- Majelis Hakim KIP mengabulkan gugatan 57 mantan pegawai KPK terkait hasil tes wawasan kebangsaan (TWK).
- Putusan tersebut mewajibkan pembukaan dokumen hasil asesmen TWK kepada publik dan pemohon gugatan.
- Keputusan KIP ini dianggap sebagai langkah awal pemulihan hak para mantan pegawai KPK yang diberhentikan.
Suara.com - Majelis Hakim Komisi Informasi Pusat (KIP) mengabulkan gugatan yang dilayangkan 57 orang mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dengan begitu, seluruh pihak yang terlibat dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) saat itu wajib memberikan dan membuka dokumen tersebut kepada pemohon.
Putusan KIP ini memerintahkan agar hasil assessment TWK bisa dibuka kepada publik.
Gugatan ini diajukan oleh Ita Khoiriyah dan Hotman Tambunan. Melalui TWK yang diperkarakan dalam gugatan ini, para mantan pegawai KPK diberhentikan dari posisi mereka.
"Ini bukan hanya kemenangan milik korban TWK saja, tetapi merupakan kemenangan bagi segala bentuk intimidasi dan manipulasi terhadap pemberantasan korupsi serta demokrasi,” kata Hotman dalam keterangannya, Senin (23/2/2026).
Mantan Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Giri Suprapdiono yang juga diberhentikan melalui TWK menyebut dikabulkannya gugatan ini oleh KIP menjadi awal kemenangan bagi pemberantasan korupsi.
“Rezim telah berubah, kebenaran mulai terkuak. TWK sebagai langkah abal-abal menyingkirkan pegawai penjaga KPK terbukti cacat, karena dilakukan secara diam-diam dan manipulatif. Tujuannya melemahkan pemberantasan korupsi. Ini sebagai momentum bagi Presiden Prabowo untuk meninjau kembali UU KPK dan kembalinya IM57 ke KPK,” tutur Giri.
Menurut Ita, putusan ini menjadi salah satu bentuk kemajuan bagi upaya pemulihan mantan pegawai KPK yang diberhentikan melalui TWK setelah menuntut keadilan selama lima tahun terakhir.
Kemudian, Ketua IM57+ Institute Lakso Anindito menilai langkah untuk menggugat ke KIP ini merupakan salah satu rangkaian dari advokasi pengembalian 57 pegawai ke KPK.
Baca Juga: Eks Pegawai KPK Ungkap Kisah Pilu Ibu Muda Ditahan Kasus Demo Agustus: Bayinya Terpaksa Putus ASI!
“Melalui putusan ini, seharusnya semakin menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk menunda pengembalian 57 pegawai ke KPK oleh Presiden,” kata Lakso.
Berita Terkait
-
Prabowo Diminta Tarik Lagi 57 Eks Pegawai KPK, Yudi Purnomo: Jika Perintah Presiden, Saya Kembali
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Novel Baswedan 'Senggol' Prabowo: Kembalikan Pegawai KPK Korban Firli, Ini Penegakan Hukum
-
Eks Pegawai KPK Ungkap Kisah Pilu Ibu Muda Ditahan Kasus Demo Agustus: Bayinya Terpaksa Putus ASI!
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba
-
Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil