Suara.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 merespon sejumlah penolakan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 secara nasional pada saat libur Natal dan Tahun Baru.
Juru bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan, PPKM Level 3 Nasional pada 24 Desember 2021 - 2 Januari 2022 diberlakukan untuk mencegah terjadinya lonjakan Covid-19 atau gelombang ketiga.
"Pada prinsipnya, PPKM Level 3 menaungi berbagai macam penerapan protokol kesehatan demi menjaga agar aktivitas masyarakat dilakukan dengan hati-hati, dengan penerapan 3M (testing, tracing, treatment), skrining kesehatan, pengaturan mobilitas dan lain-lain," kata Wiku dalam jumpa pers, Selasa (23/11/2021).
Wiku menyebut meski laju vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan semakin baik, pembatasan mobilitas tetap harus dilakukan.
"Maka dari itu, perlu dilakukan penyamaan level PPKM secara serentak, agar kegiatan sosial masyarakat dapat berlangsung aman Covid-19," ucapnya.
Sebelumnya, Epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono menilai pemerintah tidak perlu menerapkan PPKM Level 3 secara nasional saat Libur Nataru.
Pandu menjelaskan, kekebalan kelompok atau herd immunity pada sebagian besar masyarakat Indonesia sudah terbentuk, baik melalui vaksinasi atau terinfeksi alami atau keduanya.
"Tidak perlu, kenapa harus ditingkatkan levelnya? Orang kondisi pandeminya terkendali kok, peningkatan level kan berdasarkan parameter epidemiologi, ini berlebihan karena atas dasar kekhawatiran akan terjadi lonjakan," kata Pandu saat dihubungi Suara.com, Selasa (23/11/2021).
Dia menyebut tingkat vaksinasi Covid-19 nasional yang sudah mencapai 65,02 persen dosis pertama dan 43,32 persen dosis kedua sudah termasuk tinggi, sehingga libur Nataru kali ini relatif lebih aman ketimbang libur panjang sebelumnya.
Baca Juga: Belum Tambah Ruas Ganjil Genap Jelang PPKM Level 3, Kadishub DKI: Koordinasi Dulu
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini