Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus atau Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan memeriksa juru bicara Persaudaraan Alumni/PA 212, Haikal Hassan. Dia akan diperiksa terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong mimpi bertemu Rasulullah.
Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Rovan Richad Mahenu mengatakan Haikal Hassan dijadwalkan diperiksa pada Jumat (26/11) pekan ini.
"Iya Jumat diperiksa," kata Rovan kepada wartawan, Rabu (24/11/2021).
Laporan ini sebelumnya dilayangkan oleh Husein Shihab ke Polda Metro Jaya pada akhir tahun 2020. Husein mempermasalahkan pernyataan Haikal Hassan yang mengklaim bertemu dengan Rasulullah.
Pernyataan mimpi bertemu Rasulullah itu sendiri di sampaikan Haikal Hassan saat menghadiri pemakaman Laskar Pembela Islam (LPI) yang tewas tertembak dalam peristiwa berdarah di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Haikal Hassan berdalih pernyataan yang dia sampaikan terkait mimpi bertemu dengan Rasulullah itu semata-mata untuk memotivasi atau menghibur pihak keluarga yang berduka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
Terkini
-
Badan Geologi Ingatkan Longsor Susulan Masih Mengintai Cisarua, Ini Pemicunya
-
Percepatan Relokasi dan Tata Ruang Aman Jadi Fokus Mendagri Pascabencana
-
Langsung Ditelepon Prabowo, Menteri Trenggono Ungkap Kondisinya Usai Pingsan Saat Upacara
-
Bantah Tebang Pilih, Satgas Ungkap Proses di Balik Perintah Prabowo Sikat 28 Izin Perusahaan
-
Pengamat Nilai Pengacara Nadiem Tak Siap Hadapi Jaksa, Apa Alasannya?
-
Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi
-
JPO 'Melayang' JIS-Ancol Bakal Jadi Ikon Baru Jakarta, Kapan Bisa Digunakan?
-
Pramono: WFH dan PJJ di Jakarta Hanya Saat Hujan Deras, Cerah Tetap Masuk Normal
-
Adu Cepat Lawan Maut: Basarnas Terjang 'Bubur Pasir' Cari Puluhan Korban Longsor Cisarua
-
PDIP Jabar Siapkan Relawan Kesehatan Desa, Hasto Kristiyanto: Kemanusiaan di Atas Politik Elektoral