Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara soal rencana menjual aset di Jakarta untuk ibu kota negara yang baru. Ia mengaku akan mendukung sepenuhnya keputusan tersebut jika memang harus terjadi.
Riza mengatakan, nantinya hal ini akan ia koordinasikan dengan pemerintah pusat. Apa yang jadi persiapan untuk ibu kota negara baru akan melibatkan Jakarta.
"Terkait hal itu nanti kami akan koordinasikan jadi memang sesuai degan keputusan nanti kan ibu kota DKI akan dipindah ke Kalimantan," ujar Riza di Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (30/11/2021).
Nantinya ketika ada keputusan soal aset apa saja yang akan dipakai atau dijual, Riza menyebut pihaknya akan mematuhinya.
"Nanti tentu akan ada penyesuaian-penyesuaian termasuk nanti menyikapi aset-aset yang ada di DKI Jakarta," katanya.
Ia pun menyebut akan melakukan pencatatan atau inventarisir terhadap aset di Jakarta. Selanjutnya, akan ditentukan juga pemanfaatannya termasuk untuk ibu kota negara yang baru.
"Tidak hanya kita data kita inventarisin tapi yang paling penting gimana kita bisa memanfaatkan aset tersebut sebagaimana."
Sebelumnya, pemerintah terus menggenjot pembangunan ibu kota negara baru di Kalimantan Timur. Setelah penentuan lokasi, pemerintah terus menggelontorkan anggaran untuk pembangunan ibu kota baru Indonesia tersebut.
Salah satu yang dilakukan pemerintah adalan mengoptimalkan sejumlah aset negara di DKI Jakarta.
Baca Juga: Kenaikan UMP Jakarta 2022 Cuma Rp 37.749, Wagub DKI: Kami Terpaksa Harus Ikuti Aturan
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI akan mengoptimalisasi sejumlah aset negara di Jakarta. Nilainya Rp 1.000 triliun.
Semua aset ini akan dijual atau dikerjasamakan. Saat ibu kota negara pindah ke Kalimantan Timur.
"Uangnya nanti akan digunakan untuk pembangunan di ibu kota negara baru," kata Direktur BMN DJKN Kemenkeu Encep Sudarwan dalam media briefing di Jakarta, Jumat 26 November 2021.
Menurut dia, optimalisasi aset negara di Jakarta itu tak hanya dilakukan melalui penjualan saja, namun bisa juga melalui kerja sama dengan jangka waktu sekitar 30 tahun.
Aset negara di Jakarta antara lain meliputi tanah dan bangunan, sehingga sedang dipilah mana aset yang bisa dimonetisasi nantinya.
"Tapi tidak terburu-buru, kami harus mengatur terlebih dahulu," ujar Encep.
Berita Terkait
-
Masyarakat Sipil Sebut Kasus Kekerasan Seksual di Calon Ibu Kota Baru Terus Meningkat
-
Bersaing Lawan Istri di Pilkades Calon Ibu Kota Baru RI, Suami: Kita Sama-sama Siap Kalah
-
Kementerian PUPR Akan Pelajari Konsep Smart City Dari Korea Untuk Ibu Kota Baru
-
Mulai Desember, Presiden Mesir Minta Kantornya Sudah Dipindahkan ke Ibu Kota Baru
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional