Suara.com - Seorang pria India yang hidup lagi setelah sempat berada di lemari pengdingin kamar mayat rumah sakit, dinyatakan meninggal lima hari kemudian.
Menyadur Daily Mail Kamis (25/11/2021), Srikesh Kumar, sempat menghebohkan publik India setelah ditemukan hidup, meskipun sudah enam jam di tempat pendingin kamar mayat.
Pria 40 tahun tersebut ditemukan masih hidup, setelah petugas medis menyatakan jika ia meninggal akibat kecelakaan lalu lintas.
Namun, setelah kejadian tersebut, ia mengalami koma karena adanya pendarahan internal di bagian kepala dan harus menjalani perawatan.
Setelah lima hari dirawat, pihak keluara Kumar mengkonfirmasi bahwa dia meninggal dunia selama perawatan di perguruan tinggi medis Lala Lajpat Rai Memorial (LLRM) Meerut pada Selasa (23/11/2021).
Berbicara tentang kematiannya, mengatakan kepada Times of India:
"Saudaraku berjuang untuk hidupnya tetapi kalah dalam pertempuran setelah lima hari. Dia ingin hidup," jelas Satyanand Gautam, salah satu kerabat Kumar.
"Dia menunjukkan tanda-tanda pemulihan seperti yang biasa dia lakukan setiap kali kami memanggil namanya. Organ vitalnya normal. Namun, ada gumpalan di otaknya," sambungnya.
Kumar mengalami kondisi kritis setelah ditabrak sepeda di Moradabad, timur ibu kota New Delhi.
Baca Juga: Kisah Wanita Perancis Jauh-jauh ke India, Demi Nikahi Pria Idaman di Kampung Halaman
Pria yang berprofesi sebagai tukang listrik itu dibawa ke fasilitas medis swasta setelah kecelakaan. Ia kemudian dinyatakan meninggal oleh seorang dokter.
Kumar kemudian dipindahkan ke rumah sakit pemerintah untuk pemeriksaan lebih lanjut. Jasadnya dimasukkan ke dalam lemari es kamar mayat sampai keluarganya tiba enam jam kemudian.
Kepala pengawas medis Moradabad Dr Shiv Singh mengatakan: "Petugas medis darurat telah melihat pasien pada pukul 03.00 pagi dan tidak ada detak jantung. Dia telah memeriksa pria itu beberapa kali."
"Ketika tim polisi dan keluarganya datang untuk memulai dokumen otopsi, dia ditemukan hidup," jelasnya.
Times of India melaporkan jika keluarga Kumar sudah menandatangani dokumen yang menyetujui proses otopsi dan mereka telah mengidentifikasi mayat itu.
Tapi adik ipar Kumar, Madhu Bala, melihat dia menunjukkan tanda-tanda pergerakan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu