"Pas landing itu, saya buru-burulah, terobos, kesenggollah emaknya Abang Arteria. Namanya orangtua mungkin dia tersinggung dan sebagainya," kata Hasan menirukan ucapan Anggiat.
Terjadilah cekcok ketika mereka hendak mengambil barang, peristiwanya seperti yang terekam video yang viral di media sosial.
Ketika bertemu Hasan, Anggiat merasa tidak pernah menyebut sebagai "anak jenderal" di bandara. Anggiat mengatakan ketika itu mengaku sebagai istri prajurit TNI berpangkat letnan satu.
"Mungkin ketika di situ terjadi perselisihan itu, ya mungkin nah di situ ada protokol. Nah mungkin protokol entah ngomongnya gimana, terdengar jenderal itu, itulah yang dikejar Arteri," katanya.
Hasan berharap perseteruan tersebut dapat segera diselesaikan dengan kekeluargaan.
Anggiat diminta Hasan meminta maaf dan mencium tangan ibu dari Arteria.
"Saya telpon Arteria. Masa aku nggak maafin orang, saya pasti maafin, tapi cabutlah tuh (laporan ke polisi). Kalau ada itikad baik dia (kata Arteria)," katanya.
Perkembangan terbaru
Sejumlah media sore ini melaporkan Anggiat sudah mencabut laporan dari kantor polisi Bandara Internasional Soekarno-Hatta, sebagaimana yang diinginkan oleh Arteria.
Baca Juga: Stres Gara-gara Senggol Ibu Arteria, Wanita 'Anak Jenderal' Nangis-nangis hingga Pingsan
"Cabut laporan sudah. Jadi semua masyarakat tahu hal-hal ini nggak perlu dibawa ke ranah hukum," kata pengacara Anggiat, Clanse Pakpahan, di Polres Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Anggiat, kata Clanse, telah berkomunikasi dengan keluarga Arteria Dahlan dengan difasilitasi Hasan Husaeri.
Usai mencabut laporan, Anggiat akan bertemu ibu dari Arteria. "Mudah-mudahan pertemuan secara langsung besok, siapa tahu bisa ketemu langsung sama ibunda Arteria Dahlan."
Sejauh ini belum diketahui apakah setelah Anggiat mencabut laporan, Arteria juga akan melakukan hal yang sama.
Baik Anggiat dan Arteria ketika itu membuat laporan dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Bandara Internasional Soekarno-Hatta Inspektur Polisi Satu Prayogo, Senin (22/11/2021), berkata "semua saling melaporkan tapi kita upayakan untuk mediasi."
Berita Terkait
-
Arteria Dahlan Digoda Pindah ke Golkar: Jawaban Telak Hanya untuk Puan Maharani!
-
Arteria Dahlan Disebut-sebut Jadi Komisaris Petrokimia Gresik, Apa Benar?
-
Anak-Anak Pejabat Duduk di DPR, Keresahan Mamat Alkatiri 2 Tahun Lalu Jadi Nyata: Dulu Saya Dipolisikan
-
Profil Romy Soekarno, Cucu Bung Karno Gantikan Arteria Dahlan di DPR
-
Beda Pendidikan Arteria Dahlan dan Romy Soekarno, Gantian Posisi di DPR RI
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional