Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat angka kasus aktif Covid-19 di Indonesia sudah turun 98,57 persen sejak puncak gelombang kedua pada 24 Juli 2021 yang mencapai 574.135 kasus.
Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Covid-19, Dewi Nur Aisyah membeberkan kasus aktif atau pasien Covid-19 yang masih dirawat saat ini sudah konsisten terus menurun hingga 7.960 orang.
"Saat ini kalau kita lihat grafiknya ini turun terus sampai kecil banget sudah turun 98,57 persen, jadi memang kondisinya relatif stabil bahkan tidak naik," kata Dewi dalam jumpa pers, Senin (29/11/2021).
Penurunan kasus aktif ini berpengaruh pada angka keterpakaian tempat tidur Covid-19 yang kini hanya mencapai angka rata-rata 3,07 persen secara nasional.
"Semua aman di bawah 30 persen bahkan rata-rata Indonesia hanya di angka 3,07 persen, artinya dari 100 tempat tidur hanya terisi 3-4 orang," jelasnya.
Meski begitu, Satgas memprediksi jika terjadi gelombang ketiga pandemi pasca libur natal dan tahun baru, jumlah kasus aktif bisa mencapai 400 ribu dalam kondisi terburuknya.
Kondisi itu dipengaruhi oleh mobilitas tinggi, kepatuhan protokol kesehatan masyarakat menurun, angka vaksinasi masih belum mencapai target herd immunity, dan muncul varian baru Covid-19 B.1.1.529 atau Varian Omicron.
"Muncul varian baru yang lebih menular, tapi waktu kemarin saya baru masukkan angka 40-50 persen lebih menular, puncak kita tidak mungkin lebih dari gelombang kedua karena vaksinasi sudah lebih luas cakupannya, jadi kalau sekarang naik hanya di kisaran 400 ribu saja," ungkap Dewi.
Dewi menyebut kenaikan kasus aktif diprediksi akan mulai terjadi sejak akhir November dan mencapai puncaknya hingga akhir Desember atau awal Januari 2022.
Baca Juga: Prediksi Satgas: Kasus Aktif Covid-19 Bisa Capai 400 Ribu Setelah Nataru
Diketahui, Organisasi kesehatan dunia atau WHO pada Jumat (26/11/2021) mengumumkan varian of concern Covid-19 terbaru adalah B.1.1.529 atau dinamai Varian Omicron.
Sampai hari ini, 13 negara sudah mengumumkan bahwa mereka sudah mendeteksi (confirmed dan probable cases) varian omicron ini di negara mereka.
Pemerintah juga telah pintu masuk bagi Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki riwayat perjalanan dalam 14 terakhir dari 11 negara yang telah terjadi transmisi lokal varian Omicron.
11 negara yang diblokade itu antara lain; Afrika Selatan, Botswana, Lesotho, Eswatini, Mozambique, Malawi, Zambia, Zimbabwe, Angola, Namibia, dan Hong Kong.
Peraturan ini dikecualikan kepada pemegang visa diplomatik dan dinas, pejabat asing setingkat menteri ke atas beserta rombongan yang melakukan kunjungan resmi/kenegaraan, masuk dengan skema Travel Corridor Arrangement, dan delegasi negara anggota G20.
Warga Negara Indonesia (WNI) dengan riwayat perjalanan dari negara-negara itu tetap diperbolehkan pulang, tapi akan dikarantina selama 14 hari setibanya di tanah air.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Semua Gerak-gerik Ayah Bupati Bekasi Dikuliti KPK Lewat Sopir Pribadi
-
Detik-detik 4 WNI Diculik Bajak Laut Gabon, DPR: Ini Alarm Bahaya
-
Riset Ungkap Risiko Kesehatan dari Talenan Plastik yang Sering Dipakai di Rumah
-
Cegah Ketimpangan, Legislator Golkar Desak Kemensos Perluas Lokasi Sekolah Rakyat di Seluruh Papua
-
Teknis Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak di Rasuna Said: Mulai Jam 11 Malam, Tak Perlu Tutup Jalan
-
Polri Tegaskan Patuh KUHAP Baru, Bakal Stop Tampilkan Tersangka?
-
KPK Duga Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Terima Uang Rp600 Juta dari Kasus Suap Ijon Proyek
-
Alarm Keamanan di Yahukimo, Pangdam Minta Gibran Tak Mendarat: Ada Gerakan Misterius
-
Geledah Kantor PT Wanatiara Persada dalam Kasus Pajak, KPK Amankan Dokumen Kontrak hingga HP
-
Horor PPDS Mata Unsri: Dipalak Senior Sampai Coba Bunuh Diri, Kemenkes Turun Tangan