papua lainnya, hingga kini belum ada yang membuat aduan.
"Ini baru pertama kali yang kami lakukan pelaporan, kami punya harapan agar Komnas HAM bisa kawal kasus ini," kata dia.
Kronologi Berbeda
Sebelumnya, Ambrosius telah mengadu ke Komnas HAM terkait kasus ini pada Senin (2/11/2020) tahun lalu. Tidak hanya itu, dia juga telah membuat laporan ke Propam Mabes Polri terkait penganiayaan yang dia alami.
Suarbudaya mengatakan, pihaknya menerima informasi yang menyatakan bahwa Polda Papua telah menyurati Komnas HAM pada 15 April 2021 lalu. Isi surat tersebut, beber dia, tentang hasil investigasi internal yang telah dilakukan.
"Karena itu mengejutkan, di dalam hasil pemeriksaan dari Propam Polda Papua disebutkan kalau Ambrosius yang melakukan pemukulan," kata Suarbudaya.
Baca Juga: Dukung Penuh PPKS Menteri Nadiem, Komnas HAM: Dikeluarkan Tepat Waktu
Kronologi dari Polda Papua, melalui hasil investigasi internal itu malah menyatakan kalau Ambrosius lah yang melakukan pemukulan. Sehingga, kasus pemukulan terhadap Ambrosius malah tidak terbukti.
Menyambung Suarbudaya, Ambrosius turut berbicara soal pangkal permasalahan sehingga penganiayaan itu menyasar kepada dirinya. Ambrosius mengatakan, pada 25 September 2020, menemukan rekannya sedang adu mulut dengan salah satu resepsionis di Hotel Anggrek, Papua.
Tidak lama kemudian, datang anggota polisi diduga dari Polsek Abepura, Jayapura. Mereka pun melakukan pemukulan terhadap Ambrosius.
"Dalam proses, dalam isi surat itu tidak sesuai dengan kronologi kejadian karena peristiwa awalnya saya selaku korban, waktu itu yang melerai ada pihak yang sedang ribut. Tidak lama kemudian, kepolisian datang melakukan penganiayaan terhadap saya," ucap Ambrosius.
Ambrosius melanjutkan, pelaporannya yang telah diterima oleh pihak Propam Mabes Polri hingga kini belum ada tindak lanjut. Di satu sisi, dirinya malah mendapatkan surat dari pihak Komnas HAM yang berisi soal kronologi kejadian merujuk pada surat yang dikirim oleh Polda Papua pada 15 April 2021 lalu.
"Saya kaget ketika kemarin ada surat dari Komnas HAM, karena setelah kami audiensi, ternyata surat yang diterima oleh pihak Komnas HAM dari Polda Papua," ucap Ambrosius.
"Sedangkan surat yang diproses dari Propam Mabes Polri sampai sekarang belum ada. Bahkan, suratnya ini hampir setahun baru kami bisa dapat respons," tambahnya.
Atas penganiayaan tersebut, mengalami patah di bagian bagian hidung, mata bengkak, dan retina pecah serta telinga kanan sobek. Untuk mencari keadilan, dia juga melaporkan kasus itu kepada Propam Polri.
Berita Terkait
-
Kronologi Penganiayaan Versi Polisi Janggal, Eks Tapol Papua Audiensi dengan Komnas HAM
-
Dukung Penuh PPKS Menteri Nadiem, Komnas HAM: Dikeluarkan Tepat Waktu
-
Ditolak Banyak Kalangan, Ini Alasan Komnas HAM Dukung Permendikbud Ristek 30 Tahun 2021
-
Desak Polda Usut Tuntas Pelaku Teror, Komnas HAM: Orang Tua Veronica Koman Kini Ketakutan
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi
-
5 Sabun Cuci Muka untuk Bruntusan di Dahi dan Pipi, Lengkap dengan Ulasan Pengguna
-
Prabowo-Gibran Kompak Pakai Beskap, Pimpin Kemeriahan Karnaval Kemerdekaan di Monas
-
Dari Bundaran HI, Warga Titip Harapan untuk Indonesia di HUT Ke-81 RI
-
KPK Tak Sanksi Etik Setya Budi Dias di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Ini Alasannya