Suara.com - Kesibukan mengajar dan administratif seringkali menghalangi para dosen untuk menjalankan kegiatan riset, kata peneliti Center for Indonesian Policy Studies Latasha Safira.
Untuk mengatasi hal tersebut, kata Latasha, pemerintah perlu terus mendorong untuk menjaga kelangsungan budaya ilmiah dan memastikan perguruan tinggi dapat berkontribusi dalam menciptakan inovasi di berbagai bidang.
“Dibutuhkan adanya posisi yang jelas bagi riset dalam proporsi tugas para dosen sehingga posisi riset dapat setara dan mendapatkan prioritas yang jelas, tidak hanya sekedar bentuk pengabdian masyarakat,” ujar Latasha.
Merujuk pada data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, serta data Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di 2021 menunjukkan hanya sekitar 73,2 persen dari dosen dan peneliti yang tercatat telah mempublikasi artikel ilmiah.
“Penugasan administratif hendaknya tidak dibebankan secara penuh kepada tenaga pengajar, baik dosen maupun guru, karena hal tersebut dapat menghabiskan waktu mereka untuk melakukan kegiatan yang tidak berhubungan dengan pengembangan kompetensinya dan kegiatan riset,” kata Latasha.
Secara umum, pemerintah perlu fokus untuk menciptakan iklim kondusif untuk riset, sesuatu yang tidak bisa dilakukan secara instan dan harus mulai diterapkan dalam sistem pendidikan nasional dari lembaga pendidikan tingkat bawah hingga yang teratas.
“Kontinuitas anggaran riset juga perlu diperhatikan untuk menjaga kelangsungan proses inovasi yang sedang dan akan berjalan. Pengalokasian anggaran untuk riset menunjukkan komitmen pemerintah terhadap posisi riset sebagai dasar pengambilan kebijakan,” kata dia.
Selain memprioritaskan penggunaan anggaran riset yang optimal, pemerintah juga harus mendorong meratanya kegiatan riset di berbagai bidang. Keragaman sebaran bidang riset akan mendukung perkembangan bidang-bidang seperti pertanian, kesehatan, lingkungan, teknologi dan masih banyak lagi, selain industri.
“Perizinan untuk riset harus dibuat ringkas, cepat dan efisien. Perizinan yang seperti ini akan meningkatkan minat swasta untuk berkolaborasi dalam kegiatan riset dan hal ini akan menciptakan kolaborasi yang bermanfaat untuk kedua pihak,” kata Latasha.
Baca Juga: 5 Tips Riset UX untuk Tampilan Ramah Pengguna
Perlu ada insentif bagi dunia usaha yang mau berinvestasi pada penelitian. “Sinergi antara riset dan dunia usaha akan menciptakan inovasi-inovasi yang diharapkan bisa menjadi dasar pengambilan kebijakan dan menciptakan budaya riset di institusi pendidikan,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Misteri Dosen Untag Tewas di Hotel: Autopsi Ungkap Aktivitas Berlebih, Mahasiswa Soroti Kejanggalan
-
Deretan Fakta AKBP Basuki, Benarkah Ada Hubungan Spesial di Balik Kematian Dosen Untag?
-
Geger Kematian Dosen Cantik Untag: AKBP Basuki Dikurung Propam, Diduga Tinggal Serumah Tanpa Status
-
7 Fakta Kematian Dosen Untag di Kos: AKBP B Diamankan, Kejanggalan Mulai Terungkap
-
Dana Riset-Tunjangan Kecil, Menteri Diktisaintek Minta Kampus Permudah Dosen Naik Pangkat
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
Terkini
-
UU MD3 Digugat Mahasiswa Agar Rakyat Bisa Pecat DPR, Ketua Baleg: Bagus, Itu Dinamika
-
Isu Lobi-lobi Dibantah! Kuasa Hukum Ungkap Alasan Sebenarnya Roy Suryo Cs Tak Ditahan
-
Mahasiswa Gugat UU MD3 Agar Rakyat Bisa Pecat Anggota DPR, Parlemen Khawatir Timbulkan Kekacauan
-
Palu Hakim Lebih Ringan dari Tuntutan, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Divonis 4,5 Tahun Penjara
-
Pertimbangkan Mediasi dengan Jokowi, Roy Suryo dan Rismon Mulai Melunak?
-
Misteri Dosen Untag Tewas di Hotel: Autopsi Ungkap Aktivitas Berlebih, Mahasiswa Soroti Kejanggalan
-
Kompak Berkemeja Putih, Begini Penampakan 23 Terdakwa Demo Agustus di Ruang Sidang
-
Deretan Fakta AKBP Basuki, Benarkah Ada Hubungan Spesial di Balik Kematian Dosen Untag?
-
KPK Periksa Tiga Kepala Distrik Terkait Korupsi Dana Operasional di Papua
-
Semeru 'Batuk' Keras, Detik-detik Basarnas Kawal 187 Pendaki Turun dari Zona Bahaya