Suara.com - Koalisi Masyarakat Penjaga Adhyaksa (Komjak) melaporkan dugaan poligami pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung Mia Amiati ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Selasa (23/11/2021).
Direktur Komjak Hajarudin menyebut lembaganya melaporkan indikasi poligami Mia Amiati diduga bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin yang dianggap telah melanggar aturan sebagai ASN.
"Kami Komjak, mendatangi kantor Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena terkait dengan ada informasi dan dugaan masalah ASN Mia Amiati atau Mia Iskandar Miati yang berpoligami, karena ASN tidak boleh berpoligami, apalagi berpoligami dengan pejabat tinggi negara hari ini. Yaitu bapak ST Burhanudin selaku Jaksa Agung," kata Hajarudin di Kantor KASN, Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (23/11/2021).
Hajarudin menyebut lembaganya telah menyerahkan bukti laporan kepada KASN. Ia,mengklaim bukti laporan tersebut nantinya akan ditindaklanjuti oleh KASN.
"Menerima surat kami dan dia bilang surat dari komjak akan diproses sesuai dengan mekanisme yang sudah berlaku dan sudah baku di komisi aparatur sipil negara ini," ucap Hajarudin.
Hajarudin mengaku tak dapat membeberkan bukti laporan yang diberikan kepada KASN. Namun, salah satu bukti yang diserahkan berupa data dugaan Mia Amiati berpoligami.
"Bukti banyaklah identitas di sana itu. Itu kan identitas apa itu fakta dan data dan tidak boleh siapapun tahu kecuali tim. Siapa tim itu, ya ini, petugas dari komisi aparatur sipil negara ini. Karena dia yang bertanggung jawab seperti itu," ungkapnya
Hajarudin pun berharap KASN segera memberikan respons atas laporan yang dibuat Komjak. Terkait hal itu, Komjak waktu 7×24 jam kepada KASN agar bisa menindaklanjuti laporannya. Bila tidak, kata Hajarudin, lembaganya akan menggerakan massa untuk aksi di depan Kantor KASN.
"Maka kami dari Komjak akan mengerahkan massa aksi untuk menggelar aksi di depan kantor komisi apratur sipil negara," imbuhnya.
Baca Juga: Komite 98 Desak Jaksa Agung Tuntut Benny Tjokro dan Heru Hidayat Hukuman Mati
Isu KTP Ganda
Sebelumnya, Komjak juga telah melaporkan soal informasi KTP ganda atas nama Jaksa Agung ST Burhanuddin ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (17/11/2021) lalu.
Berdasarkan bukti laporan, aduan oleh Komjak terkait isu KTP ganda Burhanuddin itu diterima dan diketahui oleh Subbag Persuratan, Penggandaan dan Ekspedisi perihal permohonan informasi dan klarifikasi.
"Diterima, lagi diproses. Ada bukti laporan kami, kami punya bukti surat," kata Hajarudin dikonfirmasi, Rabu.
Ia menegaskan pelaporan terhadap kementerian asal temuan itu memang diharuskan lantaran Komjak memandang penting persoalan yang menyeret nama Burhanuddin selaku Jaksa Agung. Komjak sendiri sudah mengantongi bukti-bukti.
"Oh iya jelas kuat. Kami punya data. Kalau kami tidak kuat tidak berani kita. Kami tidak berani," kata Hajarudin.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran