Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate mengklaim Indonesia berhasil masuk lima negara dengan penurunan kasus Covid-19 terbesar dan mampu mempertahankannya dalam jangka waktu cukup lama.
Johnny meminta pengakuan ini dijadikan semangat untuk tetap jaga protokol kesehatan dan taati regulasi pengaturan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), agar kasus Covid-19 dapat terus ditekan.
“Indonesia berhasil masuk daftar lima negara dengan penurunan kasus Covid-19 secara signifikan dan mampu mempertahankannya dalam jangka waktu cukup lama. Kita bersanding dengan empat negara lain, yaitu India, Filipina, Iran, dan Jepang,” kata Jhonny, Minggu (28/11/2021).
Berdasarkan catatan Kemenkes, Indonesia mampu menurunkan kasus hingga 99,3 persen dari puncak lonjakan dan mampu mempertahankannya selama 130 hari. Saat ini, jumlah kasus di Indonesia sebesar 2.564 kasus, jauh lebih sedikit dibandingkan titik terendah sebelum lonjakan kasus terjadi, yaitu 26.126 kasus.
“Badan Kesehatan dunia WHO juga menetapkan Indonesia sebagai negara hijau dengan tingkat penularan rendah di bawah 2 persen,” ucapnya.
Menurutnya, keberhasilan tersebut membuktikan kebijakan menerapkan PPKM, 3T (testing, tracing, treatment), percepatan vaksinasi, dan disiplin protokol kesehatan secara disiplin dan berkelanjutan di Indonesia sudah tepat.
“Kita jadikan keberhasilan ini sebagai penyemangat, namun jangan membuat kita lengah. Apalagi, sebentar lagi kita akan memasuki periode liburan panjang Natal dan Tahun Baru," tuturnya.
Oleh karena itu, kata Johnny, pemerintah telah menetapkan regulasi guna mengatur kegiatan masyarakat pada masa Nataru dan terus-menerus disosialisasikan kepada masyarakat, seperti memangkas masa libur dan mengeluarkan larangan pengambilan cuti pada periode Nataru.
Diketahui, pemerintah telah menerbitkan aturan terbaru mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 secara nasional saat libur Natal dan Tahun Baru.
Baca Juga: Info Vaksin Surabaya 28 November 2021 di WTC e-Mall dan Update Kasus Covid-19
Aturan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian nomor 62 tahun 2021 yang berlaku pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.
Dalam aturan tersebut, setiap kepala daerah harus mensosialisasikan larangan mudik Nataru kepada warganya.
Kemudian, Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-Polri, pegawai BUMN dan karyawan swasta selama periode libur Nataru dilarang cuti.
Protokol kesehatan di Gereja atau tempat yang difungsikan sebagai tempat ibadah perayaan Natal 2021, tempat perbelanjaan, dan tempat wisata harus diperketat sesuai dengan aturan PPKM Level 3.
Perayaan tahun baru yang melibatkan banyak orang dan mengundang keramaian dilarang.
Sekolah diminta membagi rapor pada bulan Januari 2022, bukan sebelum libur akhir tahun.
Berita Terkait
-
Usai Klaster Pegawai Pajak, Kini Ratusan Orang di SMP Pekanbaru Kena Corona
-
Info Vaksin Surabaya 28 November 2021 di WTC e-Mall dan Update Kasus Covid-19
-
Indonesia Kedatangan Vaksin Novavax, Efikasi Diklaim Sampai 96 Persen
-
Omicron Mengintai, Pemerintah Didesak Batasi Masuknya Wisatawan Asing
-
Survei Kemenkes: Ada 16 Juta Orang Positif COVID-19 Tanpa Gejala
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!