Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga meminta aparat penegak hukum agar menjerat pelaku pemerkosaan dan pembunuhan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat dengan pasal berlapis.
"Merujuk pada kronologi perkara, pelaku dapat dijerat dengan pasal berlapis yaitu Pasal 340 dan 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pelaku juga dapat dijerat dengan Pasal 81 serta 82 ayat (1) Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak dengan tetap memprosesnya sesuai dengan ketentuan UU Sistem Peradilan Pidana Anak," kata Bintang dalam keterangan tertulis, Jumat (26/11/2021).
Pihaknya sangat prihatin dengan tindakan keji seorang anak yang melakukan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap anak tersebut dan berharap agar keadilan hukum atas kasus tersebut dapat ditegakkan.
"Kami sangat berduka atas kejadian tersebut. Terduga pelaku berusia anak, 17 tahun, memperkosa dan kemudian membunuh korbannya seorang anak perempuan berusia 10 tahun. Kejadian ini sangat mengerikan," kata Bintang.
Menurut dia, diperlukan perhatian masyarakat agar kasus ini tidak terulang sebab ada indikasi pemicu kasus tersebut adalah pornografi.
Menteri Bintang pun meminta peran serta semua pihak untuk melakukan pencegahan, mulai dari orang tua dengan menerapkan pola pengasuhan ramah anak dan berbasis pada kepentingan anak.
"Kemen PPPA akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas mulai dari proses hukum pelaku anak," ujar Bintang.
Sementara Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA Nahar mengatakan dari hasil pemeriksaan polisi, terduga pelaku kecanduan pornografi.
Nahar menegaskan peningkatan upaya pencegahan dan pengawasan perlindungan terhadap anak sangat penting dilakukan semua pihak karena pornografi sangat berbahaya bagi pertumbuhan anak, baik secara mental maupun perkembangan otak anak.
Baca Juga: 4 Tempat Wisata di Bandung yang Lagi Hits, Tak Boleh Dilewatkan!
"Apabila anak secara terus-menerus 'mengkonsumsi' pornografi, maka anak akan mengalami adiksi atau kecanduan. Adiksi ini merupakan suatu hal yang dapat mengganggu jalannya kehidupan yang normal, baik dalam cara berpikir, kepercayaan diri dan mental anak," jelas Nahar.
Kecanduan pornografi juga sangat membahayakan anak-anak lainnya yang menempatkan mereka pada kondisi rentan berupa perkosaan bahkan menjadi korban pembunuhan.
Nahar menegaskan Kemen PPPA, Kemenkominfo, berbagai organisasi nirlaba dan beberapa pelaku usaha telah bersinergi untuk meningkatkan literasi digital masyarakat, termasuk anak dan remaja.
Selain itu, saat ini sedang disusun peta jalan perlindungan anak di ranah daring sebagai acuan bagi para pihak untuk melindungi anak-anak dari berbagai bahaya di ranah digital seperti perundungan siber dan eksploitasi seksual online.
Berita Terkait
-
Persib Bandung di Ujung Tanduk, Kalah dari Manila Diggers Bisa Bikin Turun ke Kasta Ketiga Asia
-
Ulasan Dan Bandung: Adaptasi Novel Pidi Baiq yang Sukses Menguras Air Mata
-
Hasil Undian AFC Challenge League 2026/2027: Persib dan Borneo FC Sama-sama Berat
-
Jelang Super League 2026/2027, Persib Bandung Dapat Sinyal Bahaya dari Persija Jakarta
-
Sesaat Lagi Kick Off! Link Live Streaming Persib vs Bali United Malam Ini, Maung Bandung Juara?
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
3 Rekomendasi Bedak Emina untuk Remaja dan Anak Sekolah, Ringan Bikin Wajah Fresh
-
Transaksi Saham BEI Makin Ramai, IHSG Naik 1,93 Persen Sepekan
-
Penggerebekan di Lawang: Polisi Temukan Ribuan Ekstasi Tersembunyi dalam Boneka
-
Gempa Flores M 7,7, Bantuan Logistik Mulai Dikirim untuk Warga Terdampak
-
Benteng Terakhir Sukorahayu: Saat Petani Ikhlas Kehilangan Sawah Demi Damai dengan Gajah
-
Cara Praktis Mencari KPK dan FPB Lengkap Contoh Soal Sekaligus Pembahasan
-
Apakah Flek Hitam di Wajah Bisa Hilang Total Sampai Bersih?
-
RS Lapangan Ruteng Resmi Beroperasi untuk Korban Gempa NTT
-
Jangan Bolak-balik Servis, Ini 5 Tanda Sudah Waktunya Kamu Ganti Laptop Baru
-
SPPG di Kampar Kena Suspend Imbas Puluhan Siswa Keracunan MBG