Suara.com - Pemerintah dan DPR harus segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan perbaikan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dalam jangka waktu dua tahun, kata anggota Badan Legislasi dan Panitia Kerja RUU Cipta Kerja Fraksi DPR Mulyanto.
Anggota Fraksi PKS itu menyebut keputusan majelis hakim, kemarin, sudah tepat, logis, dan sesuai fakta di lapangan.
PKS mendukung putusan MK, dan mendorong pemerintah dan DPR menghormati. Demikian pula Fraksi PAN, meminta pemerintah segera menaati putusan MK.
Fraksi PKS sejak awal pengesahan RUU Cipta Kerja tahun 2020 bersikap menolak.
Fraksi ini meyakini bahwa UU Cipta Kerja mengandung banyak problem.
"Putusan MK ini sesuai dengan argumentasi yang disampaikan FPKS dalam sidang pengambilan keputusan UU Cipta Kerja setahun lalu. Artinya apa yang disuarakan FPKS memang sesuai dengan kepentingan dan aspirasi masyarakat," kata Mulyanto.
Secara materiil, kata Mulyanto, omnibus law membuka pintu liberalisasi sektor pertanian, kehutanan, perdagangan dan industri pertahanan nasional.
Tetapi, Mulyanto menambahkan undang-undang itu juga mencekik nasib buruh.
"Karena PKS berpandangan bahwa secara umum UU ini bertentangan dengan jiwa konstitusi dan lebih memihak para pemodal atau investor dan pengusaha, termasuk tekanan internasional," ujar Mulyanto.
Baca Juga: PKS Dukung MK Putuskan UU Cipta Kerja Inkonstitusional: Harus Berpihak ke Petani
Fraksi PKS berharap setelah MK memutuskan, pemerintah menghentikan pelaksanaan UU Cipta Kerja sampai dilakukan perbaikan.
"Pemerintah harus mematuhi untuk menangguhkan segala tindakan/kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas, serta tidak dibenarkan pula menerbitkan peraturan pelaksana baru yang berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja," tuturnya.
Senada dengan PKS, Fraksi PAN di DPR mendorong pemerintah dan DPR segera memperbaiki apa yang diperintahkan MK.
"Termasuk tidak membuat aturan turunan dan tidak membuat kebijakan yang didasarkan atas UU tersebut," kata Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay , Jumat (26/11/2021).
Putusan MK merupakan putusan final dan mengikat.
"Pilihan terbaik adalah segera melakukan perbaikan. Waktu yang tersedia sangat sempit mengingat ruang lingkup dan jumlah pasal sangat banyak."
Berita Terkait
-
4 Film Dodit Mulyanto, Sebelum Dijemput Nenek Sedang Tayang di Bioskop
-
Demi Jadi 'Kembaran' Angga Yunanda, Dodit Mulyanto Minum Suplemen Peninggi Badan
-
Siapa Ojol dan Pedagang Online yang Gugat Praktik Kuota Internet Hangus ke MK?
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Punya Uang, Tapi Takut Belanja: Ini yang Terjadi pada Konsumen Indonesia
-
Diplomasi Indonesia Berduka, Dubes RI untuk Filipina Agus Widjojo Tutup Usia
-
BMKG Terbitkan Peringatan Dini Jabodetabek: Hujan Lebat dan Angin Kencang Senin Pagi
-
Dua Lokasi Sekaligus! Kecelakaan Seret Pembatas Busway, Layanan Transjakarta Terganggu
-
Kalender Akademik 2026 dan Jadwal Libur Lengkap Januari - Juni
-
Donald Trump Bisa 'Dimakzulkan' Gegara Jeffrey Epstein?
-
Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan Mandiri dan Perusahaan yang Tidak Aktif
-
Jalur Wisata Pusuk Sembalun Tertutup Longsor, Gubernur NTB Instruksikan Percepatan Pembersihan
-
BMKG: Jakarta Barat dan Jakarta Selatan Diprakirakan Hujan Sepanjang Hari
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran