Suara.com - Kesibukan mengajar dan administratif seringkali menghalangi para dosen untuk menjalankan kegiatan riset, kata peneliti Center for Indonesian Policy Studies Latasha Safira.
Untuk mengatasi hal tersebut, kata Latasha, pemerintah perlu terus mendorong untuk menjaga kelangsungan budaya ilmiah dan memastikan perguruan tinggi dapat berkontribusi dalam menciptakan inovasi di berbagai bidang.
“Dibutuhkan adanya posisi yang jelas bagi riset dalam proporsi tugas para dosen sehingga posisi riset dapat setara dan mendapatkan prioritas yang jelas, tidak hanya sekedar bentuk pengabdian masyarakat,” ujar Latasha.
Merujuk pada data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, serta data Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di 2021 menunjukkan hanya sekitar 73,2 persen dari dosen dan peneliti yang tercatat telah mempublikasi artikel ilmiah.
“Penugasan administratif hendaknya tidak dibebankan secara penuh kepada tenaga pengajar, baik dosen maupun guru, karena hal tersebut dapat menghabiskan waktu mereka untuk melakukan kegiatan yang tidak berhubungan dengan pengembangan kompetensinya dan kegiatan riset,” kata Latasha.
Secara umum, pemerintah perlu fokus untuk menciptakan iklim kondusif untuk riset, sesuatu yang tidak bisa dilakukan secara instan dan harus mulai diterapkan dalam sistem pendidikan nasional dari lembaga pendidikan tingkat bawah hingga yang teratas.
“Kontinuitas anggaran riset juga perlu diperhatikan untuk menjaga kelangsungan proses inovasi yang sedang dan akan berjalan. Pengalokasian anggaran untuk riset menunjukkan komitmen pemerintah terhadap posisi riset sebagai dasar pengambilan kebijakan,” kata dia.
Selain memprioritaskan penggunaan anggaran riset yang optimal, pemerintah juga harus mendorong meratanya kegiatan riset di berbagai bidang. Keragaman sebaran bidang riset akan mendukung perkembangan bidang-bidang seperti pertanian, kesehatan, lingkungan, teknologi dan masih banyak lagi, selain industri.
“Perizinan untuk riset harus dibuat ringkas, cepat dan efisien. Perizinan yang seperti ini akan meningkatkan minat swasta untuk berkolaborasi dalam kegiatan riset dan hal ini akan menciptakan kolaborasi yang bermanfaat untuk kedua pihak,” kata Latasha.
Baca Juga: 5 Tips Riset UX untuk Tampilan Ramah Pengguna
Perlu ada insentif bagi dunia usaha yang mau berinvestasi pada penelitian. “Sinergi antara riset dan dunia usaha akan menciptakan inovasi-inovasi yang diharapkan bisa menjadi dasar pengambilan kebijakan dan menciptakan budaya riset di institusi pendidikan,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Kemdiktisaintek Rilis Aturan Baru No 52 2025, Jamin Gaji Dosen Non-ASN
-
Profil Amal Said, Dosen Viral Ludahi Pegawai Kasir Terancam Dipenjara
-
Viral Dosen UIM Makassar, Ludahi Kasir Perempuan Gegara Tak Terima Ditegur Serobot Antrean
-
Riset DIR: Banjir Sumatra dan Aceh Bergeser Jadi Krisis Legitimasi dan Ancaman Stabilitas Nasional
-
UGM Jawab Sentilan Luhut Soal Penelitian: Kalau Riset Sudah Ribuan
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Susah Jadi Diktator di Era Medsos, Pengamat Nilai Tuduhan ke Prabowo Tak Tepat
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim