Suara.com - Seorang wanita berusia 55 tahun di Afrika Selatan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena memerkosa seorang pria yang mengalami gangguan mental.
Menyadur News24 Senin (29/11/2021), pelaku diketahui bekerja sebagai pengasuh korban yang tinggal di kota Krugersdorp, Afrika Selatan.
Wanita itu memerkosa dan melakukan pelecehan seksual terhadap korban yang diketahui berusia 21 tahun tersebut, saat dia masih menjadi pengasuhnya.
"Wanita itu disewa untuk menjadi pengasuh korban. Dia memerkosa korban dan melakukan pelecehan seksual saat orang tuanya tidak ada di rumah," kata juru bicara polisi Kolonel Dimakatso Sello.
"Kasus ini dilaporkan oleh tetangga setelah korban memberi tahu dia tentang penderitaannya," sambungnya.
Wanita itu akhirnya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup untuk dakwaan kasus pemerkosaan dan enam tahun untuk pelecehan seksual.
Sementara itu, dalam kasus yang tidak terkait, Pengadilan Negeri Benoni memvonis Ntshabeleng Graider Komane (30), 10 tahun penjara karena memerkosa gadis 22 tahun.
"Pada malam 20 Agustus 2021, Komane meminta korban untuk menemaninya ke rumah temannya di Etwatwa. Setibanya di tempat itu, tidak ada siapa-siapa. Komane memaksa korban masuk ke rumah tempat dia memperkosanya dengan pisau," kata Sello.
Komisaris polisi Gauteng Letnan Jenderal Elias Mawela memuji petugas investigasi dalam kasus ini.
Baca Juga: Afrika Selatan Protes Larangan Perjalanan Gegara Varian Baru COVID-19
"Saya senang dengan hukuman ini karena para korban sekarang akan aman dan terhibur karena pelakunya keluar dari masyarakat. Kami berdiri teguh dalam memerangi GBVF," jelas Elias Mawela.
"Dengan dinyatakan 16 Hari Aktivisme Tanpa Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, kami akan mengintensifkan kampanye yang kami lakukan sepanjang tahun," tegas Mawela.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana