Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Dakwah Republik Indonesia (PDRI), Yunasdi, angkat bicara menanggapi terkait dengan alamat kantor DPP partainya yang disorot dan diketahui ternyata rumah milik warga.
Yunasdi mengaku bahwa alamat tersebut memang bukan lah kantor DPP sebenarnya, pihaknya menumpang alamat untuk sementara waktu.
"Ya memang kita dapat itu numpang alamat saja dulu," kata Yunasdi saat dikonfirmasi oleh Suara.com, Jumat (19/11/2021).
Yunasdi menjelaskan, sebenarnya Partai Dakwah belum memiliki kantor resmi. Menurutnya, setiap pengurus partai berkumpul selalu berpindah-pindah.
"Kalau berkumpul kita berkumpul saja di rumah siapa pengurus yang bisa kita kumpul," ungkapnya.
Yunasdi menambahkan, pihaknya memang sengaja mencantumkan alamat tersebut lantaran untuk memenuhi persyaratan pendaftaran Partai Dakwah di Kemenkumham untuk mendapatkan legalitas. Ia mengklaim hal itu dibolehkan oleh Kemenkumham.
"Iya boleh. Kan boleh kalau diizinkan pinjam pakai kan itu," tuturnya.
Lebih lanjut, Yunasdi mengklaim, alamat yang dicantumkan sebagai Kantor DPP Partai Dakwah itu merupakan warga yang memang dikenalnya sebagai murid Ustaz yang berada di PDRI.
"Karena itu kita efisiensi saja. Itu kan ustaz jadi temen-temen, pengurus-pengurus pengajiannya cuman alamat aja nggak yang penting di pinggir jalan kan bukan di gang," tandasnya.
Baca Juga: Dalih Masih Diperiksa Densus, Ahmad Zain Cs Belum Bisa Ditengok Pihak Keluarga
Alamat Fiktif
Sebelumnya, Kantor Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) yang dipimpin oleh tersangka kasus terorisme Ustaz Ahmad Farid Okbah disebut menggunakan alamat fiktif.
Kantor PDRI yang tertera pada kop surat beralamat di Jalan Nangka Nomor 17, Kelurahan Ceger, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur ternyata merupakan rumah milik warga.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan enggan berkomentar banyak soal dugaan penggunaan alamat fiktif tersebut.
Dia mengatakan, Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri menangkap Farid tidak berkaitan dengan partai melainkan terkait dengan adanya dugaan tindak pidana terorisme.
"Kami sampaikan bahwa Densus 88 tidak fokus mengarah pada partai, organisasi, atau institusi tertentu tetapi fokus pada keterlibatan tersangka dalam melakukan tindak pidana," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (19/11/2021).
Densus 88 Antiteror Polri menangkap Ustaz Farid, anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ahmad Zain An-Najah, dan Ustaz Anung Al Hamat, pada Selasa (16/11) lalu. Mereka ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan terorisme.
Ramadhan ketika itu menyebut ketiganya memiliki peran masing-masing. Salah satu peran dari Zain alias AZ ialah sebagai Dewan Syuro JI.
"AZ keterlibatan Dewan Syuro JI dan Ketua Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf," tuturnya.
Sementara Ustaz Farid disebutnya berperan mendanai Yayasan Perisai Nusantara Esa yang merupakan organisasi sayap Jamaah Islamiyyah atau JI di bidang advokasi. Selain itu, dia juga terlibat sebagai tim sepuh alias Dewan Syuro JI.
Bahkan, lanjut Ramadhan, Ustaz Farid mendirikan PDRI sebagai wadah baru jaringan teroris JI. Farid yang menjabat sebagai Ketua Umum PDRI itu sempat berkonsultasi dengan tersangka kasus teroris bernama Arif Siswanto alias AS saat mendirikan partai tersebut.
"Dia (Ustaz Farid) ikut memberikan solusi kepada saudara AS (Arif) yang telah ditangkap terkait dengan pengamanan anggota JI pasca penangkapan saudara PW (Parawijayanto) dengan membuat wadah baru. Adapun partai yang dibentuk oleh FAO (Farid) adalah partai dakwah rakyat indonesia atau PDRI," jelas Ramadhan.
Sedangkan, Ustaz Anung menurut penuturan Ramadhan berperan sebagai anggota pengawas Yayasan Perisai Nusantara Esa pada tahun 2017. Dia juga terlibat sebagai pengurus atas alias pengawas kelompok JI.
Berita Terkait
-
Kantor PDRI Pimpinan Farid Okbah Pakai Alamat Fiktif, Polri: Densus Tidak Fokus Ke Partai
-
Dalih Masih Diperiksa Densus, Ahmad Zain Cs Belum Bisa Ditengok Pihak Keluarga
-
Terduga Teroris Foto Bareng Jokowi Di Istana, BNPT: Bukti Penyamaran Mereka
-
Polri Sebut Ustaz Farid Okbah Bentuk Partai untuk Wadah Teroris JI, PDRI: Fitnah Keji
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Membaca Radar Hashim: Siapa Pejabat di Kabinet yang Terancam Dicopot?
-
Kejagung Sinyalir 26 Perusahaan Terlibat Korupsi Ekspor CPO, Kerugian Capai Rp14 Triliun
-
Korban Bencana Sumatra Dapat Kompensasi hingga Rp 60 Juta Lebih, Ini Rinciannya
-
Kemensos Mulai Salurkan Santunan Korban Banjir Sumatra ke Ahli Waris, Segini Nominalnya
-
Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
-
Tercemar Pestisida, Kapolres Tangerang Kota Larang Warga Konsumsi Ikan Mati di Sungai Cisadane
-
2 Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Diserang OTK di Papua, Polisi Buru Pelaku
-
Tuntutan Guru Madrasah, Wakil Ketua DPR: Prosesnya Tak Seperti Makan Cabai, Langsung Pedas
-
Sebut Trenggono Menteri Sahabat, Purbaya Jawab Soal Mandeknya Order Kapal dari Inggris
-
Dua Pilot Tewas, Polisi Terobos Medan Ekstrem Usai Pesawat Smart Air Ditembaki di Boven Digoel