Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara soal rencana menjual aset di Jakarta untuk ibu kota negara yang baru. Ia mengaku akan mendukung sepenuhnya keputusan tersebut jika memang harus terjadi.
Riza mengatakan, nantinya hal ini akan ia koordinasikan dengan pemerintah pusat. Apa yang jadi persiapan untuk ibu kota negara baru akan melibatkan Jakarta.
"Terkait hal itu nanti kami akan koordinasikan jadi memang sesuai degan keputusan nanti kan ibu kota DKI akan dipindah ke Kalimantan," ujar Riza di Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (30/11/2021).
Nantinya ketika ada keputusan soal aset apa saja yang akan dipakai atau dijual, Riza menyebut pihaknya akan mematuhinya.
"Nanti tentu akan ada penyesuaian-penyesuaian termasuk nanti menyikapi aset-aset yang ada di DKI Jakarta," katanya.
Ia pun menyebut akan melakukan pencatatan atau inventarisir terhadap aset di Jakarta. Selanjutnya, akan ditentukan juga pemanfaatannya termasuk untuk ibu kota negara yang baru.
"Tidak hanya kita data kita inventarisin tapi yang paling penting gimana kita bisa memanfaatkan aset tersebut sebagaimana."
Sebelumnya, pemerintah terus menggenjot pembangunan ibu kota negara baru di Kalimantan Timur. Setelah penentuan lokasi, pemerintah terus menggelontorkan anggaran untuk pembangunan ibu kota baru Indonesia tersebut.
Salah satu yang dilakukan pemerintah adalan mengoptimalkan sejumlah aset negara di DKI Jakarta.
Baca Juga: Kenaikan UMP Jakarta 2022 Cuma Rp 37.749, Wagub DKI: Kami Terpaksa Harus Ikuti Aturan
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI akan mengoptimalisasi sejumlah aset negara di Jakarta. Nilainya Rp 1.000 triliun.
Semua aset ini akan dijual atau dikerjasamakan. Saat ibu kota negara pindah ke Kalimantan Timur.
"Uangnya nanti akan digunakan untuk pembangunan di ibu kota negara baru," kata Direktur BMN DJKN Kemenkeu Encep Sudarwan dalam media briefing di Jakarta, Jumat 26 November 2021.
Menurut dia, optimalisasi aset negara di Jakarta itu tak hanya dilakukan melalui penjualan saja, namun bisa juga melalui kerja sama dengan jangka waktu sekitar 30 tahun.
Aset negara di Jakarta antara lain meliputi tanah dan bangunan, sehingga sedang dipilah mana aset yang bisa dimonetisasi nantinya.
"Tapi tidak terburu-buru, kami harus mengatur terlebih dahulu," ujar Encep.
Berita Terkait
-
Masyarakat Sipil Sebut Kasus Kekerasan Seksual di Calon Ibu Kota Baru Terus Meningkat
-
Bersaing Lawan Istri di Pilkades Calon Ibu Kota Baru RI, Suami: Kita Sama-sama Siap Kalah
-
Kementerian PUPR Akan Pelajari Konsep Smart City Dari Korea Untuk Ibu Kota Baru
-
Mulai Desember, Presiden Mesir Minta Kantornya Sudah Dipindahkan ke Ibu Kota Baru
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan