Suara.com - Sebuah foto memperlihatkan sosok tersangka dugaan kasus terorisme Ustaz Ahmad Farid Okbah bersama rombongan dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sedang berada di Istana Negara. Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI, Brigjen Ahmad Nurwakhid menilai hal tersebut sebagai bentuk penyamaran yang bersangkutan.
Ahmad menyebutkan kalau Farid Okbah yang diduga terlibat dengan kelompok Jemaah Islamiyah (JI) itu melakukan strategi berkamuflase. Sebab, JI sendiri sudah ditetapkan sebagai organisasi terlarang di Indonesia.
"Lah yah itu bukti kalau mereka menyamar," kata Ahmad saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (19/11/2021).
Di sisi lain, Ahmad menerangkan kalau aparat keamanan tidak bisa langsung menangkap terduga teroris. Densus 88 Antiteror Polri dikatakannya selalu mengedepankan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.
Menurutnya, Densus 88 akan bertindak apabila sudah mengantongi minimal dua alat bukti sesuai dengan ketentuan hukum.
"Jadi nanti kita tinggal buktikan di pengadilan," katanya.
Foto pertemuan antara Ustaz Farid dengan Jokowi sempat diunggah oleh akun Instagram @faridokbah_official. Dia dengan rekan-rekannya terlihat foto bersama Jokowi.
Dalam keterangannya disebutkan pertemuan ini terjadi pada 29 Juni 2020. Ketika itu, Ustaz Farid meminta Jokowi untuk mencabut Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Densus 88 Antiteror Polri menangkap Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI), Ustaz Ahmad Farid Okbah, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ahmad Zain An-Najah, dan Ustaz Anung Al Hamat, pada Selasa (16/11/2021) pagi. Mereka ditangkap di beberapa lokasi berbeda di Bekasi, Jawa Barat.
Baca Juga: Gunakan Alamat Samaran, BNPT Sebut PDRI Hanya Strategi Kamuflase Kelompok JI
Berita Terkait
-
Polri Sebut Ustaz Farid Okbah Bentuk Partai untuk Wadah Teroris JI, PDRI: Fitnah Keji
-
Gunakan Alamat Samaran, BNPT Sebut PDRI Hanya Strategi Kamuflase Kelompok JI
-
Kemendikbudristek Bantah Terduga Teroris Ahmad Zain An-Najah Pernah Jadi Dosen di UI
-
Pernah Bertemu Jokowi, Kuasa Hukum Sebut BIN Kecolongan Jika Farid Okbah Terbukti Teroris
-
Ustaz Farid Sempat Bertemu Jokowi di Istana, BIN Disebut Kecolongan jika Terbukti Teroris
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu