Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan rencana kegiatan Reuni 212 tidak mungkin dilaksanakan di kawasan Monumen Nasional atau Monas, Jakarta Pusat.
"Mereka (reuni 212) tidak jadi di Monas ya, karena sampai saat ini Monas belum dibuka," kata Riza di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (29/11/2021).
Lebih lanjut, Riza menyebut bahwa pihaknya menghormati dan menghargai keinginan dari pihak persaudaraan alumni 212 untuk melaksanakan kegiatan reuni. Namun dia mengingatkan Jakarta sampai saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19.
"Harus diingat sekarang ini kita masih di masa Covid-19 sekalipun DKI Jakarta sudah memasuki level 1. Apalagi ini sudah memasuki akhir tahun," ujar Riza.
Lebih lanjut, Riza menuturkan dalam berbagai kegiatan, apalagi yang menimbulkan keramaian ada mekanisme, prosedur dan aturan yang harus ditempuh, seperti mendapatkan izin keramaian dari kepolisian.
"Dan sejauh yang saya tahu, Polda Metro Jaya juga harus ada izin dari Satgas Covid-19. Jadi saya kira teman-teman PA 212 akan mengerti mengetahui dan akan melalui prosesnya," tutur Riza.
Pada prinsipnya, Riza menghargai dan menghormati keinginan tersebut, namun pihak Pemprov DKI Jakarta berharap adanya kebijakan dan solusi yang terbaik bagi semua pihak untuk menyikapi rencana tersebut.
"Apalagi kegiatan ini hampir pasti juga diikuti oleh banyak orang tidak hanya warga Jakarta tapi juga warga di luar Jakarta. Sekali lagi kami minta semua lebih hati-hati dan bijak menyikapi semua kegiatan yang ada di Jakarta," ucapnya.
Diinformasikan Ketua Umum Persatuan Alumni atau PA 212 Slamet Maarif menggelar rapat bersama Pemprov DKI untuk membahas izin Reuni 212 di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada 2 Desember 2021. Saat ini, aksi tersebut masih terganjal izin dari pihak Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Cegah Penularan Covid-19 Varian Baru, Pemprov DKI Perketat Pintu Masuk
Dalam surat panggilan rapat yang diberikan Slamet kepada salah satu media massa, rapat bersama Pemprov DKI itu dipimpin langsung Asisten Pemerintahan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko. Rapat digelar sebagai tindak lanjut dari permohonan PA 212 yang ingin mengadakan aksi Reuni 212 nanti.
Dalam rapat tersebut turut diundang Panglima Kodam Jaya Mayor Jenderal Mulyo Aji, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran, Wali Kota Jakarta Pusat, dan beberapa kepala SKPD Pemprov DKI Jakarta.
Surat bernomor 1435/-1.782 itu juga ditembuskan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya belum memberi izin perihal aksi Reuni 212. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Pol E Zulpan beralasan pihak panitia belum dapat memenuhi persyaratan administrasi.
Menurut Zulpan, panitia Reuni 212 sempat mengajukan izin pada Kamis (18/11), namun belum diberikan rekomendasi karena terganjal kelengkapan administrasi.
Adapun syarat administrasi yang dimaksud mulai dari proposal kegiatan hingga surat rekomendasi dari Satgas Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
Terkini
-
Eks Dirut Taspen Divonis 10 Tahun Penjara, KPK Kejar Pelaku Lain di Kasus Korupsi Uang Pensiun PNS
-
Polisi Klaim Tangkap Bjorka, Pakar Siber: Kayaknya Anak Punk Deh
-
HUT ke-80 TNI Mau Dievaluasi Imbas Renggut 2 Nyawa Prajurit, Bakal Ada Investigasi?
-
Reformasi Hukum Era Prabowo: Muncul Usulan Sistem 2 Lapis Agar Polri-Kejaksaan Saling Jaga, Apa Itu?
-
Jabatan Mentereng Halim Kalla: Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka Korupsi PLTU
-
Ahli di Sidang Praperadilan Nadiem Makarim: Kerugian Keuangan Negara Saja Belum Tentu Korupsi
-
Eks Bendahara Amphuri Diperiksa KPK, Bantah Ikut Campur Soal Kuota Haji
-
Janji Pemerintah Bantu Renovasi Sebagian Ponpes Tua dan Rawan, Cak Imin: Tapi Anggaran Kita Terbatas
-
Kasus Erika Carlina Naik ke Penyidikan, DJ Panda Dipanggil Polisi Pekan Depan!
-
Mau Kucurkan Dana Triliunan ke Bank Jakarta, Menkeu Purbaya: Jangan Sampai Saya Kasih Duit Panik