Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR Fraksi Demokrat Nanang Samodra mengatakan bahwa ASN tidak pantas mendapatkan bantuan sosial. Hal itu menanggapi temuan Menteri Sosial Tri Rismaharini menyoal 31 ribu ASN terindikasi menerima bansos.
Sebanyak 31 ribu ASN terindikasi mendapat bansos berupa program Penerima Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
"Semestinya PNS tidak boleh menerima bansos. Masih banyak masyarakat miskin yang belum kebagian," tutur Nanang kepada wartawan, Jumat (19/11/2021).
Nanang mengatakan temuan itu menunjukkan bahwa data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) belim valid dan masih harus mengalami perbaikan.
Karena itu Nanang menilai bansos yang ditujukan kepada para ASN untuk dihentikan dan dialihkan kepada masyarakat yang memang lebih membutuhkan.
"Betul, supaya bansos secara, bertahap lebih mengarah pada masyarakat yang memang membutuhkan bantuan," ujarnya.
Sementara itu anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKS Bukhori mendukung tindakan tegas Mensos Risma untuk mencabut bansos kepada para ASN. Ia meminta ada evaluasi menyeluruh terkait penerima bantuan.
"Menseleksi lebih ketat atas usulan pemda maupun lainnya yang mengandung indikasi masuknya penerima yang bukan berhak," kata Bukhori
31 Ribu ASN Terima Bansos
Baca Juga: Blak-blakan Mensos Risma: 31 Ribu ASN Terindikasi Terima Dana Bansos Kemensos
Sebelumnya Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan terdapat sekitar 31 ribu aparatur sipil negara (ASN) yang terindikasi menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial, baik itu program Penerima Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
"Jadi data kami setelah kami serahkan ke BKN (Badan Kepegawaian Negara) itu didata yang indikasinya PNS itu ada 31.624 ASN," ujar Risma saat konferensi pers di Gedung Kemensos, Jakarta, Kamis (18/11/2021).
Risma menjelaskan, data itu diperoleh saat Kemensos melakukan verifikasi data penerima Bansos secara berkala. Dari 31 ribu itu, sebanyak 28.965 orang merupakan PNS aktif dan sisanya pensiunan yang sebetulnya tak boleh menerima bansos.
Bahkan dia menyebut bahwa profesi ASN yang menerima bansos dari berbagai macam latar belakang, seperti tenaga pendidik, tenaga medis, dan lain sebagainya.
"Data itu kita sampaikan ke BKN, kita scanning data kependudukan, 'tolong dicek apa ini PNS atau bukan? ternyata betul (ASN)," kata Risma.
Menurut Risma, ASN tidak berhak menerima bansos. Sebab dalam kriteria yang ditetapkan Kemensos, seseorang yang tidak boleh menerima adalah mereka yang mendapatkan pendapatan tetap, apalagi ASN digaji oleh pemerintah.
Berita Terkait
-
Tinjau Lokasi Longsor di Deli Serdang, Mensos Risma Instruksikan Ini
-
Mensos Risma Minta Warga Terdampak Longsor Sibolangit Tak Balik ke Rumah
-
Blak-blakan Mensos Risma: 31 Ribu ASN Terindikasi Terima Dana Bansos Kemensos
-
Mensos Laporkan Perkembangan Pemenuhan Hak Disabilitas dalam Koordinasi Nasional
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan