Suara.com - Jajaran kepolisian Polda Metro Jaya telah menangkap tersangka terakhir kasus mutilasi di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Penangkapan ini menyudahi perburuan tiga tersangka kasus sadis tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, tersangka terakhir pembunuhan dan mutilasi korban RS (28) adalah berinisial ER. Ia ditangkap pada Minggu (28/11/2021) di daerah Tambun, Kabupaten Bekasi.
Korban belakangan diketahui adalah seorang driver ojek online atau ojol.
"Sudah ditangkap di Tambun," ucap Zulpan saat dikonfirmasi, Selasa (30/11/2021).
Dua tersangka lainnya ditangkap tak sampai 24 jam usai salah satu potongan tubuh korban ditemukan di dekat sebuah bengkel pada Jumat subuh pekan kemarin. Mereka adalah FM (20) dan MAP (29).
Dimutilasi Jadi 10 Potongan
Laku sadis ketiga tersangka diungkap polisi saat jumpa pers pada Minggu (28/11/2021).
Menurut polisi, pembunuhan itu didorong oleh rasa dendam para pelaku. Di mana tersangka FM sakit hati karena istrinya pernah dihina oleh korban. Sementara tersangka MAP dendam karena korban disebut pernah mencabuli almarhum istrinya.
Meski hubungan antara ketiga pelaku dengan korban adalah teman dekat, bahkan disebut sudah seperti saudara, namun beberapa kali terjadi cekcok antar mereka.
Baca Juga: Istri Dicabuli, Pria Ini Lampiaskan Dendam dengan Mutilasi Korban
Hingga pada hari Jumat, para pelaku awalnya mengajak korban mengkonsumsi narkoba. Setelah korban teler dan tertidur, di situlah mereka mengeksekusi korban dengan terlebih dahulu menggorok lehernya menggunakan golok.
Tersangka FM dan MAP diketahui sebagai pelaku atau eksekutor pembunuhan dan mutilasi. Sementara ER disebut hanya memegangi korban saat pembunuhan terjadi, namun setelah itu kabur dan tidak terlibat dalam aksi mutilasi.
"Mereka bertiga membunuh korban di tempat penitipan motor dekat Gedung Juang, Kecamatan Tambun, Bekasi, setelah tewas, korban dimutilasi menjadi 10 bagian. "Kami dapat laporan warga 10 potong tubuh tangan dan kaki," ujar Endra Zulpan saat jumpa pers di hari Minggu.
Setelah memotong-motong tubuh korban, pelaku FM dan MAP kemudian membuang potongan tubuh itu ke beberapa lokasi. Salah satunya dilaporkan warga di kawasan Kedungwaringin pada pagi hari sekitar pukul 05.40 WIB.
"Mereka coba hilangkan jejak dilakukan mutilasi dibuang tiga potongan kepala badan kaki dibuang di tempat-tempat terpisah," ucap Zulpan.
Namun ia memastikan seluruh potongan tubuh korban sudah lengkap ditemukan.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dijerat Pasal 340 dan atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana, serta ditahan di Polda Metro Jaya. Mereka terancam maksimal pidana hukuman penjara seumur hidup.
Berita Terkait
-
Buronan Kasus Mutilasi Pengemudi Ojol Di Bekasi Tertangkap
-
Motif Pembunuhan Mutilasi di Bekasi, Polisi: Istri Pelaku Pernah Dicabuli Oleh Korban
-
Driver Ojol Korban Mutilasi di Bekasi Dicekok Narkoba sebelum Dibunuh
-
Pelaku Mutilasi di Bekasi Sempat Ajak Korban Konsumsi Narkoba Sebelum Beraksi
-
Dua Pelaku Mutilasi di Bekasi Ditangkap, Motif Sakit Hati Dihina Korban
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Presiden Prabowo Disebut Minta Febrie Adriansyah Ditangkap, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
Eks Sekjen MPR Diduga Gunakan Duit Gratifikasi Rp30 M untuk Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak
-
Revisi Aturan Outsourcing Dipastikan Rampung Juli 2026, Said Iqbal Bocorkan Poinnya
-
KPK Bongkar Modus 'Uang Assalamualaikum' Eks Sekjen MPR: Palak Rekanan Proyek 10 Persen!
-
IPW ke Panglima TNI: Jangan Biarkan Oknum Lindungi Koruptor dan Coreng Citra Institusi!
-
Nanoplastik ditemukan di Antartika: Bagaimana bisa Sampai ke Sana?
-
Benarkah Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri? Ini Jawaban Komisi III DPR
-
Tak Hanya Saksi, IPW Sebut 2 Brigjen TNI Satroni Polda Metro Hendak Ambil Paksa Barang Bukti
-
Sudah Jadi Tersangka, Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Resmi Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK
-
Gus Lilur Minta Prabowo Segera Rukunkan Polri-Kejaksaan: Jangan Biarkan Beradu
-
Geger Isu Teror di Kantor BGN, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan