News / Nasional
Selasa, 30 November 2021 | 09:55 WIB
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung. (Dok: DPR)

Walaupun kata dia, dalam konteks konvensi ketatanegaraan semua hal-hal yang sangat strategis mengenai kepemiluan itu dibawa ke Komisi II DPR RI untuk disepakati bersama.

"Nah karena itu sekarang, kami beri waktu agar antara KPU dengan pemerintah itu tidak berbeda pandangannya," ujar Rifqi.

Load More