Suara.com - Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta memprioritaskan kendaraan umum seperti angkutan penumpang dan angkutan barang untuk mengikuti uji emisi.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jakarta Nova Harivan Paloh mengatakan hal tersebut sebagai salah satu cara kontribusi dalam mengurangi pencemaran udara dari sisa gas buang kendaraan bermotor.
"Uji emisi ini harusnya yang skala prioritas dulu seperti kendaraan fungsional. Misalnya semacam angkutan yang paling utama, kayak bus dan truk," ujar Nova dikutip dari situs resmi DPRD Jakarta, Sabtu (27/11/2021).
Hal senada juga disampaikan anggota Komisi D Yuke Yurike.
Menurutnya prioritas Uji Emisi pada kendaraan umum dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan akibat kendaraan yang tak layak jalan.
"Kita utamakan mobil barang, angkutan kota, dan mobil logistik, karena kalau tidak didahulukan takutnya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, sebab kita tidak tau itu kendaraan sehat atau tidak," kata Yuke.
Yuke juga menyarankan agar nantinya bukan hanya sanksi tilang apabila ditemukan kendaraan yang belum mengikuti uji emisi pada Januari 2022.
"Itu harus ditekankan, kan sanksinya lebih jelas. Misalnya bisa tidak diperpanjang perizinannya, biar semua pada mengikuti uji emisi," kata Yuke.
Oleh karena itu, Yuke mendesak pemerintah provinsi untuk lebih gencar dalam mensosialisasikan uji emisi mulai dari sosial media, hingga kader-kader ditingkat Kelurahan.
Baca Juga: Komisi D DPRD DKI Dorong DLH Prioritaskan Uji Emisi Kendaraan Umum
"Kami desak Pemprov DKI Jakarta lebih gencar mensosialisasikan melalui media milik Pemprov, banner dan juga perangkat daerah," tutur Yuke.
Melihat fenomena antrean panjang di beberapa tempat uji emisi, Yuke menilai perlunya dilakukan perluasan titik tempat pengujian.
"Dinas LH harus menyiapkan perlengkapan, alat serta tempatnya sehingga tidak menimbulkan masalah baru seperti antrean panjang. Apabila ada anggaran yang kurang terkait uji emisi, kita minta tolong direncanakan dan disampaikan sehingga tidak terjadi hambatan," katanya.
Berita Terkait
-
Tak Lulus Uji Emisi, 7 Kendaraan Berat di Daan Mogot Bakal Kena Sanksi
-
Sanksi Sosial Bagi Warga yang Belum Uji Emisi: Efektifkah untuk Mengubah Perilaku?
-
Dihukum di Sidang, Bus Tak Lulus Uji Emisi di Jakarta Kena Denda Rp16 Juta
-
Awas, Tak Lolos Uji Emisi di Jakarta Kena Denda Rp 50 Juta
-
Tilang Kendaraan Berat Tak Lulus Uji Emisi, Pemprov DKI Ingatkan Sanksi Pidana Kurungan hingga Denda
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta