Suara.com - Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta memprioritaskan kendaraan umum seperti angkutan penumpang dan angkutan barang untuk mengikuti uji emisi.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jakarta Nova Harivan Paloh mengatakan hal tersebut sebagai salah satu cara kontribusi dalam mengurangi pencemaran udara dari sisa gas buang kendaraan bermotor.
"Uji emisi ini harusnya yang skala prioritas dulu seperti kendaraan fungsional. Misalnya semacam angkutan yang paling utama, kayak bus dan truk," ujar Nova dikutip dari situs resmi DPRD Jakarta, Sabtu (27/11/2021).
Hal senada juga disampaikan anggota Komisi D Yuke Yurike.
Menurutnya prioritas Uji Emisi pada kendaraan umum dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan akibat kendaraan yang tak layak jalan.
"Kita utamakan mobil barang, angkutan kota, dan mobil logistik, karena kalau tidak didahulukan takutnya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, sebab kita tidak tau itu kendaraan sehat atau tidak," kata Yuke.
Yuke juga menyarankan agar nantinya bukan hanya sanksi tilang apabila ditemukan kendaraan yang belum mengikuti uji emisi pada Januari 2022.
"Itu harus ditekankan, kan sanksinya lebih jelas. Misalnya bisa tidak diperpanjang perizinannya, biar semua pada mengikuti uji emisi," kata Yuke.
Oleh karena itu, Yuke mendesak pemerintah provinsi untuk lebih gencar dalam mensosialisasikan uji emisi mulai dari sosial media, hingga kader-kader ditingkat Kelurahan.
Baca Juga: Komisi D DPRD DKI Dorong DLH Prioritaskan Uji Emisi Kendaraan Umum
"Kami desak Pemprov DKI Jakarta lebih gencar mensosialisasikan melalui media milik Pemprov, banner dan juga perangkat daerah," tutur Yuke.
Melihat fenomena antrean panjang di beberapa tempat uji emisi, Yuke menilai perlunya dilakukan perluasan titik tempat pengujian.
"Dinas LH harus menyiapkan perlengkapan, alat serta tempatnya sehingga tidak menimbulkan masalah baru seperti antrean panjang. Apabila ada anggaran yang kurang terkait uji emisi, kita minta tolong direncanakan dan disampaikan sehingga tidak terjadi hambatan," katanya.
Berita Terkait
-
Cara Ampuh Jaga Konsumsi BBM Tetap Irit dengan Rutin Uji Emisi
-
Tak Lulus Uji Emisi, 7 Kendaraan Berat di Daan Mogot Bakal Kena Sanksi
-
Sanksi Sosial Bagi Warga yang Belum Uji Emisi: Efektifkah untuk Mengubah Perilaku?
-
Dihukum di Sidang, Bus Tak Lulus Uji Emisi di Jakarta Kena Denda Rp16 Juta
-
Awas, Tak Lolos Uji Emisi di Jakarta Kena Denda Rp 50 Juta
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...
-
Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?