Suara.com - Belasan saksi yang dihadirkan tim JPU Kejari Ambon untuk terdakwa dugaan korupsi anggaran Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon mengaku sering meminta struk fiktif tambahan pembelian BBM dari karyawan SPBU.
"Kami diberikan uang pembelian 50 liter BBM per hari dan selalu ada kelebihan dana, tetapi harus mencari struk tambahan dari karyawan SPBU Belakang Kota," kata Alvi, salah satu saksi dalam persidangan dipimpin Ketua Majelis Hakim Tipikor Ambon, Ronny Felix Wuisan di Ambon, Rabu (24/11/2021).
Cara ini dilakukan sebab dalam laporan pertanggungjawabannya, para pengemudi dump truck dan speedboat pengangkut sampah ini seharusnya mendapatkan jatah 70 liter BBM setiap hari.
Dalam persidangan lanjutan tersebut, tim JPU Kejari Ambon Eka Palapia dan Ajid Latuconsina menghadirkan 11 orang saksi yang merupakan supir mobil dump truck, mobil pick-up, serta speedboat pengangkut sampai milik DLHP Kota Ambon.
Mereka dihadirkan sebagai saksi atas terdakwa Lucia Izaak selaku Kepala DLHP Ambon, Mauritsz Yani Tabalessy dan Ricky Marthin Syauta.
Semua saksi mengakui pada tahun 2018 biasanya mendapatkan DO untuk pengisian BBM.
Namun untuk tahun 2019, harga BBM digantikan dengan pemberian uang tunai untuk jatah BBM 50 liter dan mobil pick-up sebanyak 25 liter, tetapi para saksi juga harus mencari tambahan DO dari petugas SPBU dengan memberikan uang tips antara Rp 50.000 hingga Rp 100.000.
Saksi Alex Diaz mengatakan, bila tidak mendapatkan struk tambahan pembelian BBM dari karyawan SPBU, mereka juga mengaku bisa mendapatkannya dari seorang ASN bernama Berti, namun mereka tidak mengetahui yang bersangkutan mendapatkan struk tersebut dari pihak mana.
Mendengar keterangan para saksi, majelis hakim kembali mengingatkan tim JPU untuk mencatatnya sebab cara seperti ini menyebabkan timbulnya kerugian keuangan negara, apalagi kelebihan anggaran tersebut tidak pernah dikembalikan.
Baca Juga: Tim Labfor Makassar Selidiki Penyebab Kebakaran di Kota Ambon
"Saki juga mengaku pemberian uang BBM yang kelebihan itu tidak pernah diminta oleh juru bayar atau bendahara untuk dikembalikan," tegas majelis hakim. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Komite 98 Desak Jaksa Agung Tuntut Benny Tjokro dan Heru Hidayat Hukuman Mati
-
Belasan Mobil Dan Motor Mewah Sitaan Kasus Korupsi Jiwasraya Senilai Rp 11 Miliar Dilelang
-
Dua Terdakwa Pihak Swasta Kasus Masjid Sriwijaya Divonis 11 Tahun Penjara
-
Divonis Penjara 12 Tahun, Dua Terdakwa Korupsi Masjid Sriwijaya Banding
-
Tim Labfor Makassar Selidiki Penyebab Kebakaran di Kota Ambon
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
PVRI: Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Tanda Kembalinya Bayang-Bayang Orde Baru?
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf