Suara.com - Seorang wanita berusia 55 tahun di Afrika Selatan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena memerkosa seorang pria yang mengalami gangguan mental.
Menyadur News24 Senin (29/11/2021), pelaku diketahui bekerja sebagai pengasuh korban yang tinggal di kota Krugersdorp, Afrika Selatan.
Wanita itu memerkosa dan melakukan pelecehan seksual terhadap korban yang diketahui berusia 21 tahun tersebut, saat dia masih menjadi pengasuhnya.
"Wanita itu disewa untuk menjadi pengasuh korban. Dia memerkosa korban dan melakukan pelecehan seksual saat orang tuanya tidak ada di rumah," kata juru bicara polisi Kolonel Dimakatso Sello.
"Kasus ini dilaporkan oleh tetangga setelah korban memberi tahu dia tentang penderitaannya," sambungnya.
Wanita itu akhirnya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup untuk dakwaan kasus pemerkosaan dan enam tahun untuk pelecehan seksual.
Sementara itu, dalam kasus yang tidak terkait, Pengadilan Negeri Benoni memvonis Ntshabeleng Graider Komane (30), 10 tahun penjara karena memerkosa gadis 22 tahun.
"Pada malam 20 Agustus 2021, Komane meminta korban untuk menemaninya ke rumah temannya di Etwatwa. Setibanya di tempat itu, tidak ada siapa-siapa. Komane memaksa korban masuk ke rumah tempat dia memperkosanya dengan pisau," kata Sello.
Komisaris polisi Gauteng Letnan Jenderal Elias Mawela memuji petugas investigasi dalam kasus ini.
Baca Juga: Afrika Selatan Protes Larangan Perjalanan Gegara Varian Baru COVID-19
"Saya senang dengan hukuman ini karena para korban sekarang akan aman dan terhibur karena pelakunya keluar dari masyarakat. Kami berdiri teguh dalam memerangi GBVF," jelas Elias Mawela.
"Dengan dinyatakan 16 Hari Aktivisme Tanpa Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, kami akan mengintensifkan kampanye yang kami lakukan sepanjang tahun," tegas Mawela.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Ajak PWI Gaungkan Program Sekolah Rakyat
-
Penyebab Longsor Cisarua Dominasi Faktor Alam, Ahli Ungkap Ancaman Geologis Gunung Burangrang
-
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'
-
Mabes Polri Endus Praktik Saham Gorengan di Balik IHSG Anjlok, Siap Buru Mafia Pasar Modal
-
IDAI Ingatkan Lonjakan Penyakit Anak di Musim Hujan: Waspada Super Flu hingga Bahaya Zat Kimia
-
Duduki Kursi Ketum PBNU Lagi, Gus Yahya: Semua Kembali Guyub
-
Kasus Resmi Dihentikan, Hogi Minaya Legowo Tak Tuntut Balik
-
Percepat Program Prioritas Pemerintah, Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat & Daerah 2026
-
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka