Suara.com - Dalam mendirikan ibadah Sholat teradapat rukun sholat yang mengatur masing-masing gerakannya, termasuk bacaan dan urutan gerakan-gerakannya. Salah satu gerakan sholat adalah tahiyat. Bagaimana bacaan doa tahiyat awal?
Secara mudahnya tahiyat adalah sebuah gerakan yang terdapat di dalam gerakan sholat dengan posisi duduk dan menyilangkan kaki. Seperti yang kita ketahui bahwa tahiyat akhir dan tahiyat awal memiliki perbedaan bacaannya.
Bagaiamana pula tata cara tahiyat awal yang sesuai anjuran? Berikut adalah ulasan tentang bacaan doa tahiyat awal beserta tata cara melakukannya, mari simak!
Bacaan Doa Tahiyat Awal
Menyadur dalam berbagai sumber, berikut adalah bacaan doa tahiyat awal yang Sesuai dengan anjuran:
Attahiyyaatul mubaarokaatush sholawaatuth thoyyibaatu lillaah. Assalaamu ‘alaika ayyuhan nabiyyu wa rohmatulloohi wa barokaatuh. Assalaaamu’alainaa wa ‘alaa ‘ibaadillaahish shoolihiin, Asyhaduallaa Ilaaha Illallaah, Wa asyhadu anna Muhammadar rosuulullooh
Artinya:
Segala penghormatan, keberkahan, shalawat dan kebaikan hanya bagi Allah. Semoga salam sejahtera selalu tercurahkan kepadamu wahai Nabi, demikian pula rahmat Allah dan berkahNya dan semoga salam sejahtera selalu tercurah kepada kami dan hamba-hamba Allah yang shalih.
Aku bersaksi bahwa tiada ilah kecuali Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah. Segala penghormatan, shalawat dan kebaikan-kebaikan hanya bagi Allah. Semoga salam sejahtera selalu tercurahkan kepadamu wahai Nabi, demikian pula rahmat Allah dan berkahNya dan semoga salam sejahtera selalu tercurah kepada kami dan hamba-hamba Allah yang shalih.
Baca Juga: Bacaan Ruku Sholat Fardhu Beserta Tata Cara, Doa dan Artinya
Tata Cara Tahiyat Awal
Setelah mengerti doa tahiyat awal, berikut adalah penjelasan tentang tata cara melakukan gerakan tahiyat akhir.
Mengutip dalam buku Adab dan Doa Sehari-hari untuk Muslim Sejati karya Thoriq Aziz Jayana pada 2018, gerakan tahiyat atau yang juga disebut dengan tasyahud awal hanya dilakukan pada solat-solat tertentu seperti Dzuhur, Ashar, Magrib, dan Isya. Hal ini dikarenakan gerakan ini dilakukan pada rakaat kedua saja.
Berikut adalah tata cara melakukan tahiyat awal sesuai dengan yang diajarkan:
- Duduk dengan telapak kaki kanan ditegakkan.
- Telapak kaki kiri miring ke kanan dan diduduki oleh bokong.
Adapun hadits yang menguatkan tentang gerakan tahiyat awal sesuai dengan yang diriwayatkan oleh HR. Bukhari adalah sebagai berikut:
"Rasul bila duduk pada rakaat kedua beliau duduk di atas kakinya yang kiri dan menegakkan kaki kanan, bila duduk pada rakaat terakhir beliau majukan kakinya yang kiri dan menegakkan kaki yang kanan, dan beliau duduk di atas pinggulnya."
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!